Search
Close this search box.

Ironi 30 Tahun KBN Cakung

Situasi buruh garmen di Indonesia

Sektor garmen di Indonesia merupakan salah satu sektor garmen terbesar di dunia dan terus berkembang setiap tahunnya sejak tahun 2011, dan pada tahun 2014 sektor garmen Indonesia menempati peringkat 12 di dunia pada bidang eksport garment. Dari data yang tercatat di Kementrian Perindustrian jumah perusahaan garment di Indonesia mencapai angka 2012 perusahaan dengan konsentrasi terbanyak ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta.  Industri garmen termasuk industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja terutama adalah perempuan.

Buruh perempuan yang bekerja di sektor garmen adalah mereka dengan  dengan pendidikan tertinggi sampai sekolah dasar. Rendahnya pengetahuan dan keahlian menyebabkan daya tawar buruh perempuan juga rendah termasuk dalam keselamatan kerja dan kesehatan.

Secara umum kondisi kerja buruh perempuan di sektor garmen masih jauh dari sejahtera. Persoalan utama yang dihadapi oleh buruh perempuan adalah rendahnya upah yang diterima setiap bulan, paling rentan terhadap PHK, sistem kerja yang buruk (jam kerja yang panjang, lembur yang tidak dibayar, sulitnya mendapatkan cuti), tidak ada jaminan berserikat.

Situasi buruh perempuan di KBN Cakung

Tahun ini, 2016, usia KBN Cakung mencapai 30 tahun. Selama 30 tahun pula, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung menjadi  salah satu konsentrasi industri garmen terbesar di Jakarta yang terletak di wilayah Jakarta Utara. Pemilik saham PT KBN adalah pemerintah pusat (88,7%) dan Pemda DKI (11,3%). Jumlah perusahaan yang dikelola oleh PT KBN sebanyak 87 perusahaan  yang 90% adalah pabrik garmen. Pemilik perusahaan berasal dari Korea, Taiwan, Jepang dan Indonesia.

Jumlah buruh yang bekerja di KBN Cakung sebanyak 60,000 dimana 90% nya adalah perempuan. Merk/brand yang diproduksi diantaranya adalah GAP, Zara, H&M, Esprit, Limited, Old Navy, NY n C, NIKE dan Adidas. Ironisnya, meski sudah berusia 30 tahun, kawasan milik pemerintah ini masih saja menyimpan duka yang sama bagi buruh yang bekerja di dalamnya.  Nasib buruh KBN Cakung tak segera beranjak dari persoalan normatif. Berikut ini adalah ringkasan persoalan buruh di KBN Cakung.

–          Jaminan Kerja; terutama meliputi sistem kerja tidak pasti. Hampir seluruhnya kontrak bertahun-tahun, bahkan dibuat sistem kerja di bawah sistem kontrak (harian lepas, borongan)  tanpa jelas acuan hukum dan ketidakpastian perusahaan karena relokasi atau pergantian pemilik. Maka tak usah heran, bila dengan mudah pengusaha kabur begitu saja menelantarkan buruhnya. 

–          Kebebasan Berserikat; meliputi pemberangusan terhadap serikat kritis, hambatan pembangunan serikat, dan beragam intimidasi terhadap tuntutan hak buruh

–          Pelanggaran Upah; meliputi nilai upah minimum yang tidak mencukupi kebutuhan hidup, pembayaran upah di bawah upah minimum, PHK tanpa pesangon sesuai ketentuan, lembur paksa tanpa bayar dan atau pembayaran lembur di bawah ketentuan hukum, tidak ada upah skala (sesuai masa kerja), serta pelanggaran pembayaran tunjangan-tunjangan (termasuk THR).

–          Kekerasan Seksual; meliputi tidak adanya upaya pencegahan dan pembelaan korban, juga terjadinya beragam kekerasan seksual (dari bentuk pelecehan hingga tindakan menjurus perkosaan)

–          Pelanggaran Hak Maternitas; terkait hak cuti yang sulit didapat (cuti haid dan cuti melahirkan), tidak ada fasilitas dan kesempatan menyusui, tidak ada fasilitas dan jaminan pemeliharaan kehamilan (termasuk untuk pemeriksaan), tidak adanya perlindungan kandungan dalam menjalankan pekerjaan (termasuk sulitnya waktu istiahat, kemudahan fasilitas, konsumsi dll)

Persoalan – persoalan yang terus melingkupi kawasan industri tua ini, membutuhkan kekuatan lebih besar lagi untuk melawannya. Tidak sendirian, tapi bersama yang lain. Maka, penting melakukan berbagai cara. Beberapa diantaranya

  • Memberikan informasi dan pengetahuan agar buruh semakin tahu dan berani membela hak
  • Mengajak konsolidasi di tempat kerja, di kos – kos buruh (dari pintu ke pintu), untuk berserikat
  • Membuat aliansi serikat di kawasan dan luar kawasan, jaringan buruh antar pabrik
  • Kerjasama antar organisasi, buruh antar pabrik untuk saling peduli, bersolidaritas sekaligus membuat beragam aksi, termasuk dalam isu perempuan
  • Membuat tim advokasi bersama antar buruh pabrik.

Tentu, fakta di lapangan tak semudah apa yang tertuang dalam sebuah artikel. Tantangan semakin besar, yang bergelut di dalamnya pun mesti lebih kokoh menggalang kekuatan dengan ragam cara, metode dan siasat.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Perempuan dan Serikat Buruh

Barisan massa aksi perempuan saat Peringatan Hari Buruh Sedunia 2013 di Jakarta.[1]/ dok lips Oleh Syarif Arifin Ada perempuan yang hendak belajar di luar, tapi harus

“Nak, Teman Mama Bukan Penjahat”

Bagus, anakku. Senang membaca ceritamu, kemarin hari. Tentang sekolah, tentang teman-temanmu. Selalu ada kisah di sekitar kita yang bisa jadi kenangan, baik atau buruk. Iya,

Bermula Dari Serpihan Semangat Juang

Rapat Akbar FBLP  pada tahun 2011 Oleh Dian Septi Trisnanti  untuk semua kawan yang mendukung dan terlibat dalam perjuangan FBLP (Federasi Buruh Lintas Pabrik) Ini