Search
Close this search box.

PEREMPUAN PABRIK PUNYA KEKUATAN

Obor Marsinah di Batang, Jawa Tengah, Mei  2014 

Oleh Adon 

Marsinah…..

Perempuan buruh pabrik arloji
Sorak sorai berkumandang
Suara-suara meneriakanmu Marsinah
Kami datang, kami tiba Marsinah
Kami membawa semangatmu
Kami membawa inspirasimu

Marsinah kau dengar, kau dengar
kami datang, kami tiba Marsinah
Seperti simbol Obor ini Marsinah

Yang akan selalu memberi cahaya dikegelapan
Marsinah selamat jalan
Kami akan tetap melanjutkan perjuanganmu kawan.
Kau akan tetap memerahkan perjuangan kami
Walau aral dan rintangan sudah menunggu
Kami tak takut, kami tak gentar
Marsinah
Pahlawan rakyat, pejuang buruh perempuan
Jogja, Mei 2014.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

12 Smart ideas for breakfast on the go

At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati

BERANI

Berani Bukan barang dagangan. Bukan slogan. Bukan sekedar di ucap. Bukan pula obral kata Berani. Mudah terucap dari bibir. Tapi butuh kekuatan untuk bertindak. Karenanya

Disanjung Tidak Terbang, Dicaci Tidak Jatuh

Marsinahfm, Jakarta – Selain lincah dalam meramu perlawanan dijalanan, pegiat serikat buruh dituntut untuk mampu berunding dengan elegan di hadapan pengusaha, birokrasi, atau bahkan preman.

“Berikan Keadilan Bagi Kedua Perempuan Korban Persekusi Pessel!

Menurut Indira Suryani, Direktur LBH Padang, tindakan persekusi,mempermalukan atau merendahkan martabat atas alasan diskriminasi dan atau seksual dalam segala bentuknya dikategorikan sebagai penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Suara Buruh Episode 22 Maret 2015

Suara Buruh episode 22 Maret 2015, utamanya menghadirkan berita tentang RUU PRT yang terlempar dari Prolegnas, sehingga PRT gelar rally mogok makan dan aksi serentak

Masukan untuk Draft RUU KIA: Memastikan Kesejahteraan Ibu Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FSBPI, Dian Septi Trisnanti menyampaikan supaya RUU KIA tidak membebankan tanggung jawab pemeliharaan kehamilan, pengasuhan anak kepada ibu saja. Hal senada juga diungkapkan oleh Rena Heridiani, Wakil Ketua Keorganisasian Kalyanamitra, dimana RUU KIA masih bias gender karena menempatkan tanggung jawab utama pemeliharaan janin dan pengasuhan anak pada perempuan sebagaimana tercantum pada pasal 12.