CERITA PERIH DI BALIK KEHAMILANKU

Oleh Jumisih, berdasar kisah nyata

Sebut namaku Ila- buruh garment di Kawasan Berikat Nusantara Cakung. Aku bekerja di Perusahaan “I”, tanggal 12 Maret ini masa kontrakku genap 2 tahun.

Dalam kondisi aku hamil 6 bulan, Perusahaan memintaku untuk menulis surat pengundurkan  diri dari Perusahaan “I” tempat aku bekerja.

Aku merasa aku berhak untuk mendapatkan cuti hamil /melahirkan.  Akupun menolak membuat surat pengunduran diriku, karena setelah melahirkan aku masih ingin bekerja lagi, mencari nafkah untuk keluargaku, terutama bayiku kelak.

Namun Pengusaha tidak berdiam diri, beberapa hari lalu waktu aku sakit dan dirawat di Rumah Sakit, salah seorang pengusaha datang menjenguk aku, seneng rasanya ada orang menejemen memberikan perhatian sama karyawannya. Namun ternyata di balik kehadirannya, dia membawa pesan supaya saya segera membuat surat pengunduran diri. Namun aku tetap bertahan, karena aku masih ingin bekerja.

Upaya menejemen tidak berhenti sampai di situ, saat aku sudah rawat jalan di rumah pun, beberapa kali manajemen mengutus ADM (buruh bagian administrasi) untuk datang ke rumahku, dan kembali memintaku untuk menulis surat pengunduran diri. Kali ini dia datang dengan membawa contoh surat pengunduran diri. Sungguh sedih dan perih hati ini. Demi menghapuskan sistem kerja tetap, pengusaha memperlakukan kita sedemikian rupa.

Melalui sms dan telepon, upaya itupun dilakukan, hanya demi meyakinkanku untuk menulis surat pengunduran diri. Aku merasa tertekan, terpojok, sementara di sisi lain, suamiku tidak mau pusing dengan kondisiku. Suamiku memintaku untuk menulis surat pengunduran diri, agar aku tidak stress, agar janinku tidak terganggu, agar aku bisa fokus dengan kehamilanku yang makin besar.

Dalam kondisi hamil, badanku berasa makin kecil, aku mulai susah tertidur, aku selalu berdoa semoga bayi dalam kandunganku sehat, sehingga kelak menjadi anak yang sholeh atau solehah.

Kakak sepupuku berusaha menguatkanku, namun kali ini aku benar-benar tidak kuat lagi. Pikiranku tertekan, maafkan aku nak, terpaksa ibumu mengambil pilihan ini. Yach ibumu terpaksa akan menulis surat pengunduran diri, ibumu akan berusaha ikhlas, dengan menerima 3 bulan upah. Ibumu ingin fokus untuk menunggu kau lahir anakku. Ibu sayang ama kamu nak.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Apakah Pemutihan Masa Kerja Diperbolehkan?

“Apakah “pemutihan masa kerja” diperbolehkan? Di tempat saya bekerja lagi banyak pemutihan, dan saya salah satunya. Sebagai tambahan informasi, saya berstatus karyawan tetap dari tahun 2015.

Perempuan Tidak Akan Diam: Melawan Pemiskinan, Kekerasan, dan Kriminalisasi

“Kita sudah terlalu lama diam dan berharap pemerintah peduli, tapi justru makin banyak perempuan kehilangan pekerjaan, kehilangan hak, bahkan kehilangan nyawa! Kita turun ke jalan hari ini bukan hanya untuk protes, tapi untuk menuntut perubahan yang nyata,” tegas Ajeng, perwakilan dari Aliansi Perempuan Indonesia (API).

MARSINAH

Kau hanya seorang perempuan desa.Kau hanya seorang perempuan buruh.Dari keluarga miskin yg mempunyai sebuah mimpi dan harapan.Pergi ke kota untuk merubah nasibmu.Berbekal ijazah SMA kau

Sebuah Tragedi: Lagi, DPR RI Tidak Mengesahkan RUU PPRT

Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah mengeluhkan aturan ketat yang diterapkan terhadap PRT dan Koalisi Sipil selama lima tahun terakhir. Menurutnya, tata kelola DPR semakin menjauh dari rakyat dan membatasi partisipasi masyarakat, khususnya PRT, meskipun mereka hanya ingin memantau jalannya sidang.

BERORGANISASI

Dulu, saya tidak suka berorganisasi, karena menurut saya berorganisasi tidak penting buat saya. Pada suatu hari, ada teman saya datang dan main ke rumah saya.