Search
Close this search box.

Teh Pahit di Kertamanah: Menipisnya Lahan dan Ketidakpastian Hidup Buruh

Sebagai buruh borongan, penghasilan Dedi bergantung pada jumlah pucuk teh yang bisa dipetik. Dengan sistem upah per kilogram, pendapatannya semakin menurun seiring berkurangnya luas lahan yang bisa digarap. Harga pucuk teh sendiri berkisar antara Rp500 hingga Rp800 per kilogram, tergantung kualitasnya. Total sebulan, Dedi hanya memperoleh sekitar Rp2 juta. Jika lahan semakin menyusut, penghasilannya pun bisa semakin tergerus.  

Pagi itu, embusan angin dingin menyapu perkebunan teh di PTPN I Regional 2 Kebun Malabar, Unit Kertamanah. Hamparan hijau yang dulu rimbun kini tampak berubah. Sebagian lahan tak lagi dipenuhi pucuk teh siap petik, melainkan terlihat tandus akibat rusaknya lahan yang terus berlangsung. Sebagai buruh, ia menyayangkan perusakan lahan akibat konflik berkepanjangan. 

Dedi (22), bukan nama sebenarnya, seorang buruh pemetik teh yang telah bekerja selama empat tahun, menghela napas panjang. Baginya, berkurangnya lahan berarti berkurangnya peluang kerja dan penghasilan.  

“Dulu, saya bisa membawa pulang cukup uang untuk keluarga. Sekarang, lahan makin sedikit, pendapatan turun 30-40 persen. Awal tahun ini, banyak teman saya sudah berhenti bekerja,” katanya lirih.  

Sebagai buruh borongan, penghasilan Dedi bergantung pada jumlah pucuk teh yang bisa dipetik. Dengan sistem upah per kilogram, pendapatannya semakin menurun seiring berkurangnya luas lahan yang bisa digarap. Harga pucuk teh sendiri berkisar antara Rp500 hingga Rp800 per kilogram, tergantung kualitasnya. Total sebulan, Dedi hanya memperoleh sekitar Rp2 juta. Jika lahan semakin menyusut, penghasilannya pun bisa semakin tergerus.  

Di tengah situasi ini, buruh seperti Dedi dan kawan-kawannya dihadapkan pada dilema.  Mereka hanya bisa berharap ada solusi yang membawa perubahan yang lebih baik untuk masa depan buruh perkebunan dan lingkungan.

“Kami sering bertanya-tanya, bagaimana nasib kami ke depan? Kami ingin tetap bekerja, tapi kondisi saat ini membuat kami semakin khawatir,” ujar Dedi.  

Dampak dari rusaknya lahan ini tak hanya terasa pada pekerjaan mereka. Buruh juga merasakan perubahan lingkungan, seperti semakin seringnya banjir dan kesulitan akses air bersih. Beberapa dari mereka yang kehilangan pekerjaan bahkan terpaksa mencari nafkah di tempat lain demi keberlangsungan hidup keluarganya.  

“Kami berharap ada perhatian lebih terhadap nasib buruh seperti kami. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan mendapatkan kepastian akan masa depan kami,” tambahnya.  

Di tengah kesejukan perkebunan teh yang kini menghadapi banyak perubahan, suara para buruh tetap menggema. Mereka berharap suara ini sampai kepada mereka yang bisa membawa perubahan, agar masa depan mereka tetap terjaga.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

RUU PPRT Disandera: Dimana Komitmen Yang Mulia Wakil Rakyat?

Lita Anggraini, koordinator JALA PRT menyatakan, padahal DPR RI punya waktu yang singkat untuk membahas RUU PPRT, yaitu dalam masa sidang 15 Mei – 13 Juli 2023 saja. Namun sudah sebulan sejak DIM diserahkan, pimpinan DPR tidak memberikan kepastian kapan RUU PPRT akan dibahas. Para aktivis mencurigai, DPR lebih sibuk mengurus Pemilu dan pencalonan Capres, kondisi ini jadi melupakan PRT. Padahal PRT adalah entitas dari subyek Pemilu yang harus diperjuangkan.

Sebuah Kisah dari Hasan

Oleh : Khamid Istakhori Tulisan ini, saya buat berdasarkan status facebook dari Hasan, mengenai pengalamannya bekerja selama 9 tahun di pabrik asbes di Karawang. Tiba-tiba,

Laut Hidup

dok. http://www.femina.co.id/fiction/gadis-pesisir-   Laut tidak memberi takut alam selalu membuka tangan   Bila datang petir kehancuran bukan suara alam   Hilangnya ikan, matinya karang bukan

Buruh Perempuan Melawan Pingitan Kerja

Pingit, budaya yang melarang perempuan aktif di sektor publik, ternyata masih ada hingga zaman modern. Budaya ini kembali muncul di zaman modern dalam bentuk belenggu

Suara Buruh Edisi 17 Februari 2015

Suara Buruh edisi 17 Februari 2015 menyajikan berita terkait Aksi Save KPK, Pengusutan Tragedi 1965,dan Pelecehan Seksual Juga Terjadi di Kampus Facebook Comments Box

Bebaskan 11 Sopir AMT Pertamina Tanpa Syarat!

Rilis Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Terkait Perkembangan Kasus AMT Perjuangan pekerja Awak Mobil Tangki (AMT) memasuki babak baru. Sebelas pekerja AMT ditangkap sehubungan dengan