Search
Close this search box.

DISKRIMINASI UPAH BURUH PEREMPUAN

Sambil menikmati kopi pahit yang disuguhkan istri tercinta, aku mencoba menuliskan jeritan nasib buruh perempuan di bagian barat jakarta tepatnya di daerah Kabupaten Tangerang.

Ipon, demikian kawan – kawan memanggil nya, perempuan cantik dengan tinggi 160 cm, berkulit kuning Langkat, berusia 21 tahun ini bekerja sebagai buruh di PT. HM di daerah Kabupaten Tangerang.

Aku memiliki 3 orang adik yang masih sekolah, kedua orang tuaku tidak memiliki pekerjaan tetap, mau tidak aku menjadi tulang punggung perekonomian keluarga. Aku sudah bekerja selama 3 tahun di pabrik tersebut dengan status buruh kontrak.

Pabrik tersebut memproduksi aksesoris sepatu ternama antara lain adidas, NB, Nike dll. Total buruh di pabrik itu 1000 buruh dengan komposisi 10% buruh tetap, 50% buruh kontrak, 40% buruh harian lepas yang didominasi 80% buruh perempuan. Pabrik di tempat aku bekerja tidak menyediakan seragam kerja jadi aku dan kawan – kawan buruh lainnya menggunakan pakaian bebas serta area kerja kami jauh dari kata safety padahal slogan Safety diutamakan pada visi dan misi pabrik. Upah aku tidak sesuai dengan UMK yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang, tiap bulannya aku menerima 2.7 juta sedangkan UMK Tangerang 3.3 juta.

Bermula dari makan siang di pabrik aku duduk berdampingan dengan buruh harian lepas, aku mendengar mereka sedang membicarakan tentang gajinya yang dianggap tidak manusiawi karena hanya dibayarkan Rp 8000/ jam. Aku kaget mendengar hal itu, karena selama ini aku tidak mau tau tentang urusan orang lain apalagi masalah Upah,selama ini aku fikir buruh harian lepas upahnya sama dengan buruh kontrak. Coba bisa kita hitung jika seminggu 40 jam kerja maka upah yang didapat hanya sekitar 320.000 perminggunya artinya buruh hanya menerima sekitar 1.300.000, rasanya sangat sedih mendengar cerita mereka apalagi klo mereka lembur per jam hanya di bayar 12.000. Rata – rata buruh harian lepas tersebut menggunakan perempuan berusia 25/30 tahun yang dianggap oleh pabrik usia seperti itu sudah tidak produktif lagi, padahal buruh tersebut melakukan pekerjaan yang sama dengan buruh kontrak atau pun tetap. Aku sangat ingin membantunya tetapi aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan.

Aku membaca sebuah artikel di media sosial bahwa “perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan akan dipidana” aku dan kawan – kawanku coba mendiskusikan hal tersebut, akhirnya kami bersepakat untuk berkunjung ke sekretariat serikat buruh. Disana, kami diskusi banyak hal tentang perburuhan dan mengenal hak – hak buruh termasuk hak buruh perempuan serta Upah.Ternyata pabrik tempat ku bekerja sudah merampas hak – hak buruh demi kepentingan kaum pemodal. Kami pun mencoba mengatur strategi yang dipimpin pengurus federasi tersebut bagaimana cara mendirikan serikat buruh. Kami diajarkan mapping, lalu membaca gerak modal, dan company profil pabrik. Ini pengalaman pertamaku mendapatkan pelajaran yang begitu berharga ternyata serikat buruh itu adalah alat perjuangan untuk mencapai kesejahteraan kaum buruh.

Aku bersama 10 kawanku mencoba merekrut buruh yang lain untuk bergabung membentuk serikat buruh. Selama 3 minggu, kami mendapatkan anggota sebanyak 150 orang yang kebanyakan buruh kontrak dan harian lepas, kami sangat khawatir rencana kami diketahui manajemen maka kami segera membentuk Serikat buruh. Setelah kami mendaftarkan Serikat buruh di disnaker ternyata pada hari itu juga tepatnya sore hari, beberapa pengurus dipanggil manajemen termasuk aku, kami diintimidasi oleh pihak pabrik yang mengancam bahwa kami akan diPHK. ” “Bubarkan Serikat buruh yang kalian daftar kan, kalau tidak, kalian semua akan dipecat” kata – kata itu yang membuat sebagian kecil pengurus mundur karena takut diPHK. Tetapi tidak menciutkan nyaliku sedikit pun.

Hampir setiap pulang bekerja, aku bersama kawan pengurus yang lain merapat ke sekretariat serikat buruh untuk menceritakan apa yang terjadi, karena sudah beberapa pengurus mengalami mutasi, bahkan tidak di berikan pekerjaan. Kami mencoba untuk terus saling menguatkan satu sama lainnya dengan cara terus mempropaganda di dalam pabrik dengan mengangkat issue tentang “jalankan UMK”. Propaganda upah memang sangat massif, bahkan kami bisa menambah anggota sebanyak 500 anggota.

4 bulan setelah berdirinya Serikat buruh, propaganda kami ternyata tercium oleh pihak manajemen, sehingga pengurus inti diPHK sepihak, termasuk aku, dipaksa untuk menandatangani surat PHK, tetapi aku menolak karena pemutusan hubungan kerja sah syaratnya, apabila disepakati ke dua belah pihak. Dalam hal ini, aku menolak untuk diputus hubungan kerja, sehingga pada hari itu aku diusir oleh security pabrik karena aku dianggap sudah tidak ada sangkut paut dengan pabrik. 18 pengurus Serikat buruh diPHK secara bertahap termasuk aku, sehingga didalam pabrik tidak ada pengurus lagi. Dan anggota yang masih bekerja membentuk kepengurusan yang baru.

Beberapa kali setiap momentum aksi kami membagikan selebaran di depan pabrik, dan beberapa kali pula kami diusir oleh pihak keamanan, tetapi kami tidak menyerah sampai tulisan ini dibuat kasus kami masih dalam proses perundingan bipartit ke 2. Kami meyakini bahwa perubahan harus diperjuangkan dan harus direbut dengan susah payah walaupun harus berkorban yakinlah kebenaran akan datang.

02 May 2018

YNR

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Dari Angka Menjadi Suara

Dari Angka Menjadi Suara Berangkat dari Konferensi Perempuan Jakarta bertajuk “Melawan dan Bebas Kekerasan Seksual” yang digagas oleh Perempuan Mahardhika pada 19 Oktober 2013, semangat

Pengalaman Aksi Upah Serang

Pukul 00.00 WIB, 24 November 2014 Kami berkumpul di kontrakan terdekat dengan tol Ciujung untuk merencanakan pemblokiran jalan tol Jakarta – Merak sebagai penekanan terhadap