PT Hermosa Garment International Anti Serikat Buruh dan Melanggar Hukum Ketenagakerjaan

*Siaran Pers*
*Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP)*

Klaten, 18 September 2020

PT Hermosa Garment International yang berlokasi di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, melakukan tindakan yang terindikasi kuat sebagai tindakan pemberangusan serikat buruh. Perusahaan yang sebelumnya memusatkan produksi pada PT BNA yang berlokasi di KBN Cakung, Jakarta Utara, ini melakukan intimidasi dan PHK kepada Pengurus Basis Federasi Buruh Lintas Pabrik (PB-FBLP) PT Hermosa Garment International.

Permasalahan pemenuhan hak buruh pada perusahaan ini sudah mulai mencuat pada beberapa bulan belakangan. Pada Mei lalu, sebelum adanya pencatatan serikat buruh, perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh guna menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Tindakan perusahaan ini, direspon oleh buruh dengan menempuh jalur mediasi pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Klaten. Kemudian, pada akhir Juni lalu, disepakati sebuah Perjanjian Bersama sebagai hasil dari mediasi ini, diantaranya, komitmen perusahaan untuk membayarkan sebagian THR yang dituntut oleh buruh serta berkomitmen mempekerjakan kembali para buruh secara bertahap selambat-lambatnya pada akhir September 2020. Tak lama setelahnya, para buruh mengajukan pencatatan serikat buruh pada Disperinaker Kabupaten Klaten.

Alih-alih menepati hasil Perjanjian Bersama, PT Hermosa malah menunjukkan praktik-praktik yang terindikasi kuat sebagai tindakan pemberangusan serikat buruh (union busting), diantaranya: 1) intimidasi terhadap pengurus dan anggota serikat; 2) diterapkannya kontrak kerja pendek, selama satu bulan yang kemudian tidak diperpanjang; dan 3) PHK di tengah masa kontrak terhadap pengurus serikat.

Selain menunjukkan tindakan anti serikat buruh, penerapan kontrak kerja pendek ini juga bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa buruh yang bekerja pada pekerjaan yang sifatnya tetap, tidak dapat dipekerjakan dengan kontrak pendek, melainkan harus sebagai Pekerja Tetap.

Selain itu, buruknya komitmen PT Hermosa terhadap Perjanjian Bersama juga terlihat jelas pada saat PT Hermosa merekrut buruh baru yang sebelumnya tidak pernah bekerja di PT Hermosa, sementara para buruh yang dijanjikan untuk dipekerjakan kembali pada saat Mediasi, belum seluruhnya ditawari untuk bekerja kembali. Tindakan ini juga menunjukkan ada kesengajaan dari perusahaan untuk membatas-batasi kegiatan serikat buruh di dalam pabrik.

Merespon tindakan perusahaan tersebut, PB-FBLP PT Hermosa Garment International mengajukan perundingan bipartit pada Jumat, 18 September 2020. Namun, perusahaan tidak mempunyai itikad baik untuk berunding bersama serikat buruh. Saat perwakilan PB-FBLP PT Hermosa Garment International mendatangi pabrik sesuai jadwal yang diajukan, alih-alih merespon dengan layak, yang tampak justru semakin diperketatnya tindakan pengamanan perusahaan. Jumlah Satpam terlihat lebih banyak daripada biasanya. Selain itu, anjing yang dipelihara perusahaan juga tampak disiagakan di sekitar pos satpam. Bahkan, ada setidaknya dua orang berseragam TNI yang mendatangi pabrik. Jika kedatangan orang berseragam TNI ini adalah dalam rangka pengamanan pabrik, tentu ini adalah ancaman serius bagi demokrasi. Perluasan peran TNI ke ranah sipil tidak bisa dibenarkan dalam keadaan normal. Saat perwakilan PB-FBLP PT Hermosa Garment International meminta kepastian dari perusahaan terkait perundingan bipartit, Satpam menyatakan bahwa HRD tidak berada di tempat.

Berdasarkan keadaan di atas, kami menuntut agar:
1. PT Hermosa Garment International menerapkan hubungan kerja yang sesuai dengan hukum ketenagakerjaan bagi seluruh buruh;
2. PT Hermosa Garment International menghentikan intimidasi kepada pengurus dan anggota PB-FBLP PT Hermosa Garment International; dan
3. Menuntut peran aktif Disperinaker Kabupaten Klaten dalam mewujudkan hubungan kerja yang adil dan layak pada PT Hermosa Garment International

Narahubung:

Alwi Sidiq 0821 3467 6974 (Pengurus Basis FBLP PT Hermosa Garment International)

Jumisih 0856 1612 485 (Ketua Umum Pengurus Pusat FBLP)

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Pak Presiden, Buruh Butuh Perlindungan dari PHK. Bukan Sistem Outsourcing/ Kontrak

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK, pada akhirnya tak lebih dari gimmick, seolah peduli padahal tidak menyentuh akar persoalan pekerja yang selama ini dihajar sistem kontrak, outsourcing, harian bahkan yang berbalut kemitraan palsu. Sebaliknya, negara justru sedang memfasilitasi sistem PHK bagi para buruh, “easy hiring, easy firing” di bawah UU Cipta Kerja dan turunannya.

DISKRIMINASI UPAH BURUH PEREMPUAN

Sambil menikmati kopi pahit yang disuguhkan istri tercinta, aku mencoba menuliskan jeritan nasib buruh perempuan di bagian barat jakarta tepatnya di daerah Kabupaten Tangerang. Ipon,

Yanti, Dokter Perempuan untuk Kemanusiaan

Perempuan Pelita edisi 18 September 2014 Di dunia ini, tak banyak yang menyandarkan pilihan profesi berdasarkan kecintaan pada kemanusiaan. Bila kita tilik, kebanyakan memilih profesi

Gelombang Perlawanan Perempuan Iran, Tentang Mereka yang Menolak Redam

Kematian Amini memicu gelombang aksi protes di berbagai kota. Di sepanjang aksi – aksi protes,  pengunjuk rasa meneriakkan slogan “Perempuan, Hidup dan Kebebasan” (Woman, Life, Freedom). Slogan ini mengejewantahkan amarah pengunjuk rasa kepada rejim yang sibuk merepresi perempuan dan abai mengeluarkan kebijakan yang lebih fundamental seperti perbaikan kesejahteraan rakyat, padahal satu dari tiga warga Iran hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih jauh lagi, slogan tersebut berasal dari gerakan pembebasan perempuan Kurdish di Turki dan Syria yang mengalami penindasan berbasis etnik selama puluhan tahun.

Mahasiswa Yogyakarta Melawan Politik ORBA

Rabu, 04 Februari 2015, Cakrawala Mahasiswa Yogyakarta, menggelar aksi di depan UGM tepatnya Bundaran UGM. Aksi ini mengangkat tema “Melawan Politik Orde Baru”. Isu ini

Beban Lembur dan Jam Kerja Panjang

Buruh perempuan lebih diminati oleh pengusaha khususnya di sektor padat karya ( garment –  textil dll) , sektor padat karya adalah sektor yang paling banyak

“SAHABAT PALSU” MINTEN

gambar diambil dari https://www.browngirlmagazine.com/2014/10/empowering-women-art/ Minten, Sosok buruh perempuan tinggi semampai, Sedikit ada ceria diwajahnya setelah beberapa hari lalu ia menerima uang cuti hamilnya, tanpa harus mengundurkan