PERINGATI HARI HAM SEDUNIA, BURUH USUNG 9 TUNTUTAN

Aksi ini akan diikuti berbagai elemen organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten/kota lain di Indonesia.

SIARAN PERS PARTAI BURUH BERSAMA ORGANISASI SERIKAT BURUH DAN PETANI

Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani bermaksud menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara pada hari Sabtu, 10 Desember 2022. Demikian disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jumat (9/12).

Aksi ini akan diikuti berbagai elemen organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten/kota lain di Indonesia.

Menurut Said Iqbal, dalam aksi yang dihadiri ribuan orang ini mengusung 9 (sembilan) isu tuntutan. Kesembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tolak UU KUHP

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja

3. Land Reform – Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah Murah

6. Tolak Outsourcing

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran

8. Berantas Korupsi

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM

Jakarta, 9 Desember 2022

Said Iqbal
Presiden Partai Buruh

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Suka Duka Banjir di Kampung Taruna Jaya

Jalan depan Sekretariat Marsinah FM dan FBLP terendam banjir Banjir melanda Jakarta terhitung dari dua hari Senin, 9 Februari  – Selasa, 10 Februari 2015, khususnya

Permohonan Eksepsi Ditolak, Kriminalisasi Septia Tetap Berlanjut

Gema Gita Persada, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Pers) yang membela Septia, menyayangkan keputusan majelis hakim. Menurutnya, hakim tidak mempertimbangkan aspek ketidakadilan dalam kasus ini.

“Penolakan eksepsi menunjukkan bahwa majelis hakim gagal mengidentifikasi dimensi ketidakadilan yang ada dalam kasus ini. Pertimbangan putusan sela lebih memihak pada penuntut umum,” ujar Gema.

Mudik dan Kekeliruan Membaca Politik Kelas Pekerja di Indonesia

Struktur hukum dan keamanan negara mengunci ruang gerak politik buruh. Sangat naif untuk menginterpretasikan ketenangan mereka sebagai akibat dari ritual budaya. Buruh tidak diam karena mau mudik atau selesai mudik. Mereka diam sebab negara merancang sistem di mana kemarahan mereka tidak memiliki saluran politik untuk melawan secara kolektif.

Ketika Perlawanan Bukan Sekedar Untuk Menang (3)

Oleh Yohana Sudarsono  Baca juga http://dev.marsinah.id/ketika-perlawanan-bukan-sekedar-untuk-menang/ dan http://dev.marsinah.id/ketika-perlawanan-bukan-sekedar-untuk-menang-2/ Melawan Sekolah Internasional Lokal   Sesudah dua tahun belajar tentang hukum ketenagakerjaan, menjadi relawan membantu kampanye kawan-kawan serikat buruh,

Sebuah Surat Untuk Teman, Dari Medan Juang

Oleh Dian Septi Trisnanti untuk temanku perempuan Sayang, hidupmu adalah milikmu, tubuhmu adalah milikmu, pikiranmu adalah milikmu. Kau sudah berikan yang terbaik bagi sesamamu, sebaik