Mahalnya Pendidikan di Tengah Pandemi

Pada suatu hari, anak pertamaku berkata padaku,

“Mama uang kos dan SPP bulan Mei – Juni belum bayar”

“Iya kakak sayang”

Selama pandemi, jujur tak terpikirkan lagi oleh ku mengenai pembayaran kos dan SPP. Yang ada dalam pikiranku, bagaimana setiap hari kakak bisa belajar online dan membelikan kuota setiap minggu. Sudah hampir dua bulan lebih kakak belajar di rumah akibat adanya pandemi corona.

Setiap hari mulai jam 19.30 WIB, kakak sudah standby di depan HP untuk menerima pelajaran dari sekolahnya. Tak ayal, kuota internetpun harus kami belikan, bahkan lebih besar dari uang jajan yang biasa kami berikan per hari.

Aku adalah ibu rumah tangga yang telah ter PHK 1 tahun lalu. Keseharianku sekarang aktif di organisasi, sementara suamiku bekerja di sebuah perusahaan sebagai buruh kontrak.

Kami memiliki seorang putri yang biasa kami pangil kakak Nisa. Kakak bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas sebelas. Kakak mempunyai cita-cita menjadi seorang dokter.

Sebagai orang tua kami sangat lah senang dan mendukung cita-cita kakak. Tapi terkadang, semangat kami kendor saat melihat kenyataan gaji kami sebagai buruh rasanya tak mungkin terjangkau. Namun, kami tetap optimis, berharap pemerintah bisa menaikan upah untuk kesejahteraan anak buruh dan pendidikan murah

Satu hari kemudian kakak mengirim foto kartu pembayaran SPP dan ternyata pembayaran masih sama seperti biasa saat belajar normal.

Di minggu ke dua menjelang penilayaan akhir tahun online, kakak berkata padaku,
“Mama kapan kakak bayar SPP dan kos?”

“Iya kakak, nanti sore mama transfer”

Di dalam hati, aku berharap dan berpikir, alangkah baiknya bila pihak sekolah memberi remisi/diskon pembayaran SPP setidaknya 25 persen. Hitung – hitung sebagai pengganti kuota.

Pada akhirnya, kami sebagai orang tua harus terima belajar di rumah yang jauh lebih mahal. Kami harus jalani demi cita – cita dan kesehatan putri kami.

Oleh Kasiyati

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Seputar “Angka Jadi Suara”

Tentang FBLP Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) adalah federasi serikat buruh, berdiri pada 6 Juni 2009. Basis dan aktivitas utama FBLP adalah di Kawasan Berikat

Sumarsih Menanti Keadilan

Sebelas tahun aku berdiri disebrang istana mu Sebelas tahun aku menanyakan tentang keadilan mu Sebelas tahun juga aku menanti jawaban mu Dan sampai detik ini

Bulan Puasa,Buruh IBU Dipaksa Mengundurkan Diri

Rismawati menangis, ketika untuk ke sekian kalinya, atasannya (Chief gosok) memaksanya mengundurkan diri. Kali ini, Risma, masih berani menolak mengundurkan diri, sambil sesekali mengelus perutnya

Menuntut Hak dan Dipenjarakan, Tak Membuat Dwi Surut Langkah

Tak disangka, di bulan Juni, tepatnya tanggal 10, pihak perusahaan atas nama Eko Purnomo SE melaporkan Dwi atas pembuatan surat palsu ke Polsek Genteng, Surabaya. Berbekal pelaporan tersebut, pihak perusahaan meminta Dwi mencabut laporannya di Disnaker Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan situasi itu, pihak Disnaker Provinsi Jawa Timur menyarankan Dwi supaya mengambil jalur damai, dengan catatan kedua belah pihak mencabut laporan. Merespon sarat dari Disnaker Provinsi Jawa Timur, pihak perusahaan meminta Dwi agar mencabut laporan terlebih dahulu, namun Dwi menolak. Dwi meminta supaya kedua belah pihak mencabut laporan secara bersamaan.

Nak, Inilah Cara Ibu Berjuang

Anakku, empat tahun lalu ibu adalah buruh pabrik. Ah, pasti kamu tidak mengerti apa itu buruh pabrik. Tidak apa-apa. Kelak kamu akan tahu. Dulu, ibu

STOP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Oleh: Thin Koesna Benar bahwa UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) disahkan pada tahun 2004. Tepatnya UU PKDRT  No 23 tahun 2004 ini merupakan