Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani, Bersuaralah!

Sudah sejak 19 tahun lalu RUU PPRT diperjuangkan di DPR RI, dan telah 2,5 tahun tertahan di meja Pimpinan DPR agar menjadi RUU Inisiatif DPR. Maka, Koalisi Sipil untuk UU PPRT di Jakarta dan di 8 kota akan mengadakan Aksi SERENTAK RABUAN PAYUNG DUKA SERIBU IBU PRT INDONESIA

Memperingati Hari Ibu 2022 (Hari Gerakan Perempuan Indonesia)

Salam Hari Ibu Bangsa!

Para Ibu Pekerja RT (PRT) berjatuhan menjadi korban semua bentuk kekerasan layaknya deret ukur. Luka dan trauma sering di luar batas kemanusiaan dan bisa dikatakan para ibu PRT sering berada dalam situasi perbudakan. Poniah, Anik, Rizki, Rumiah, atau Khotimah mewakili ribuan korban yang masih tersembunyi di balik tembok dan gembok para pemberi kerja di sekitar kita.

Para Ibu PRT tersebut sudah pasti dari kelompok keluarga miskin dan papa. Mereka kaum yang disisihkan masyarakat dan Negara. Sementara para pelakunya bisa siapa saja. Mulai keluarga biasa hingga kaya raya, terpelajar, wni maupun wna. Yang pasti, adanya Kekosongan hukum membuka ruang dan kesempatan adanya tindak kesewenangan yang membuat para ibu-ibu PRT menderita sepanjang hidup mereka.

Sudah sejak 19 tahun lalu RUU PPRT diperjuangkan di DPR RI, dan telah 2,5 tahun tertahan di meja Pimpinan DPR agar menjadi RUU Inisiatif DPR. Maka, Koalisi Sipil untuk UU PPRT di Jakarta dan di 8 kota akan mengadakan

Aksi SERENTAK RABUAN
PAYUNG DUKA SERIBU IBU PRT INDONESIA
#SAHKANRUUPPRT

Untuk mendesak Presiden dan Ketua DPR Bersuara mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan moderen terhadap Ibu2 Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Aksi akan diadakan pada:

Rabu, 21 Desember 2022 Pukul. 10 WIB

Tempat:
– Jakarta: Panggung Aspirasi Seberang Istana Negara
– Kota Malang: Taman Aspirasi Seberang Kantor DPRD dan Audiensi DPRD Kota Malang
– Surabaya: Gedung DPRD Kota Surabaya
– Tangsel: Audiensi ke FPDIP DPRD Kota Tangsel
– DIY: Orasi dan Audiensi ke DPRD DIY
– Semarang: Gedung DPRD prop Jateng
– Medan: Gedung DPRD prop Sulut
– Makasar: Gedung DPRD prop Sulsel

Peserta akan Berkebaya dan membawa Payung Hitam bertuliskan: #SAHKAN RUU PPRT saat menyampaikan aspirasi mereka dalam berbagai bentuk ekspresi.

Hormat kami,
Koalisi Sipil untuk UU PPRT

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Apakah Izin Kerja Wajib Melampirkan Surat RT/RW?

“Halo kak, aku melamar kerja dan dikasih tahu kalau lolos. Sekarang aku  sudah di tahap probation. Tapi, ada satu hal yang menurut saya agak janggal, yaitu  ketika aku diberi buku panduan dan kubaca bahwa setiap pekerja yang mau izin harus meminta surat keterangan dari RT dan RW. Apakah itu hal yang lumrah? Karena ini pertama kali saya bekerja. Terima kasih kak.” (A, pekerja Jakarta)

Gerakan Feminisme adalah Perjuangan Politik Interseksional

“Tidak mungkin ada demokrasi dalam arti yang sebenarnya tanpa keadilan gender dan keadilan sosial, dan sebaliknya.” – Prof. Rosalia Sciortino, Ph.D. dalam Pidato Utama 2nd Annual Kartini Conference on Indonesian Feminisms (KCIF2024).

Upahku kemana?

Tulisan ini dibuat berdasarkan laporan atau pengaduan dari buruh di KBN Cakung. …..Namaku Ira (bukan nama sebenarnya), perempuan dewasa, sudah menikah dengan satu anak. Bekerja

NASIB BURUH KONTRAK HAMIL

Oleh Sri Sulastri (Adon)  Tak kunjung usai perjuangan seorang perempuan yang bekerja di pabrik dengan keadaan yang semakin sulit mendapatkan ‘Hak’, sebagai perempuan yang sedang