Meski Diteror, KASBI Tetap Tolak RUU Cilaka

Nining Elitos: “KASBI Tetap Menolak dengan Tegas Rancangan Omnibus Law”

Aksi teror terjadi di depan sekretariat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) pada Senin (17/2). Teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal ini dilakukan dengan demonstrasi di sekretariat KASBI yang berada di Jalan Cipinang Kebembem, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Darto, salah seorang penghuni sekretariat sekaligus anggota KASBI menyatakan, demonstrasi tersebut diikuti sekitar 10 sampai 15 orang. “Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB secara tiba-tiba”, tuturnya.

Darto menambahkan, selain berorasi di depan Sekretariat KASBI, para pendemo juga membakar ban bekas persis di depan pagar. “Saat orasi, salah satu pendemo menyebutkan KASBI antek asing dan penghambat Omnibus Law”, tambah Darto.

Sunarno, Sekretaris Jenderal KASBI menyatakan sebelum terjadinya aksi teror, pada pukul 9.41 WIB, ia menerima terlfon dari orang tidak dikenal. Penelfon ini menyampaikan ia akan melakukan aksi di depan sekretariat KASBI. “Ketika saya menanya dari kelompok mana asal penelfon tersebut, ia tidak menjawab”, ujar Sunarno.

Beberapa saat setelah demonstrasi terjadi, Pengurus Pusat KASBI mengecek ke Polsek Pulo Gadung dan Polres Jakarta Timur tentang surat pemberitahuan aksi. Namun, baik pihak Polsek Pulo Gadung dan Polres Jakarta Timur menyataan tidak ada informasi atau surat pemeberitahuan aksi yang mereka terima berkaitan dengan demonstrasi tersebut.

Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, setelah demonstrasi ini menjelaskan bahwa KASBI tetap menolak dengan tegas rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurutnya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sangat jelas tidak berpihak terhadap kaum buruh dan masyarakat pada umumnya. “Justru dengan kejadian teror ini, gerakan buruh diharapkan menjadi lebih solid dengan membuat rapat-rapat akbar dan konsolidasi untuk selanjutnya [melakukan] mogok nasional”, ujarnya.

 

*Diaz

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Jaringan Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Adil Gender: “Puan Jangan Menyandera Sarinah, Sahkan RUU PPRT”

“Diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga masih banyak terjadi. Satu korban terlalu banyak, jangan menunggu korban-korban berjatuhan baru merasa penting untuk membuat aturan. Maka, diperlukan segera aturan untuk pelindungan dan jaminan pemenuhan hak-hak dasar pekerja rumah tangga, kesejahteraan, serta pendidikan dan pelatihan kerja bagi pekerja rumah tangga. Termasuk aturan bagi pemberi kerja untuk keseimbangan hak dan kewajiban dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja. Sahkan RUU PRT sekarang juga!” desak Afrintina dari Perkumpulan Damar.

KEADILAN YANG BUTA

Oleh : Thin Koesna   Ketika berdemontrasi Tak satupun pihak pemerintah dan aparat yang membela kita Pemerintah menindas dan menjajah rakyat Rakyat sengsara hingga kini

Suara Buruh Edisi 18 September 2015

Suara Buruh Edisi 18 September 2015, memberitakan tentang Kemenangan buruh PT KMDI, Buruh produsen HP Advan masih mogok dan Buruh perempuan juga roda ekonomi. Selamat