Search
Close this search box.

Omnibus Law Melegalkan Pelanggaran Hak-Hak Pekerja, Khususnya Perempuan

Diterjemahkan dari wawancara Dian Septi Trisnanti oleh Jean-Pierre Barrois, wartawan pada sebuah media asal Prancis, La Tribune Des Travailleurs. Terbit 28 Oktober 2020, halaman 11.

 

Di Indonesia, mobilisasi pekerja terus berlanjut melawan Omnibus law pemerintah, yang mempertanyakan peraturan ketenagakerjaan, tetapi juga di bidang lain. Dian Septi Trisnanti telah membentuk serikat pekerja sandang yang tergabung dalam Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) dan menjelaskan alasan mobilisasi tersebut.

 

Bagaimana gambaran umum industri garmen di Indonesia?

Perekonomian Indonesia bertumpu pada industri yang sangat padat karya. Hal ini terjadi pada pakaian, yang mempekerjakan tenaga kerja berketerampilan rendah (90% pekerja di industri pakaian adalah perempuan). Sebagian besar perusahaan garmen dimiliki oleh orang Korea, Jepang, Taiwan, dan Cina. Mereka memproduksi untuk Nike, Adidas, Gap, Zara, Express, Uniqlo, dll.

 

Pandangan terhadap Omnibus Law?

Undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja ini bersifat patriarkal. Ini bertujuan untuk memfasilitasi pemecatan sewenang-wenang bagi pekerja yang rentan, khususnya pekerja perempuan.

Tujuan utama dari Omnibus Law ini adalah menjadikan pasar tenaga kerja semakin fleksibel. Pasal-pasal pekerja kontrak dan outsourcing telah diubah sehingga dapat diterapkan secara luas dan tanpa batasan waktu. Pasal 88 B undang-undang tersebut menetapkan sistem pengupahan yang secara signifikan mempengaruhi upah pekerja hamil atau yang tengah datang bulan dan membutuhkan istirahat selama jam kerja. Hal ini mengakibatkan upah bersih dapat lebih rendah dari upah minimum. Hak perempuan atas cuti melahirkan dengan mudahnya dilanggar oleh atasan. Undang-undang tidak mengamanatkan bahwa hak-hak ini dihormati.

Cuti melahirkan dan cuti bulanan terkait status perempuan, meski disebutkan dalam beberapa pasal undang-undang, akan sulit didapat karena atasan akan dengan mudah memecat pekerja ketika mereka mencoba memintanya. Begitu pula jika mereka ingin menyusui bayinya. Pelanggaran tersebut sudah biasa terjadi bahkan sebelum Omnibus Law disahkan. Kini Omnibus Law sudah melegalkannya.

Omnibus law juga memberi bos kewenangan untuk mendenda pekerja yang dituduh melakukan kesalahan, tetapi klausul “kesalahan” ini tidak memiliki definisi yang tegas.

 

Anda ikut ambil bagian dalam perjuangan kelas melawan hukum ini. Apakah anda mengalami represi?

Pada 8 Oktober, saat kami berdemonstrasi dengan damai, kami diserang oleh polisi. Polisi memprovokasi para peserta dan ribuan pengunjuk rasa ditangkap, termasuk siswa sekolah menengah dan perguruan tinggi. Saya ingin menegaskan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja bukan hanya ancaman bagi pekerja, tetapi juga ancaman bagi semua orang. Undang-undang ini mengubah lebih dari tujuh puluh undang-undang, termasuk tentang lingkungan, perpajakan, pendidikan, pertanahan, dll. Tujuan utama Omnibus law adalah melayani kekuatan komersial sesuai dengan prinsip neoliberalisme. Oleh karena itu, undang-undang ini secara sistematis memperkuat kemiskinan.

 

Moto kami adalah: “Setiap hari, setiap jam, mari ubah rasa sakit menjadi kekuatan.”

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Jalan Terjal Mencari Keadilan

Sore yang cerah, angin yang semilir, gemerisik suara dedaunan menemani setiap langkah kakiku Di setiap putaran, beberapa ekor kucing gembul tampak rebah bersantai di bawah

Sebuah Monolog MENYULAM SI BRENGSEK

 BABAK I   Musik pembuka “I Never Woke Up in Handcuffs Before” karya Hans Zimmer penanda pertunjukan monolog dimulai.   Lami sedang duduk di lantai

Berani berfikir

Hari ini aku ( penulis ) ingin menuliskan tentang pandangan kawanku saat  diskusiku tentang “Rakyat dibodohi Hiburan Rezim Pro Modal “ Aku memulai diskusi dengan

Membangkitkan Semangat Juang Menuju May Day

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional, buruh-buruh perempuan di Cakung terus melakukan konsolidasi. Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menggalakan berbagai pendidikan pada para buruh dengan menyelenggarakan

1500 Peserta Dari Berbagai Negara Akan Menghadiri KCIF 2024

Diah Irawaty menyatakan, salah satu ekspektasi LETSS Talk dan Konde.co dalam penyelenggaraan KCIF adalah kehadiran agenda berpengetahuan feminisme yang tidak eksklusif, tapi terbuka bagi semua elemen dan entitas feminisme Indonesia. KCIF diharapkan selalu menekankan semangat volunterisme, kolaboratif, kolektif, inklusif, dan interseksional, yang aware pada pluralitas, marginalitas, “vulnerabilitas,” disabilitas, dan “invisibilitas.” Melalui KCIF, gagasan, ide, dan agenda feminisme semakin familiar dan populer, bukan dianggap asing apalagi menakutkan, termasuk di kalangan masyarakat umum.