Saat ini sedang ada upaya dari berbagai kelompok perempuan dan gerakan sosial untuk memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi bagian dalam Prolegnas 2016. Proses itu patut segera dilakukan mengingat situasi kekerasan seksual yang semakin hari selalu bertambah. Pemberitaan tentang perkosaan atau pelecehan datang dari berbagai kalangan usia. Dalam banyak kasus melibatkan tokoh dan pejabat publik. Penetapan UU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah harapan keadilan bagi korban dan terwujudnya ruang aman bagi perempuan.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk mendesak para pengambil kebijakan baik itu pemerintah ataupun DPR segera mewujudkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS)”, ujar Tyas Widuri. “RUU ini harus masuk prolegnas 2016, diprioritaskan untuk dibahas dan segera disahkan! Tidak ada alasan lagi untuk menundanya” lanjutnya.
Dalam rangka menguatkan upaya di atas, Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual melakukan penggalangan petisi dukungan publik UU P-KS. “Target kami adalah terkumpulnya 10.000 petisi dukungan. Petisi yang terkumpul akan kami serahkan pada pemerintah dan DPR RI .” ungkapnya.
Sebagai Koordinator Nasional untuk penggalangan petisi ini, Tyas menyatakan bahwa target utama adalah mahasiswa. “Namun kami tidak menutup partisipasi dari publik yang lain (non-mahasiswa) untuk ikut menyatakan dukungannya melalui petisi ini.” tambahnya.
Saat ini 3.100 petisi dukungan telah terkumpul. Langkah ini sudah dimulai di berbagai kampus. Dari data yang disampaikan oleh Tyas Widuri, penggalangan petisi telah dilakukan di kampus-kampus sebagai berikut :
- Jakarta : kampus UIN Syarif Hidayatullah, Univ. Indonesia, Univ. Negeri Jakarta, dan Univ. Pamulang. Dan akan bersambut di wilayah Serang (Untirta).
- Semarang : UIN Walisongo.
- Yogyakarta : Univ. Atmajaya Yogyakarta dan Univ. Sarjanawiyata Tamansiswa.
- Tuban : STITMA Tuban dan Univ. Ronggolawe.
- Balikapapan : Univ. Balikpapan.
- Samarinda : Univ. Mulawarman
- Palu : Univ. Tadulako
- Makassar : UMI, UIN Alauddin, UNSAT, UNM
- Purwokerto : Univ. Jenderal Soedirman
Selain kampus, penggalangan petisi telah melibatkan para buruh perempuan, para ibu rumah tangga, pelajar, gerakan sosial dan kalangan masyarakat umum.

“Sebagai Jaringan Muda, kami berkepentingan agar UU P-KS ini dapat terwujud. Menurut pengamatan kami, saat ini perempuan muda juga rentan kekerasan seksual.”ungkapnya.
Walaupun dekat dengan lingkungan pendidikan, bukan otomatis bebas kekerasan seksual. Menurutnya, candaan seksual yang melecehkan, mengomentari bentuk tubuh, memberi stigma pada ekspresi dan cara berpakaian perempuan sering terjadi. Dilakukan di tempat-tempat ramai seperti kantin kampus dan ruang kelas serta dianggap wajar.
Selain itu, perkosaan juga terjadi. Pelaku tidak jarang adalah dosen sendiri. Dalam situasi tersebut, proses keadilan bagi korban dapat memakan waktu lama, penyelidikan pada korban bisa dilakukan berulang-ulang.
“Kesulitannya adalah adanya cara pandang yang masih menyalahkan korban. Sehingga tidak ada ketegasan bagi pelaku. Pembatasan ruang gerak akhirnya terjadi justru pada korban, bukan pelaku. Situasi tersebut membuat korban lebih banyak mendiamkan dan malu untuk melaporkan.”ujar Tyas.
Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual adalah gerakan anak muda yang berkepentingan untuk membangun kampus aman dan bebas kekerasan seksual. “Kita harus marah melihat berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi. Sebagai generasi muda kita harus perlihatkan bahwa ini bukan persoalan remeh.”tegas Tyas.
Melalui pernyataan sikap ini, Jaringan Muda mengajak seluas-luasnya komunitas / individu muda untuk mengambil inisiatif membangun perlawanan dan mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan seksual.
“Jaringan Muda dibangun dengan aktivitas kampanye bersama setiap Senin yang kami sebut sebagai #SeninMelawan, kemudian penggalangan petisi dukungan ini. Ke depan, selain merencanakan audiensi dan aksi ke DPR, kami juga akan mengajak pihak kelembagaan kampus untuk bertemu. Berharap pihak kampus juga mendukung inisiatif perlawanan kekerasan seksual ini.”ungkap Tyas.
Ayo jadi bagian perlawanan ini!
Logo Jaringan Muda
Kontak Jaringan Muda
- Jakarta : Furba Indah – 081283341967, Nova 085717504432
- Serang : Tasya 081314216500
- Makassar : Ninis 082349800633
- Semarang : Ella – 085649221444 , I’is – 087880167516
- Palu : Ayu 082216232553
- Samarinda : Amel 08134819 4204
- Balikpapan : Ziqa 089697266885
- Tuban : Nurul 082340760737
- Purwokerto : Lia 08562650102
- Jogja : Iroy 0819-0429-6323
- Surabaya : Elok 083838556088
Koordinator Nasional Penggalangan Petisi : Tyas Widuri 085753514559
Email : yangmudayangmelawan@gmail.com