Jokowi Diminta Segera Buktikan Komitmen Pengesahan RUU PRT

Sementara, Eva Sundari, Koordinator Koalisi UU PPRT menyambut positif pernyataan Presiden Jokowi dan berharap DPR segera menindaklanjuti. Di sisi lain, pihaknya menyerukan kepada koalisi sipil supaya terus bersiap - siap mengawal pengesahan RUU PPRT mengingat masih banyak terdapat pasal - pasal krusial yang harus ditegaskan.

Rabu, 18 Januari 2023, akhirnya setelah 19 tahun RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan supaya RUU PPRT segera disahkan. Presiden Jokowi juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, segera berkonsultasi kepada DPR untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.

Pernyatan Presiden Jokowi disambut hangat oleh Lita Anggraini, Koordinator Nasional Jala PRT. Lita mendesak supaya pernyataan Presiden Jokowi segera ditindaklanjuti oleh DPR. Pasalnya, pernyataan Presiden telah membuka harapan bagi lima juta PRT yang merupakan tulang punggung keluarga supaya memperoleh hak – haknya sebagai pekerja, tanpa diskriminasi dan perbudakan. Hal tersebut kemudian disambut oleh Siti, salah seorang PRT korban kekerasan. “Saya sebagai korban KDR yang mawakili ucapan terima kasih kepada Pak Jokowi. dan semoga RUU PPRT segera di sahkan agar tidak ada kekerasan kepada PRT lainnya.”

Sementara, Eva Sundari, Koordinator Koalisi UU PPRT menyambut positif pernyataan Presiden Jokowi dan berharap DPR segera menindaklanjuti. Di sisi lain, pihaknya menyerukan kepada koalisi sipil supaya terus bersiap – siap mengawal pengesahan RUU PPRT mengingat masih banyak terdapat pasal – pasal krusial yang harus ditegaskan.

WIlly Aditya sendiri, selaku Ketua Panja RUU PPRT DPR RI, sesuai statement Presiden Jokowi, DPR akan segera mengadakan rapat pleno pada Juni 2023. Hal ini diniatkan dengan serius mengingat belum terlindunginya PRT dalam UU Ketenagakerjaan 13/2003. “Semoga bukan hanya lima juta PRT di dalam negeri yang nantinya terlindungi, namun juga pekerja di luar negeri supaya mendapatkan kepastian kerja” Ucapnya.

Pernyataan Presiden Jokowi memang menjadi pembuka harapan bagi PRT di Indonesia mengingat RUU PPRT sudah hampir 20 tahun mangkrak di gedung senayan tanpa kejelasan berarti. Harapannya, RUU PPRT bisa segera disahkan menyusul UU TPKS yang disahkan pada bulan April 2022 lalu.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Merunut Jejak Sang Proklamator

Oleh Martin dan Apri* Soekarno dan Che Guevara bertemu ketika Che berkunjung ke Indonesia tahun 1959 Tuhan tidak mengubag nasib suatu bangsa, sebelum bangsa itu

Kongres Perempuan Indonesia dan Poligami

  Seri Hari Ibu, Hari Gerakan Perempuan Indonesia “Kalau bangsa Indonesia hendak menjadi bangsa yang mulia di dunia ini, patutlah kita membangun rumah tangga yang

Melihat Kembali Transportasi Rakyat

Yessy mengutarakan bahwasanya jarak dari rumah ke tempat bekerja di KBN Cakung sekitar 20 Kilometer. Dengan menggunakan transportasi pribadi, yessy mengungkapkan sering terjebak macet dan harus memacu kendaraan lebih cepat karena banyaknya truck-truck besar yang ada dijalan.

Men – Perempuan (sebuah puisi)

Oleh Upik Melayu   MeN-Perempuan Kalau aku benih – Aku tidak ingin jadi bunga. Aku akan tumbuh menjadi Sialang Raya – Pohon paling besar, kokoh

“ … [S]aya tetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional.” (3)

Oleh  Syarif Arifin Baca juga http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-1/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-2/ 1985: Demokrasi tapi profesional? Dalam Kongres II November 1985 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, FBSI dibubarkan diganti

Membangun Kekuatan Kolektif: Metode Kunci dalam Pengorganisasian Buruh*

Mobilisasi massa tentu penting, tetapi pengorganisasian melampaui sekadar kehadiran fisik dan jumlah orang dalam demonstrasi. Pengorganisasian adalah tentang menghadirkan setiap buruh secara mendalam sebagai subjek, sebagai pelaku, yang terlibat penuh dalam setiap langkah perjuangan—secara aktif melibatkan mereka dalam membangun kepemimpinan baru yang menghidupkan organisasi. Tujuannya agar organisasi tidak hanya “ada”, tetapi berdiri teguh di atas prinsip, menghidupi visinya, dan tetap bergairah dalam setiap gerakannya untuk mewujudkan visi tersebut. Pada saat yang sama, organisasi harus berpikiran terbuka, kritis, modern, inklusif, dan siap untuk mentransformasi dirinya.