Search
Close this search box.

Mengecam Intimidasi dan Paksaan Berjilbab terhadap Z, Siswa SMA Negeri 1 Gemolong, Sragen

 

Kami mewakili komunitas perempuan. pada tanggal 11 Januari kemaren diberi kesempatan berkunjung kerumah korban dan mendengarkan langsung bagaimana pengalaman Z mendapat intimidasi dan paksaan berjilbab selama bersekolah di SMA Negeri 1 Gemolong. Kami mencoba mendengar langsung prespektif korban dalam kasus ini.

Simak Pengakuan korban sebagai berikut :

Pertama kali aku masuk sekolah ada kegiatan MOS dan dari awal memang aku tidak berjilbab waktu itu. Ada guru akhlak yang bertanya padaku, “Kamu muslim?”, lalu saya jawab “Iya”. Lantas guru tersebut mengatakan pada saya untuk memakai jilbab saat masuk sekolah nanti.

Saat saya sudah aktif masuk sekolah guru tersebut kembali bertanya perihal jilbab kepada saya. Karena memang saya belum siap untuk memakai jilbab ke Sekolah. Saya sangat sebel dengan pertanyaan itu karena dilakukan berulang-ulang seolah meneror saya dengan paksaan. Lalu saya bilang kepada Guru tersebut, “Memangnya kenapa bu kalau saya belum berjilbab, saya belum siap itu hak saya?”. Lalu Guru saya mengatakan jangan menunggu sampai siap dengan nada memaksa. Guru itu juga Pembina Rohis.

Bukan hanya guru tapi ada salah satu anak Rohis sebut saja X yang setiap hari mengirimi pesan pribadi dengan artikel-artikel tentang jilbab dan sebagainya dan itu sangat sering sekali dan menganggu saya. Jika dia berniat baik seharusnya tidak begitu caranya. Bahkan dia juga meminta teman dekat saya untuk menforward artikel itu biar saya baca. Karena X tau pesan dia gak aku baca. Tapi saya sempat marah kenapa X harus melibatkan teman dekat saya untuk hal ini.

Saya sudah sangat tertekan dan sudah tidak nyaman bersekolah. Setiap hari senin sama selasa ada pelajaran guru itu, saya menghindar dan tidak mau bersekolah. Karena jilbab itu terus ditanyakan pada saya saat pelajaran. padahal saya sudah bilang kalau saya belum siap bukannya menolak jilbab, tapi saya ingin berjilbab bukan karena paksaan tapi dari hati.

Puncaknya saya menganggap ini sudah kelewatan dan saya bingung mengadu dan melapor pada siapa. Pada orang tua atau lapor pada Sekolah. Tapi kalau lapor ke Sekolah pasti sekolah akan membela guru itu dan akhirnya saya melapor pada orang tua.

Sebelum melapor temanku bilang bahwa saya seharusnya tidak melapor ini kepada Sekolah atau Orang tua karena ini masalah agama, tapi jika tidak melapor saya gak bisa belajar dengan tenang.

Lalu berita ini tersebar dan si X tau saya melapor pada orang tua, dia malah mengirim pesan padaku untuk minta maaf kepada Rohis, saya tidak tau maksud dia mengatakan hal itu, dan kenapa saya harus minta maaf pada Rohis. Saya bingung.

Pada akhirnya hari Senin, 6 Januari 2020 orang tua saya ke Sekolah dan membahas kasus ini saya pikir semua lebih baik, tapi ternyata tidak. Pada tanggal 7 dan 8 saya masuk ke Sekolah tapi saya merasa tertekan dan tidak enak belajar. Saya dipanggil Kepala Sekolah ke ruang guru saya sangat takut dan menangis karena dilihat oleh semua guru. Saya tidak bisa berkata apa-apa dan hanya menangis. Lalu kepala sekolah menyuruh saya kembali ke kelas dan mengatakan kalau menjadi pelajaran untuk saya. Lalu aku memutuskan untuk tidak masuk sekolah selama 2 hari.

saya berharap bisa bersekolah dengan nyaman, dan tidak ada perlakuan seperti ini lagi. saya ingin belajar seperti biasa bersama teman-teman. saya ingin berjilbab bukan karena paksaan tapi karena keinginanku sendiri dari hati.

Berharap teman-teman dan Sekolah SMA Negeri 1 Gemolong menghargai pilihan dan hak saya yang belum siap berjilbab dan tidak lagi melakukan paksaan.

Menghargai perbedaan sehingga kita semua bisa nyaman bersekolah dan belajar.

 

***

 

Mendengar pengakuan dan cerita korban tentang kronologi intimidasi dalam kasus ini membuat kami berkesimpulan. Sejatinya, korban tidak sama sekali menolak Syari’at Islam atau pun berniat melawan Guru. Siswi adalah anak dibawah umur yang tidak mengerti apa-apa, yang harus dilindungi oleh pihak sekolah. Alih-alih menyalahkan siswi intitusi pendidikan sudah seharunya memberikan pemahaman dan dengan cara yang baik tidak dengan paksaan dan tindakan yang melanggar hak dan pilhan korban.

Kesalahpahaman yang menyebar luas dimasyarakat tentang otoritas tubuh perempuan dipandang sebagai produk kaum kafir, dan menyalahi syariat agama sudah saatnya diluruskan. Setiap perempuan memiliki hak atas tubuhnya, termasuk perempuan memilih tidak berjilbab atau pun berjilbab wajib dilindungi. Pilihan sepenuhnya ada pada perempuan. Bukan paksaan dan intimidasi dari luar.

 

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA

 

Pada tanggal 11 Januari 2020 kami mendengar secara langsung pengakuan korban yang berinisial Z yang mendapat intimidasi dan paksaan berjilbab yang dilakukan pihak-pihak dalam institusi pendidikan yaitu SMA Negeri 1 Gemolong kabupaten Sragen.

Maka dengan itu kami bersama dengan berbagai aliansi dan komunitas Perempuan menuntut kepada :

  1. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gemolong dimutasi dari jabatannya karena tidak bertanggung jawab dan cenderung menyalahkan korban. menganggap kasus ini sebagai persoalan sepele serta tidak memberikan solusi terbaik.
  2. Menuntut mutasi Guru PAI yang melakukan intimidasi dan membuat surat pernyataan untuk berkomitmen tidak lagi melakukan intimidasi dan paksaan berjilbab kepada siswi.
  3. Menuntut seluruh jajaran SMA Negeri 1 Gemolong untuk mendampingi pemulihan psikis korban dan dukungan untuk kembali semangat menjalani proses belajar mengajar.
  4. Menuntut Pihak Sekolah SMA Negeri 1 Gemolong untuk memberikan pembinaan terkait cara berdakwah Islam dengan lebih toleran dan menghargai perbedaan.
  5. Meminta Dinas Pendidikan Sragen membuat peraturan untuk melindungi hak siswa perempuan untuk mendapatkan ruang aman agar tidak terjadi lagi kasus serupa.

Pernyataan sikap bersama ini disusun sebagai bentuk solidaritas bagi korban sekaligus menunjukan komitmen kami yang tergabung dalam aliansi masyarakat dan komunitas untuk mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan menghargai hak-hak individu. Serta menjunjung toleransi, perbedaan dan keragaman berbangsa dan bernegara.

Hidup Perempuan Indonesia !!!

 

12 Januari 2020

Kami yang bersolidaritas dibawah ini :

  1. Komunitas Perempuan Sragen
  2. Indonesia Feminis
  3. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Pati
  4. Marsinah FM
  5. PPIP (Pemuda Penggerak Ideologi Pancasila) Provinsi Jawa Tengah
  6. Buku Perempuan Makassar
  7. Destroy Misogyny
  8. Warta Feminist
  9. Femitalk.id
  10. Makasar Melawan
  11. Komunitas Pukabs (pusat kajian perempuan Solo)
  12. Dianoia (Komunitas Filsafat IAIN Surakarta)
  13. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kudus
  14. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Grobogan
  15. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Rembang
  16. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jepara
  17. Samasetara.id
  18. Perempuan bergerak Solo
  19. Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP)
  20. Suara Perempuan
  21. Pikiran Lelaki
  22. perEMPuan
  23. Anti Victim Blaming
  24. Puanisme Bogor
Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Pengalaman Seleksi Train Attendent

Pada 20 Juni 2022, saya mengikuti pendaftaran train attendant (pramugara dan pramugari) PT Reska Multi Usaha/ PT Kereta Api Indonesia. Kabar mengenai hasıl seleksi pun saya dapatkan

May Day dan Perjuangan Demokrasi

May Day (Hari Buruh Internasional) telah berlalu, sorak sorai massa aksi, orasi-orasi nan lantang dari berbagai organisasi telah berlalu, yang tersisa adalah penat di badan,

Mencari Kehadiran Ibu Menteri Ketenagakerjaan

Oleh: Dian Septi Trisnanti (Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia/FSBPI)   Beberapa saat lalu, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyatakan upah buruh rata –