Ironi 30 Tahun KBN Cakung

Situasi buruh garmen di Indonesia

Sektor garmen di Indonesia merupakan salah satu sektor garmen terbesar di dunia dan terus berkembang setiap tahunnya sejak tahun 2011, dan pada tahun 2014 sektor garmen Indonesia menempati peringkat 12 di dunia pada bidang eksport garment. Dari data yang tercatat di Kementrian Perindustrian jumah perusahaan garment di Indonesia mencapai angka 2012 perusahaan dengan konsentrasi terbanyak ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta.  Industri garmen termasuk industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja terutama adalah perempuan.

Buruh perempuan yang bekerja di sektor garmen adalah mereka dengan  dengan pendidikan tertinggi sampai sekolah dasar. Rendahnya pengetahuan dan keahlian menyebabkan daya tawar buruh perempuan juga rendah termasuk dalam keselamatan kerja dan kesehatan.

Secara umum kondisi kerja buruh perempuan di sektor garmen masih jauh dari sejahtera. Persoalan utama yang dihadapi oleh buruh perempuan adalah rendahnya upah yang diterima setiap bulan, paling rentan terhadap PHK, sistem kerja yang buruk (jam kerja yang panjang, lembur yang tidak dibayar, sulitnya mendapatkan cuti), tidak ada jaminan berserikat.

Situasi buruh perempuan di KBN Cakung

Tahun ini, 2016, usia KBN Cakung mencapai 30 tahun. Selama 30 tahun pula, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung menjadi  salah satu konsentrasi industri garmen terbesar di Jakarta yang terletak di wilayah Jakarta Utara. Pemilik saham PT KBN adalah pemerintah pusat (88,7%) dan Pemda DKI (11,3%). Jumlah perusahaan yang dikelola oleh PT KBN sebanyak 87 perusahaan  yang 90% adalah pabrik garmen. Pemilik perusahaan berasal dari Korea, Taiwan, Jepang dan Indonesia.

Jumlah buruh yang bekerja di KBN Cakung sebanyak 60,000 dimana 90% nya adalah perempuan. Merk/brand yang diproduksi diantaranya adalah GAP, Zara, H&M, Esprit, Limited, Old Navy, NY n C, NIKE dan Adidas. Ironisnya, meski sudah berusia 30 tahun, kawasan milik pemerintah ini masih saja menyimpan duka yang sama bagi buruh yang bekerja di dalamnya.  Nasib buruh KBN Cakung tak segera beranjak dari persoalan normatif. Berikut ini adalah ringkasan persoalan buruh di KBN Cakung.

–          Jaminan Kerja; terutama meliputi sistem kerja tidak pasti. Hampir seluruhnya kontrak bertahun-tahun, bahkan dibuat sistem kerja di bawah sistem kontrak (harian lepas, borongan)  tanpa jelas acuan hukum dan ketidakpastian perusahaan karena relokasi atau pergantian pemilik. Maka tak usah heran, bila dengan mudah pengusaha kabur begitu saja menelantarkan buruhnya. 

–          Kebebasan Berserikat; meliputi pemberangusan terhadap serikat kritis, hambatan pembangunan serikat, dan beragam intimidasi terhadap tuntutan hak buruh

–          Pelanggaran Upah; meliputi nilai upah minimum yang tidak mencukupi kebutuhan hidup, pembayaran upah di bawah upah minimum, PHK tanpa pesangon sesuai ketentuan, lembur paksa tanpa bayar dan atau pembayaran lembur di bawah ketentuan hukum, tidak ada upah skala (sesuai masa kerja), serta pelanggaran pembayaran tunjangan-tunjangan (termasuk THR).

–          Kekerasan Seksual; meliputi tidak adanya upaya pencegahan dan pembelaan korban, juga terjadinya beragam kekerasan seksual (dari bentuk pelecehan hingga tindakan menjurus perkosaan)

–          Pelanggaran Hak Maternitas; terkait hak cuti yang sulit didapat (cuti haid dan cuti melahirkan), tidak ada fasilitas dan kesempatan menyusui, tidak ada fasilitas dan jaminan pemeliharaan kehamilan (termasuk untuk pemeriksaan), tidak adanya perlindungan kandungan dalam menjalankan pekerjaan (termasuk sulitnya waktu istiahat, kemudahan fasilitas, konsumsi dll)

Persoalan – persoalan yang terus melingkupi kawasan industri tua ini, membutuhkan kekuatan lebih besar lagi untuk melawannya. Tidak sendirian, tapi bersama yang lain. Maka, penting melakukan berbagai cara. Beberapa diantaranya

  • Memberikan informasi dan pengetahuan agar buruh semakin tahu dan berani membela hak
  • Mengajak konsolidasi di tempat kerja, di kos – kos buruh (dari pintu ke pintu), untuk berserikat
  • Membuat aliansi serikat di kawasan dan luar kawasan, jaringan buruh antar pabrik
  • Kerjasama antar organisasi, buruh antar pabrik untuk saling peduli, bersolidaritas sekaligus membuat beragam aksi, termasuk dalam isu perempuan
  • Membuat tim advokasi bersama antar buruh pabrik.

Tentu, fakta di lapangan tak semudah apa yang tertuang dalam sebuah artikel. Tantangan semakin besar, yang bergelut di dalamnya pun mesti lebih kokoh menggalang kekuatan dengan ragam cara, metode dan siasat.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Orasi Buruh Perempuan Lajang

Sebuah pertarungan yang sering kali dihadapkan pada lawan yang tidak sebanding, yakni kemiskinan. Jutaan buruh gugur dalam kepasrahan dan cita-citanya berserakan tanpa pilihan. Karena itulah buruh tidak pernah menjadi sebuah impian. Karena tidak seorang pun menginginkannya.

Neraka Itu Bernama PABRIK

suasana pabrik di KBN Cakung/Adon/dok dev.marsinah.id   oleh Adon   Mogok…kapan lagi mogok! Suara itu lantang sekali didengarnya…. Tulus dan penuh amarah karena di pabriknya

Ada Daycare di Pelatihan Buruh Perempuan

Oleh: Dian Septi Trisnanti (Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia/FSBPI) Ada yang berbeda dari sebuah pelatihan yang diselenggarakan teman – teman Relawan Posko Pembelaan

Kopi Juang

Kopi Juang  adalah warung kopi yang aku bawa ke sana sini alias ‘keliling’. Kopi Juang  jugalah yang menjadi sumber pendapatanku saat ini, warung yang selalu