Penegakan Hukum Masih Jadi Bualan

Titi Puspiati adalah salah satu buruh garmen yang menjadi korban lemahnya Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, berikut buruknya sistem manajemen perusahaan yang tidak mengindahkan penegakan hukum. Saat ini, Titi yang sedang mengandung 5 bulan diputus hubungan kerja, oleh Perusahaan dengan alasan selesai masa kontrak.

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003, khususnya pasal 59 dinyatakan bahwa Jika perusahaan tidak dalam masa percobaan produk baru atau jika perusahaan yang menurut jenis, sifat dan pekerjaannya bersifat tetap, maka perusahaan tidak boleh menerapkan sistem kerja kontrak (PKWT). Namun praktek yang terjadi adalah Titi tetap diPHK karena dinyatakan berakhir masa kerja.

Pada sidang Mediasi ke 2, yang digelar di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara pada Kamis 29 Maret 2018, dihadiri antara lain oleh pihak Fedeerasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) yaitu Jumisih, Sultinah, Sri Rahmawati, Linda. Sementara pihak menajemen PT Amos Indah Indonesia, diwakili oleh Engkus Hendar dan bu Hastuti. Sementara dari Pihak Mediator diwakili oleh Bpk Ahmad.

Namun, Mediasi ke-2 ini juga belum ada titik temu antara keduanya, apalagi pihak Mediator tidak ada ketegasan sikap atas hukum yang ada. Bpk Ahmad berkali -kali menegaskan bahwa “sepanjang diperjanjikan oleh kedua belah pihak maka sah menurut hukum”, pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan FBLP.

Begitulah faktanya, penegakan hukum masih menjadi ilusi bagi kaum yang lemah, hukum masih menjadi alat bagi sang pemilik modal untuk mengukuhkan kepentingan mereka. Kemana lagi kaum lemah mencari keadilan?

Jakarta, 29 Maret 2018
(Reporter – Lin)

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Melihat Kembali Transportasi Rakyat

Yessy mengutarakan bahwasanya jarak dari rumah ke tempat bekerja di KBN Cakung sekitar 20 Kilometer. Dengan menggunakan transportasi pribadi, yessy mengungkapkan sering terjebak macet dan harus memacu kendaraan lebih cepat karena banyaknya truck-truck besar yang ada dijalan.

Orde Baru Ditolak. Orde Bau Bertindak

foto diambil dari http://media.nationalgeographic.co.id/daily/640/0/201505210903343/b/foto-pisowanan-agung-rakyat-yogyakarta-20-mei-1998.jpg Oleh Ambar Catatan buruh 18 tahun reformasi Seingat kita, dulu gerakan 1998 meledak perlawanan untuk menolak korupsi, kemiskinan, dan lainnya, termasuk

Arjuna  VS  Srikandi

 Oleh: Thin Koesna Siapakah Srikandi? Perempuan yang selain cantik juga gagah perkasa?  Sepengetahuanku nama Srikandi  adalah sesosok tokoh Perempuan tangguh, berwibawa, berparas cantik, alias  feminim,pintar

MARSINAH

Kau hanya seorang perempuan desa.Kau hanya seorang perempuan buruh.Dari keluarga miskin yg mempunyai sebuah mimpi dan harapan.Pergi ke kota untuk merubah nasibmu.Berbekal ijazah SMA kau

Anak Pertama Lelaki Ku

sumber gambar: http://studentblog.law.wvu.edu/blog/2014/9/11/west-virginia-legislation-pregnant-workers Oleh Lami  Menikah = Jalan Keluar ?   Sebelum aku menikah dan menjadi ibu, aku adalah  buruh muda yang  bekerja di pabrik dengan sejuta