Tanggal 28 September diperingati sebagai Hari Aborsi Aman Sedunia sebagai hari untuk memperjuangkan akses aman dan legal terhadap layanan aborsi bagi perempuan di seluruh dunia. Kampanye ini dimaksudkan untuk menyoroti pentingnya kesehatan reproduksi, kebebasan memilih, dan hak-hak perempuan dalam menentukan pilihan untuk tubuh mereka.
Aliansi gerak 28 september rutin melakukan kampanye tentang Aborsi aman, di tanggal 27 – 28 September 2024 lalu, gerak 28 september kembali mengundang kawan kawan dari berbagai jaringan untuk sama sama menyuarakan dan melakukan solidaritas dengan tema yang “Perkuat Solidaritas Perjuangkan akses aborsi aman sampai tuntas” pada tanggal 27 september 2024 diskusi dimulai dengan diskusi publik yang menghadirkan tiga lembaga seperti :
Ratna Batara Muthi dari LBH Apik Jawa Barat, Nanda dari YKP (Yayasan Kesehatan Perempuan) dan pihak Kemenkes “Perwakilan Direktorat kesehatan usia produktif dan lansia”.
Dalam agenda tahun ini ketiga narasumber menekankan bahwa akses aborsi aman masih belum disediakan oleh negara. Lembaga dan Rumah Sakit yang ditunjuk untuk melakukan pelayanan aborsi aman sampai saat ini masih belum berani menentukan dan ini menjadi salah satu kendala hingga saat ini. Pemerintah masih abai dengan kesehatan reproduksi perempuan salah satunya adalah aborsi. Bahwa kata “aborsi” mempunyai makna negatif yang dibongkar dalam diskusi tersebut. Kita semua ingin menyampaikan bahwa kata “aborsi” bukan hal tabu, sama halnya dengan sakit perut, usus buntu, sakit maag dan hal – hal yang dianggap “biasa” saja. Maka ketika kita melakukan perjuangan untuk menuntut akses aborsi akan lebih mudah, ketika kata “aborsi” sudah di normalisasi.
Stigma negatif aborsi masih cukup kuat terhadap mereka yang memilih aborsi, karena aborsi masih dianggap sebagai tindak pidana. Bahkan, ketika ada yang membahas aborsi maka bisa dilabeli melanggar takdir Tuhan dan hal-hal yang berbau moralitas. Akan tetapi apakah ketika banyak batasan, mulai hukum adat dan budaya maka bisa menurunkan angka “Aborsi”? Jawabanya tentu tidak, karena ketika banyak dibatasi dan dianggap tabu, praktek aborsi tidak aman justru merajalela. Setiap tahun, 68.000 jiwa perempuan melayang akibat melakukan aborsi yang tidak aman.
Gerak 28 September ingin menyampaikan ke masyarakat luas, bahwa seharusnya pemerintah memberikan layanan dan akses yang aman untuk perempuan ketika harus mengambil keputusan untuk Aborsi. Selain itu, pemerintah bisa memasukan materi dalam kurikulum tentang edukasi kesehatan reproduksi agar pengetahuan terkait kesehatan reproduksi tidak menjadi tabu dan bisa dikonsumsi publik.
Di Hari kedua diskusi dibagi menjadi 2 kelompok (Solidaritas dan Perjuangan) yang berada di ruangan yang berbeda. Mereka yang berada di ruangan perjuangan, membahas tentang metode aborsi yang aman dan regulasi tentang akses dan pelayanan aborsi aman. Sementara, yang berada di ruangan solidaritas membuat poster kampanye yang sangat sangat berwarna.
Ada beberapa hal yang disimpulkan dalam FGD di ruang perjuangan, seperti kita sepakat bahwa kita tidak perlu bertanya kenapa harus Aborsi. Lalu muncul pertanyaan apakah aborsi harus dilakukan fasilitas kesehatan? ada beberapa yang sepakat karena pemerintah harus memberikan fasilitas pelayanan untuk Aborsi aman agar ketika ada perempuan yang akan melakukan aborsi tidak dibayang-bayangi oleh ancaman pidana. Selain itu, ada dua metode aborsi yang bisa dipilih tergantung dari tingkat kenyamanan dan keamanan untuk perempuan itu sendiri, dua metode adalah dengan menggunakan pil dan menggunakan vacum.
Dengan adanya Hari Aborsi Aman Sedunia, para aktivis dan kelompok kesehatan mendorong negara-negara untuk:
1. Menghapuskan Undang-Undang yang mengkriminalisasi aborsi
2. Memperluas akses ke layanan aborsi yang aman dan legal
3. Meningkatkan edukasi tentang kesehatan reproduksi
Harapan dari diskusi ini adalah dapat memperkuat solidaritas sampai adanya akses aborsi aman sampai tuntas dan mendorong adanya kebijakan dalam kesehatan reproduksi untuk perempuan yang ada di seluruh dunia.