Meski Diteror, KASBI Tetap Tolak RUU Cilaka

Nining Elitos: “KASBI Tetap Menolak dengan Tegas Rancangan Omnibus Law”

Aksi teror terjadi di depan sekretariat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) pada Senin (17/2). Teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal ini dilakukan dengan demonstrasi di sekretariat KASBI yang berada di Jalan Cipinang Kebembem, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Darto, salah seorang penghuni sekretariat sekaligus anggota KASBI menyatakan, demonstrasi tersebut diikuti sekitar 10 sampai 15 orang. “Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB secara tiba-tiba”, tuturnya.

Darto menambahkan, selain berorasi di depan Sekretariat KASBI, para pendemo juga membakar ban bekas persis di depan pagar. “Saat orasi, salah satu pendemo menyebutkan KASBI antek asing dan penghambat Omnibus Law”, tambah Darto.

Sunarno, Sekretaris Jenderal KASBI menyatakan sebelum terjadinya aksi teror, pada pukul 9.41 WIB, ia menerima terlfon dari orang tidak dikenal. Penelfon ini menyampaikan ia akan melakukan aksi di depan sekretariat KASBI. “Ketika saya menanya dari kelompok mana asal penelfon tersebut, ia tidak menjawab”, ujar Sunarno.

Beberapa saat setelah demonstrasi terjadi, Pengurus Pusat KASBI mengecek ke Polsek Pulo Gadung dan Polres Jakarta Timur tentang surat pemberitahuan aksi. Namun, baik pihak Polsek Pulo Gadung dan Polres Jakarta Timur menyataan tidak ada informasi atau surat pemeberitahuan aksi yang mereka terima berkaitan dengan demonstrasi tersebut.

Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, setelah demonstrasi ini menjelaskan bahwa KASBI tetap menolak dengan tegas rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurutnya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sangat jelas tidak berpihak terhadap kaum buruh dan masyarakat pada umumnya. “Justru dengan kejadian teror ini, gerakan buruh diharapkan menjadi lebih solid dengan membuat rapat-rapat akbar dan konsolidasi untuk selanjutnya [melakukan] mogok nasional”, ujarnya.

 

*Diaz

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Puluhan Buruh PT Graha Fortuna Purnama Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak

Ketua SBB-FSBKU-KSN, Endang Muhidin, yang telah bekerja selama 40 tahun di PT GFP, menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan. Meskipun telah bekerja selama puluhan tahun, para buruh hanya diberikan pesangon sebesar Rp25 juta, jauh di bawah ketentuan Undang-undang. “Lebih dari separuh usia kami dihabiskan untuk membesarkan perusahaan ini, tetapi kami dibuang begitu saja dengan alasan rugi,” ujar Endang dengan nada kecewa.

Polemik Tunjangan Hari Raya: Masalah Tahunan yang Terus Berulang

Nisa (buruh sekaligus Pengurus Basis FSBPI PT. Wahyu Bina Mulia di makassar yang bergerak dalam industri pengolahan ikan laut) menceritakan kondisi pada saat ini di perusahaannya terkait Tunjangan Hari Raya. Nisa mengatakan bahwasanya perusahaan tempat ia bekerja setiap tahunnya memberikan Tunjangan Hari Raya akan tetapi Tunjangan Hari Raya yang diberikan perusahaan tempat ia bekerja tersebut hanya berupa “bingkisan” senilai Rp 1.000.000

Dipaksa Pergi Demi Bertahan Hidup

“Krisis air bersih, kehilangan tanah, dan situs-situs sakral yang selama ini dijaga perempuan kini hilang. Paparan uap dan risiko gangguan kesehatan reproduksi bagi perempuan menjadi ancaman nyata. Kasus ini menunjukkan bahwa transisi energi terjadi secara tidak adil dan mengorbankan perempuan serta alam,” Renie, BEK SP Sebay Lampung.