Search
Close this search box.

Buruh PT Hermosa Garment International Tuntut THR

Klaten. Pada Rabu (20/5), puluhan buruh PT Hermosa International Garment yang berlokasi di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan aksi menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sesuai aturan hukum kepada perusahaan. Hal ini dipicu oleh tindakan perusahaan yang secara sepihak mengurangi nominal THR yang menjadi hak para buruh. Selain itu, pada April lalu, sekitar setengah buruh telah dirumahkan oleh perusahaan tanpa diberikan upah.

Salah satu buruh yang keberatan dengan tindakan perusahaan, Restu Gama, menyatakan proses pengambilan keputusan tersebut tidak pernah dikomunikasikan kepada buruh. “Nominal THR tiba-tiba dikurangi tanpa ada kejelasan dasar perhitungannya. Untuk buruh yang bekerja satu hingga dua bulan, di bayar Rp. 100.000. Yang paling tinggi adalah buruh dengan masa kerja satu tahun dengan nominal Rp. 850.000. Sementara, UMK Kabupaten Klaten lebih dari 1,9 [Rp. 1.900.000 –red.]”, ucap Gama.

Gama menyatakan, pada Senin (18/5), ia dengan sedikitnya 150-an buruh PT Hermosa telah melaporkan hal ini kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Klaten. “Satu hari berselang, saya mendapatkan informasi bahwa perusahaan sudah bertemu dengan Disperinaker. Saat saya konfirmasi, Disperinaker menyatakan akan ada tindak lanjut dari perusahaan. Namun, berkaitan dengan kapan waktu tidak lanjut oleh perusahaan, saya tidak mendapat jawaban”, kata Gama.

Merasa tidak ada kepastian dan lebaran semakin dekat, para buruh kemudian bersepakat untuk mendatangi pabrik. “Kami menyepakati hari ini untuk datang ke pabrik dan meminta siapapun yang memiliki waktu untuk memperjuangkan hak untuk ikut bergabung. Di luar dugaan, cukup banyak kawan-kawan yang datang dan yang pasti sadar dengan protokol kesehatan”, tambah Gama.

Di depan pabrik, telah berjaga dua orang TNI disertai security perusahaan. Sempat terhambat untuk masuk ke pabrik, akhirnya tiga orang perwakilan buruh diperbolehkan memasukan lokasi perusahaan.

Pertemuan dengan pihak perusahaan tidak berlangsung lama. Perwakilan buruh ke luar perusahaan beserta dengan salah seorang staf HRD bernama Rini. Dalam pernyataannya kepada para buruh, Rini menyatakan hanya menjadi jembatan dan keluhan para buruh akan disampaikan kepada atasan.

Setelah mendengar jawaban tersebut, para buruh terlihat berkumpul untuk menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan.

Disamping permasalahan THR, kondisi kerja di PT Hermosa juga menjadi keluhan dari para buruh. “Upah lembur ditetapkan tidak sesuai dengan ketentuan. Upah lembur pada jam pertama hanya dibayar Rp. 12.000 dan jam kedua Rp. 13.000, padahal semestinya lebih tinggi. Buruh yang hamil juga langsung di cut (PHK, red.), nggak ada cerita cuti hamil. Padahal, saat tanda tangan kontrak, nggak ada kesepakatan itu. Salinan kontrak pun rata-rata dari kami tidak menerimanya”, ujar salah satu buruh perempuan yang ikut mendatangi pabrik dan meminta namanya disamarkan.

PT Hermosa Garment International merupakan ekspansi dari PT BNA yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara. Perusahaan ini mulai beroperasi di Kabupaten Klaten sekitar awal 2019. “Saat ini, PT BNA masih beroperasi di KBN Cakung, namun buruhnya tinggal sedikit. Buruh sudah mulai dikurangi sekitar satu tahun belakangan”, ujar Sultinah Koordinator Posko Pembelaan Buruh Perempuan KBN Cakung.

Sekretaris Jenderal Federasi Buruh Lintas Pabrik, Dian Septi Trisnanti, menyatakan bahwa semestinya, di tengah pandemi hak-hak buruh menjadi perhatian serius pengusaha dan pemerintah, bukannya malah diabaikan. “Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja mengenai THR yang diterbitkan beberapa waktu terlihat begitu memanjakan perusahaan. Ini merupakan cerminan dari lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak buruh”, ucap Dian.

Namun, hal yang lebih buruk terjadi, saat Surat Edaran ini pun ternyata tidak dipatuhi oleh perusahaan dan semakin mengebiri hak-hak buruh. “Pemerintah tidak bisa mendiamkan hal semacam ini. Pengusaha pun jangan arogan dan tamak untuk menikmati keuntungan dari keringat buruh. Ini sangat tidak berperikemanusiaan”, tutup Dian.

 

-RPE

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Cukil Marsinah

Mbak Nining, berkarya. Cukil Marsinah Untuk workshop cukuil, TTS2014, 16 Maret 2014 Facebook Comments Box

OBOR MARSINAH: Marsinah fm siap jadi media centre

Marsinah FM, siap menjadi media centre OBOR MARSINAH buruh perempuan, tonggak demokrasi, pejuang upah, lambang solidaritas buruh, korban kekerasan seksual, korban militer ORBA, rakyat biasa

Berani = Merdeka (2)

Tias di Konferensi Perempuan Pekerja/dok dev.marsinah.id Oleh *Tiasri Wiandani Beranilah, Maka Kau Akan Merdeka Keberanian melawan membuat saya merasa menjadi buruh yang merdeka. Saya tidak