Search
Close this search box.

Saya Pelajar, Saya Anak Pekerja, Saya Menolak UU Cilaka Omnibus Law

Saya Rifky, seorang pelajar di SMA swasta di Jakarta. Pada 8 Oktober 2020, saya mengikuti aksi menolak UU Cilaka Omnibus Law yang dikeluarkan pemerintah pada 5 Oktober 2020.

Saya mengikuti aksi bukan hanya ikut – ikutan atau sok tahu tentang adanya Undang-undang ini. Tetapi memang sejak kecil, saya sudah merasakan namanya demonstrasi. Saya, sejak kecil diajak oleh mama saya (Sultinah) untuk mengikuti sebuah organisasi.

Dari mengikuti organisasi lah saya mengerti bagaimana nasib buruh yang sangat jauh kehidupannya di bawah standar dan saya memahami kekhawatiran mama, teman – teman mama, pun saya sendiri sebagai generasi masa depan bila Omnibus Law disahkan. Tidak disahkan saja, buruh atau rakyat bawah hidupnya sudah tidak layak, apalagi jika Omnibus Law disahkan?

UU Cilaka Omnibus Law adalah Undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan isinya sangat merugikan rakyat, terlebih buruh. Itulah makanya Omnibus Law disebut Undang – Undang Cilaka, karena isi dari Undang – Undang tersebut akan mencelakakan dan menyengsarakan rakyat, terlebih kalangan bawah.

Pada tanggal 8 Oktober 2020, saya beserta kawan – kawan FBLP atau Federasi Buruh Lintas Pabrik mengikuti aksi menolak Omnibus Law. Sebuah serikat yang menaungi buruh – buruh pabrik yang ingin membela haknya. Di sinilah, saya banyak belajar tentang pembelaan hak-hak buruh atau rakyat bawah. Saya tidak hanya mempelajari tentang organisasi, namun juga tentang media komunitas buruh perempuan Marsinah FM dan persoalan buruh perempuan yang jauh dari kata manusiawi.

Bagi saya, realita hidup mama dan teman – teman buruh perempuannya sudah cukup jadi alasan sahih kenapa saya mengikuti aksi menolak Omnibus Law, bergabung bersama Gerakan Buruh Jakarta.

Di setiap aksi, saya dan kru Marsinah FM lainnya mendokumentasikan foto dan video. Dari aktivitas ini, saya belajar untuk menjadi jurnalis media yang baik dan benar. Di setiap momen aksi yang saya dokumentasikan, saya menyadari begitu getolnya pembelaan hak – hak rakyat bawah, sehingga timbullah aksi karena semua jalan buntu dan suara tak pernah didengar.

Aksi melawan UU Cilaka, Omnibus Law di tanggal 8 okt 2020 ini adalah pengalaman pertama saya mengikuti aksi dan terjadi chaos atau kericuhan yang terjadi antara rakyat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, petani, pelajar dan masyarakat bawah melawan aparat keamanan, yaitu pihak kepolisian. Pihak kepolisian dalam menghalau massa aksi benar- benar tidak berprikemanusiaan, mereka memukul, menyemprot massa dengan gas air mata karena massa tidak mundur, sehingga banyak korban yang berjatuhan dari massa aksi baik dari buruh, mahasiswa ataupun pelajar.

Dari aksi berujung chaos itu, saya melihat ketidakberdayaan rakyat yang tidak memakai senjata apa – apa ditembaki dengan gas air mata. Saya sendiri pada waktu itu ikut lari mundur mengikuti mahasiswa yang ada di sekitar saya untuk melindungi diri. Di momen menegangkan itu, lagu Indonesia Raya dan Ibu Pertiwi berkumandang. Di tengah dentuman tembakan gas air mata, dan pentungan membabi buta aparat ke massa aksi, saya merasakan apa yang disebut sesungguhnya medan perjuangan bersama rakyat dalam memenuhi haknya. Susahnya bernafas, mata perih, sulitnya melihat sekeliling, itulah yang saya rasakan ketika terkena tembakan gas air mata. Berlari sekencang mungkin, saya mencari tampat yang aman untuk berlindung dan sampailah saya di Stasiun Gambir, karena kawan – kawan FBLP lain sudah menunggu di situ. Saat itu terlihat Ketua Umum FBLP, Ibu Jumisih, sudah diamankan dari atas mobil komando sesaat setelah chaos terjadi. Seorang kawan, mas Mukti dengan sigap membawa Ibu Jumisih dari mobil komando. Sungguh, momen itu adalah momen mendebarkan bagi saya yang masih belia. Saya juga melihat kawan – kawan tim medis FBLP menolong mahasiswa dan pelajar yang terkena gas air mata, ada yang kakinya sobek sepanjang 5 cm dan mengeluarkan banyak darah. Untungnya tim medis FBLP dan relawan medis dari organisasi lain sigap dalam memberikan pertolongan. Saya tercenung, melihat rasa solidaritas kemanusiaan begitu tinggi di antara kami semuanya. Hanya untuk membela hak, mereka berani turun ke jalan untuk memperjuangkan hidup kedepannya, termasuk kami generasi masa depan tanpa masa depan. Saya pun membayangkan apakah seperti ini perjuangan di jaman penjajahan dulu. Mereka berjuang merebut kemerdekaan, membela masyarakat kaum miskin kota, buruh, tani, perempuan, membela kebenaran yang ada di negara ini.

Kami, rakyat tertindas masih memperjuangkan hak meski banyak tahun telah berlalu. Apakah ini sudah disebut kemerdekaan? Di jaman yang katanya sudah merdeka ini, begitu banyak hak rakyat lemah yang dilanggar, sekaligus diambil haknya oleh pemerintah dan boleh lah saya sebut ini adalah pemerintahan yang tidak memanusiakan manusia.

Saya sangat merasa bangga pada diri saya dan merasa berterima kasih kepada mama dan teman – temannya yang sudah memberi pelajaran berharga tentang makna hidup. Karena telah menerima dan memberikan saya kesempatan untuk berjuang bersama merebut hak rakyat bawah.

Meskipun dipenuhi rasa lelah, capek, dan perihnya gas air mata, tapi saya sebagai pelajar tidak akan surut berjuang untuk kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat.

Terima kasih mama, terimakasih teman – teman mama, kaum buruh yang berani, yang telah memberi saya kesempatan berorganisasi. Untuk berjuang demi kesejahteraan dan kemerdekaan.

 

Oleh: Kiki

Kredit foto: Tribunnews

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Norma Rae Dalam Film

Bagaimana Norma Rae berjuang  dan mendirikan serikat di dalam pabriknya dan bagaimana pergerakan buruhnya?  ketika penindasan datang melawan  yang terlintas, untuk melawan butuh alat perjuangan, mengorganisir buruh butuh kesabaran dan pendekatan  yang lebih di tengah rasa takut kawan buruh.

Perempuan dan Serikat Buruh

Barisan massa aksi perempuan saat Peringatan Hari Buruh Sedunia 2013 di Jakarta.[1]/ dok lips Oleh Syarif Arifin Ada perempuan yang hendak belajar di luar, tapi harus