Deklarasi Politik Perempuan Independen

Perempuan Tuntut Ruang Hidup Demokratis, Sejahtera, Setara, dan Bebas Kekerasan
Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2019

Kami para puan dari berbagai sektor, puan tani, nelayan, miskin kota, pedesaan, buruh, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis, jurnalis, lesbian, transgender, disabilitas, kelompok minoritas agama dan kepercayaan, penyintas pelanggaran HAM masa lalu, perempuan yang berhadapan dengan hukum, dan seluruh puan dengan ragam identitas, menyadari:

1. Dirampasnya kedaulatan perempuan dalam setiap struktur kuasa
2. Hilangnya kebebasan berekspersi dan berpendapat
3. Sempitnya ruang politik elektoral bagi kepentingan perempuan
4. Dirampasnya ruang hidup dan sumber-sumber kehidupan
5. Dihilangkan dalam produk hukum dan kebijakan

Untuk itu, perjuangan politik perempuan harus independen dan Pemilu Elektoral tidak akan memadamkan api perlawanan.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Tamu Tak Diundang di PabrikKu

Namaku Siska (nama samara), buruh PT. Gunung Abadi, KBN Cakung. Aku memang belum cukup lama bekerja di perusahaan tersebut, 3 bulan kontrak kerja ku tapi

Beberapa Solusi Alternatif Tanpa Penggusuran Paksa

https://kartunmartono.wordpress.com/2009/12/28/karikatur/ Problem penggusuran di wilayah Indonesia bukan hal baru. Baru-baru ini, Kampung Pulo, Jakarta, digusur dengan paksa. Warga Pulo hendak dirusunkan, seolah rusun adalah solusi

Masukan untuk Draft RUU KIA: Memastikan Kesejahteraan Ibu Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FSBPI, Dian Septi Trisnanti menyampaikan supaya RUU KIA tidak membebankan tanggung jawab pemeliharaan kehamilan, pengasuhan anak kepada ibu saja. Hal senada juga diungkapkan oleh Rena Heridiani, Wakil Ketua Keorganisasian Kalyanamitra, dimana RUU KIA masih bias gender karena menempatkan tanggung jawab utama pemeliharaan janin dan pengasuhan anak pada perempuan sebagaimana tercantum pada pasal 12.