Search
Close this search box.

PEREMPUAN PABRIK PUNYA KEKUATAN

Obor Marsinah di Batang, Jawa Tengah, Mei  2014 

Oleh Adon 

Marsinah…..

Perempuan buruh pabrik arloji
Sorak sorai berkumandang
Suara-suara meneriakanmu Marsinah
Kami datang, kami tiba Marsinah
Kami membawa semangatmu
Kami membawa inspirasimu

Marsinah kau dengar, kau dengar
kami datang, kami tiba Marsinah
Seperti simbol Obor ini Marsinah

Yang akan selalu memberi cahaya dikegelapan
Marsinah selamat jalan
Kami akan tetap melanjutkan perjuanganmu kawan.
Kau akan tetap memerahkan perjuangan kami
Walau aral dan rintangan sudah menunggu
Kami tak takut, kami tak gentar
Marsinah
Pahlawan rakyat, pejuang buruh perempuan
Jogja, Mei 2014.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Hidup, Tak Cukup Bertahan (1)

buruh masuk kerja di kbn cakung/putera/dok.dev.marsinah.id Oleh Muh Sanatiyusuf Aku tak tahu harus cerita mulai dari mana. Pengalaman hidupku penuh lika-liku. Sejak tahun 2001 aku

Nasib Serikatku Yang Hanya Bertahan 2 Tahun (Selesai)

Oleh Tisha   Kisah sebelumnya silahkan baca di link bawah ini http://www.dev.marsinah.id/nasib-serikatku-yang-hanya-mampu-bertahan-2-tahun-1/ http://www.dev.marsinah.id/nasib-serikatku-yang-hanya-mampu-bertahan-2-tahun-2/ Nasib Serikatku Yang Hanya Mampu Bertahan 2 Tahun (3)   Pengusaha Nakal

Meena, Melawan Sistem Kasta Dengan Menulis

Sahabat marsinah tentu sebagian menggemari lagu dan film India, pun juga pasti suka dengan Bolliwood Hits yang menyuguhkan lagu-lagu India. Nah, Perempuan Pelita yang hadir

Buruh Perempuan Itu adalah Septia Dwi Pertiwi

Tidak hanya dilarang berjualan, Septia dan rekan kerjanya yang lain harus melakukan pekerjaan tanpa cacat alias zero mistake. Ketidakpuasan klien adalah landasan dasar untuk melakukan pemotongan gaji. 

“Misalkan ada klien komplain kita dipotong gajinya. Entah klien itu sudah kita bereskan, permasalahannya sudah kita bereskan atau belum itu tetap kita potong gaji. Karena klien komplain, beliau tidak suka kalau ada klien yang komplain jadi seperti itu. Jadi ibaratnya zero mistake gitu,” paparnya.

Dibalik Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR)

Ketetapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 2.400.000,- pada tahun 2014 memang sudah diterapkan oleh pemilik usaha (perusahaan). Namun, dibalik kenaikan upah