Search
Close this search box.

Menjadi Seorang Ibu Sekaligus Ayah dan Aktif Berorganisasi (2)

Atly Serita (berjilbab hitam) terlibat aksi -2013 di KBN Cakung

Melawan Karena Benar

Aku aktif sebagai pengurus tingkat RT/RW dan warga sering mengundang aku ikut diskusi dengan pejabat pemerintah tentang kehidupan warga atau masyarakat. Mulai dari tentang lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan warga. Aku senang karena dapat pembekalan dan dapat banyak ilmu. Itu membuat aku dekat dengan warga, pemuda karang taruna, tapi aku tidak melupakan kewajibanku kepada anak-anak.

Pekerjaan di RT/RW aku sambi dengan membuka catering di teras rumah, karena anak – anak mulai dewasa dan kebutuhan sekilahnya semakin besar. Honor dari RT/RW dan dari berjualan catering ternyata masih tidak cukup membiayai hidup ku dan ke tiga anak-anakku. Akhirnya aku memutuskan untuk bekerja di perusahaan, padahal ini untuk pertama kalinya bekerja di pabrik.

Sebelumnya, ketika masih menikah, aku hanya tahu meminta gaji dari suami. Aku tidak pernah paham apa yang disebut dengan SP (Serikat Pekerja), Surat Peringatan, atau hal ikhwal lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan di pabrik. Di tempatku bekerja saat itu, upah kami dicicil. Batinku berontak, mana ada upah kok dicicil. Bersama 15 temanku aku melawan manajemen. Aku datangi manajemen di kantor dan kumaki dia. Aku mengancam bila gaji kami tidak segera dikeluarkan aku akan melapor ke pemerintah terkait. Kata-kata itu mengalir begitu saja dari mulutku. Akhirnya gaji kami yang tadinya hanya dibayarkan Rp 500.000,-kemudian dibayarkan penuh yakni sebesar Rp 1,4 juta. Namun, keesokan harinya, aku sudah tidak diperbolehkan bekerja oleh pihak perusahaan. Pikirku, bodo amat, yang penting upahku kemarin sudah dibayar penuh dan bisa untuk biaya anak-anak sekolah.

Seminggu lamanya, aku kemudian menganggur di rumah. Selama itu pula, aku melamar kerja di berbagai pabrik di KBN Cakung. Alhamdulilah, berkat doa anak-anak, aku diterima bekerja di PT Inkosindo. Menurutku yang belum mengenal serikat buruh, situasi kerja di PT. Inkosindo lebih enak karena upah yang lebih besar, teman-teman yang lebih menyenangkan, dan yang terpenting, upah tak pernah dicicil atau dibayarkan terlambat. Saat itu, aku dikontrak selama tiga bulan, dan diperpanjang lagi selama enam bulan.

Namun, menjelang akhir kontrakku yang enam bulan, aku mulai tidak betah. Hal itu dikarenakan, setiap pulang jam 16.00 WIB, aku dan teman-teman diminta tanda tangan absen pulang jam 18.00 WIB. Merasa ada sesuatu yang tak beres, aku pun bertanya pada pengawas, kenapa kami absen pulang jam 16.00 WIB padahal kami pulang jam 17.00 WIB atau 18.00 WIB. Jawab pengawas, kami sedang di “skors” karena gagal memenuhi target. Jawaban itu tak bisa memuaskan rasa penasaran di benakku. Apalagi jam kerja dari jam 16.00 WIB sampai 17.00 WIB atau 18.00 WIB tidak dibayarkan. Artinya ada upah kami yang dikorupsi perusahaan atau dicuri. Aku merasa sangat kesal, aku tidak suka kerja sosial untuk perusahaan, lebih baik kerja sosial untuk yang membutuhkan. Untuk apa beramal untuk pengusaha yang sudah kaya. Akhirnya, aku mulai melawan dan protes ke supervisor. Namun,teman-teman tidak berani, mereka takut. Alasannya cukup manusiawi, seperti takut diPHK, susah mendapat pekerjaan, usia yang sudah tidak lagi muda. Tapi aku tidak peduli dengan itu, rasanya mau melawan saja.

Bagaimana tidak, namanya juga diperlakukan tidak adil, wajar kalau marah dan melawan. Sejak itu, aku sering sekali dipindah-pindah dari satu line ke line lain seperti bola sepak, dioper sana, dioper sini. Emosiku pun memuncak sampai ke ubun-ubun, selepas terima upah di Tgl 7, aku meluapkan amarahku ke pengawas. Alhasil aku dikeluarkan lagi. Pikirku, bodo amat, yang penting upah sudah di tangan dan bisa mengirim uang buat anak-anakku.

Bergelut Dengan Cobaan Hidup

Setelahnya, aku kembali menganggur. Kali ini lebih lama. Bila sebelumnya aku menganggur selama seminggu, kini aku menganggur selama dua bulan. Bukan karena aku tidak mendapat pekerjaan, tapi karena anakku yang ke dua sakit demam berdarah dan harus masuk Rumah Sakit.

Masa itu adalah masa yang amat sulit buatku, karena aku sedang tidak bekerja sehingga tidak ada penghasilan sementara anakku bertaruh nyawa di Ruma Sakit Islam Pusat. Pernah kemudian aku terlilit utang untuk biaya sekolah anakku yang sulung di SMIP (Sekolah Menengah Industri Pariwisata). Aku hamper putus asa, tidak sanggup membiayai sekolah anak-anak. Bagiku utang dengan jumlah jutaan terlalu besar, karena itu adalah hal paling pertama yang kualami. Betapa sedih bilamana anak disuruh pulang karena nunggak bayar sekolah selama berbulan-bulan. Anak pertamaku bahkan ingin berhenti sekolah karena malu sering ditegur Guru saat upacara bendera. Akhirnya aku datangi sekolah anak pertamaku dan memohon keringanan biaya sekolah kepada Kepala Sekolah. Alhamdulilah, Kepala Sekolah mengabulkan permohonanku dan memintaku membuat surat keterangan tidak mampu. Sejak itu, anakku mendapatkan keringanan biaya sekolah dan bebanku pun berkurang. Di samping, adik-adikku juga membantu biaya sekolah anak-anakku.

Seusai anak pertamaku selesai sekolah, kini giliran anak ke dua ku yang melanjutkan sekolah ke tingkat SMU. Maka, biaya yang dibutuhkan pun bertambah. Rintangan yang lebih sulit pun terbentang di depan mata. Aku malu dengan adik-adikku dan ipar-iparku karena selalu meminta bantuan mereka untuk biaya sekolah anak-anak. Adik iparku yang di Sukabumi akhirnya bersedia membiayai sekolah anakku yang ke dua di pesantren.

Oleh Atly Serita

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

SERUAN PERJUANGAN UNTUK MAHASISWA MAKASSAR.

Kekerasan yang dilakukan polisi terhadap perjuangan mahasiswa bukan hal baru, jangan mengeluh, jangan takut…! Berita ini telah terkabarkan keseluruh mahasiswa di indinesia, gelombang solidaritas dari

Deklarasi Politik Perempuan Independen

Perempuan Tuntut Ruang Hidup Demokratis, Sejahtera, Setara, dan Bebas Kekerasan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2019 Kami para puan dari berbagai sektor, puan tani, nelayan,

STOP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Oleh: Thin Koesna Benar bahwa UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) disahkan pada tahun 2004. Tepatnya UU PKDRT  No 23 tahun 2004 ini merupakan

Apa Manfaat Berserikat?

Masih banyak di kalangan teman-teman kita yang masih awam tentang Serikat Buruh. Berdasarkan catatan ILO, hanya 15 persen buruh yang berserikat dari keseluruhan jumlah buruh

Marsinah, Pahlawan Buruh  

9 Mei 1993, Jenasah Marsinah Ditemukan Hari itu tepatnya pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hujan

Kriminalisasi Kasus Haris dan Fatia: Dengungkan Suara Kritis, Pejabat Meringis

Bivtri, salah satu pengajar/dosen di STHI Jentera juga menambahkan perihal Judicial Harrasment atau Malicious prosecution atau Kriminalisasi ini, ia menyatakan akar masalah dari Judicial Harrasment berada di dalam pemerintah yang anti terhadap kritik dan kecenderungannya ialah ketika pemerintah menyembunyikan/menyimpan masalah-masalah yang harus disembunyikan, disimpan seperti benturan kepentingan terkait bisnis-bisnis yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan.