Memaknai kemenangan Kasus Pekerja PT. Pahala Exspress

Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Pahala Express kepada para pekerja. Di antaranya pembayaran upah dibawah UMK, tidak jelasnya hubungan kerja dan PHK sepihak serta acap kali manajemen perusahaan melanggar aturan Standar Operasional Prosedur yang mereka buat sendiri.

Memaknai kemenangan Kasus Pekerja PT. Pahala Exspress

Tahun 2019 adalah tahun awal wabah pandemi Covid-19 serta malapetaka bagi pekerja PT Pahala Express. Perusahaan yang bergerak di bidang industri pengiriman barang (ekspedisi) merupakan anak perusahaan dari grup ternama di sektor transportasi, Pahala Kencana Group. PO. Pahala Kencana adalah anggotanya yang paling terkenal. Ternyata, besarnya usaha yang mereka miliki tidak dibarengi dengan kondisi ketenagakerjaan yang adil dan layak.

Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Pahala Express kepada para pekerja. Di antaranya pembayaran upah dibawah UMK, tidak jelasnya hubungan kerja dan PHK sepihak serta acap kali manajemen perusahaan melanggar aturan Standar Operasional Prosedur yang mereka buat sendiri. Setelah berserikat, Departemen Advokasi Basis PT Pahala Exspress membulatkan tekad untuk melanjutkan proses advokasi ini sampai tuntas dengan keyakinan usaha yang dilakukan kawan-kawan selama ini akan membuahkan hasil.

Setelah melalui beberapa langkah advokasi litigasi maupun non litigasi, pekerja PTPahala Exspress membuahkan hasil dengan dikabulkanya gugatan pekerja PT. Pahala Exspress oleh Pengadilan Hubungan Industrial Bandung. Departemen Advokasi Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengungkapkan bahwasanya ini adalah hasil capaian yang cukup maksimal dan luar biasa serta bisa menjadikan contoh bahwa usaha tidak akan mengkhianati hasil atau proses tidak akan mengkhianati hasil itu benar adanya.

Dengan adanya pelanggaran-pelanggaran seperti diatas apakah pemerintah, dinas-dinas atau instansi terkait menutup mata akan terjadinya masalah ketenagakerjaan seperti ini? Dengan jargon pemerintah yang pro akan investasi apakah bisa menjamin hak-hak para pekerja terpenuhi? atau jangan-jangan Pemerintah sudah mengetahui tetapi mereka pura-pura tidak mengetahui akan Banyaknya pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh para Pengusaha diluar sana seperti pelanggaran yang dialami para pekerja PT. Pahala Exspress. Padahal, apabila hak-hak pekerja tidak terpenuhi maka jargon yang dipakai pemerintah selama ini, yang pro investasi akan sia-sia karena tujuan awal investasi menurut pemerintah adalah agar terbukanya lapangan pekerjaan baru untuk bisa memenuhi kebutuhan para pekerja angkatan muda maupun tua. Apakah bisa pekerja memenuhi kebutuhanya sedangkan hak-hak pekerja didalam perusahaan tidak diberikan atau dilanggar?

Departemen Advokasi Basis PT. Pahala Exspress juga memberi pesan bahwasanya, “Jangan pernah pernah takut untuk mengambil hak yang seharusnya hak itu milik kalian dan segeralah berserikat atau ikut serta dalam organisasi buruh guna memperjuangkan hak kalian serta sebagai alat perjuangan bagi buruh guna mempertahankan haknya”.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Dangdut Hits

Dangdut Hits adalah program siaran lagu dangdut terbaru, mengudara tiap hari Sabtu jam 4 sore sampai 6 malam. Lagu dangdut memang lagu rakyat, disenangi banyak

Membincang Aborsi Aman untuk Perempuan

Stigma negatif aborsi masih cukup kuat terhadap mereka yang memilih aborsi, karena aborsi masih dianggap sebagai tindak pidana. Bahkan, ketika ada yang membahas aborsi maka bisa dilabeli melanggar takdir Tuhan dan hal-hal yang berbau moralitas. Akan tetapi apakah ketika banyak batasan, mulai hukum adat dan budaya maka bisa menurunkan angka “Aborsi”? Jawabanya tentu tidak, karena ketika banyak dibatasi dan dianggap tabu, praktek aborsi tidak aman justru merajalela. Setiap tahun, 68.000 jiwa perempuan melayang akibat melakukan aborsi yang tidak aman.

Selamat Jalan, Irma

Namanya Irma, perempuan berusia 29 tahun. Buruh perempuan pada pabrik garmen di kota kecil, Temanggung; bertetangga dengan rumah Ibuku. Saya mengetahui bagaimana Irma kecil lahir,