Mahalnya Pendidikan di Tengah Pandemi

Pada suatu hari, anak pertamaku berkata padaku,

“Mama uang kos dan SPP bulan Mei – Juni belum bayar”

“Iya kakak sayang”

Selama pandemi, jujur tak terpikirkan lagi oleh ku mengenai pembayaran kos dan SPP. Yang ada dalam pikiranku, bagaimana setiap hari kakak bisa belajar online dan membelikan kuota setiap minggu. Sudah hampir dua bulan lebih kakak belajar di rumah akibat adanya pandemi corona.

Setiap hari mulai jam 19.30 WIB, kakak sudah standby di depan HP untuk menerima pelajaran dari sekolahnya. Tak ayal, kuota internetpun harus kami belikan, bahkan lebih besar dari uang jajan yang biasa kami berikan per hari.

Aku adalah ibu rumah tangga yang telah ter PHK 1 tahun lalu. Keseharianku sekarang aktif di organisasi, sementara suamiku bekerja di sebuah perusahaan sebagai buruh kontrak.

Kami memiliki seorang putri yang biasa kami pangil kakak Nisa. Kakak bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas sebelas. Kakak mempunyai cita-cita menjadi seorang dokter.

Sebagai orang tua kami sangat lah senang dan mendukung cita-cita kakak. Tapi terkadang, semangat kami kendor saat melihat kenyataan gaji kami sebagai buruh rasanya tak mungkin terjangkau. Namun, kami tetap optimis, berharap pemerintah bisa menaikan upah untuk kesejahteraan anak buruh dan pendidikan murah

Satu hari kemudian kakak mengirim foto kartu pembayaran SPP dan ternyata pembayaran masih sama seperti biasa saat belajar normal.

Di minggu ke dua menjelang penilayaan akhir tahun online, kakak berkata padaku,
“Mama kapan kakak bayar SPP dan kos?”

“Iya kakak, nanti sore mama transfer”

Di dalam hati, aku berharap dan berpikir, alangkah baiknya bila pihak sekolah memberi remisi/diskon pembayaran SPP setidaknya 25 persen. Hitung – hitung sebagai pengganti kuota.

Pada akhirnya, kami sebagai orang tua harus terima belajar di rumah yang jauh lebih mahal. Kami harus jalani demi cita – cita dan kesehatan putri kami.

Oleh Kasiyati

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

NU di Masa 65 (Bagian 1) [i]

 (Tanggapan Atas Buku Putih, “Benturan NU-PKI 1948-1965”) Pengertian rekonsilasi yang benar adalah mengharuskan adanya pemeriksaan tuntas oleh pihak pengadilan, kalau bukti-bukti yang jelas masih dapat

MAJU KENA, MUNDUR KENA YA MENDING MAJU!!

Catatan untuk Buruh KBN Cakung  Menghadapi Lebaran dan Pabrik Tutup    Pengantar Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung pada 28 Juni 2016 ini genap berumur 30

TOLAK PERPPU CIPTA KERJA, JOKOWI PENGKHIANAT RAKYAT & KONSTITUSI

Melalui Perppu Cipta Kerja, Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja namun tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, untuk memberi jaminan kepastian hukum pada investor di Indonesia. Disebutkan dalam keterangan pers Pemerintah, bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.

Gadis Kopi Jadi Relawan

Aku gadis Lubuk linggau (Palembang). Aku punya empat saudara di dalam Keluarga aku, sebagai anak pertama dengan tiga adik lelaki.  Aku dinamai, Thika. Ayah dan

MINTEN

Minten, Apakah malam ini kau juga menggulung kasur lantaimu? Sama seperti yang kulakukan karena hujan angin begitu derasnya. Apakah malam ini dikostmu juga mati lampu?

#KawalSampaiLegal:  Aksi Desak Pengesahan RUU PPRT, dan  Bertemu Sufmi Dasco di DPR

Lita Aggraini dari Jala PRT menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, koalisi akan menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak proses legislasi dilanjutkan hingga pengesahan RUU. Menurutnya, Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun sejak Mei 2023, namun sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut masih belum juga dilakukan.

“Kami tidak ingin DPR menjilat ludahnya sendiri, mengingat persetujuan untuk melanjutkan RUU PPRT pada Mei 2023 lalu diputuskan oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR,” tegas Lita.