Lami, berdemo depan PT. Myungsung/dok.Marsinah FM
Melawan Karena Benar
Jika kami ditanya kenapa berani melawan pengusaha garmen? maka kami menjawab,karena itu hasil penindasan yang dilakukan mereka selama kami jadi buruh garmen. Mengingat kembali hampir tiga tahun silam pada tanggal 13 juli 2013, saat itu bulan puasa,hampir seluruhnya buruh PT Myungsung yang mayoritas muslim melakukan ibadah puasa dan sholat dzuhur. Jam istirahat yang harusnya satu jam,dikurangi menjadi setengah jam, yang akhirnya bel istirahat berbunyi buruh-buruh langsung lari tumpah ruah menuju mushola,penuh sesak karenaMushola yang cukup diisi antara 30 atau 40 buruh. Kawan-kawan buruh yang selesai sholat, malang melintang merebahkan tubuhnya yang lebih dari 4 jam bekerja mengejar target, sambil menunggu bel masuk yang kurang dari setengah jam. Jam 12 lewat lima menit aku berdua dengan temenku selesai mengambil air wudhu dari luar, masuk ke pabrik dan menuju ruangan detector, hendak melakukan sholat di ruangan itu. Tiba-tiba, sang majikan, Hary Kim teriak ’’yaaaah..kamu apaa..?
Aku menjawab ‘’Aku mau sholat mister..’’
Hary Kim bilang ‘’yaaahh tidak boleehh…”,
Aku menangkap maksud dari ucapannya, mungkin aku dilarang sholat di ruangan detector,
Jadi aku jawab, “Ya sudah mister kalo tidak boleh aku sholat saja di luar ruangan detector.
Hary Kim makin kencang teriakannya, akhirnya aku adu mulut di hadapan muka Hary Kim, dan sempat Hary kim mengangkat tangannya hendak memukul.Lalu mukaku aku sodorkan untuk ditampar. Hary Kim turunkan tanganya dengan muka memerah. Aku gugup, lari ke line dekat podium dan teriak ke kawan – kawan, gara-gara dilarang sholat di ruangan detector.
Hary Kim membalas teriak dengan memanggilku perempuan,dia bilang ’’yaaah perempuan kamu minta maaf…”,
Dengan cepet aku jawab ’’tidak sudi aku minta maaf”
Hary Kim hampir terhuyung dan dipapah oleh manejer, lalu dibawa naik ke tangga.
Sebelum kejadian itu aku sudah diingatkan kawan untuk hati-hati karena ada indikasi perusahaan untuk mencari kesalahanku. Aku paham mungkin ada kaitannya soal gaji yang sering ditunda dan jatah makan yang mau dicabut, karena kami sempat melakukan mogok spontan habis istirahat makan siang. Kami diam di luar dan tidak mau masuk pabrik sebelum gaji diberikan, seperti biasa di antara seribu yang diam, satu berani dianggap provokasi. Tapi aku bukan satu satunya yang berani dalam mogok spontan itu. Hanya saja waktu itu aku naik pagar untuk menyetop pengawas yang merayu anak buahnya dan menyuruh mereka masuk pabrik untuk bekerja.
Beberapa hari lewat setelah perang adu mulut dengan mister, gajiku tanggal 20 tidak diberikan. Pagi itu jam 9, aku langsung naik menuju kursi personalia yang berada di depan pintu ruangan mister dan menanyakan kenapa gajiku yang tidak dibayarkan. Personalia memberiku wejangan, dengan menanyakan aku orang asli orang mana. Aku jawab orang jawa dan dia bilang, harusnya sebagai orang jawa bertindak lembut dan sopan terhadap orang tua apalagi sama pimpinan. Lalu personalia memberitahuku kenapa gajiku tidak dibayarkan, katanya karena beberapa hari ini aku ditunggu mister untuk minta maaf, tapi ternyata aku tidak datang untuk minta maaf. Aku jawab, bapak sebagai personalia sekaligus merangkap sebagai pengacara, aku tidak mau minta maaf segera berikan gajiku saja. lalu aku pamit turun ke bawah melanjutkan pekerjaan.
Dan jam 3 sore saya dipanggil personalia di ruangan produksi dan diberikan amplop warna coklat berisi gaji. Muka personalia tegang seperti ada yang mau disampaikan dan menyuruhku kembali bekerja, dengan cemas aku bekerja terasa seperti terjadi sesuatu di hari ini.
Jam 15:45 sore aku dipanggil kembali ke atas menghadap tiga pengacara perusahaan termasuk personalia. Di ruangan buyer, mereka langsung menyodorkan surat di atas meja, langsung aku buka ternyata surat PHK. Personalia dan pengacara itu menyuruhku untuk tanda tanda tangan surat PHK, dengan tegas aku menolak menolak tanda tangan. Tiga pengacara itu bilang, aku di PHK karena dianggap telah memprovokasi dan melawan pimpinan perusahaan, aku jawab kenapa tidak ada SP atau surat peringatan, kenapa tiba-tiba PHK. Aku tetap menolak PHK. Adu mulut begitu lama sampai jam 6 sore. Aku pulang dengan tidak tenang.
Besok paginya, tanggal 25 Juli aku kembali bekerja, sebelum masuk pintu pabrik aku dicegat security dan diminta ID CARD atau tanda pengenal sebagai karyawan PT. Myungsung, lalu aku masuk pabrik. Hari itu, aku diawasi kemana aku bekerja dan dibuntuti security. Jam 10 pagi, aku dipanggil kembali untuk naik ke atas menghadap personalia. Dengan ringan personalia kembali menyodorkan surat dan bilang “Mulai hari ini kamu dinonaktifkan.”
Lalu aku menuruni anak tangga dengan perasaan beban, dan disuruh pulang oleh security. Saat itu aku merasa sendiri bahkan teman-teman dekatku takut mendekatiku.
Tak Surut, Apalagi Minta Maaf
Aku tidak tinggal diam,aku melakukan upaya dengan mengadu ke organisasi dan lembaga, FBLP, KONTRAS, LBH,dan KOMNASHAM. Bahkan bersama mereka aku melakukan konfrensi pers dan penggalangan petisi mengenai kasusku. Pengusaha tidak jera malah menuntut balik dan aku dianggap melakukan pencemaran nama baik, dan di laporkan ke polisi. Namun sebelum aku melakukan konfrensi pers dan penggalangan petisi aku dan FBLP sudah melakukan upaya berunding dengan pihak pabrik pada tanggal 25 juli dan tanggal 30 juli, pasca aku diberi surat non aktif, tapi gagal dalam perundingan karena waktu itu aku minta ke pabrik untuk dipekerjakan kembali. Lalu kami mengadukan ke Disnaker, tapi dari pihak pabrik tidak ada yang pernah hadir dalam melakukan perundingan. Akhirnya, aku dapat surat anjuran dari Disnaker, yang isinya bayarkan pesangon dan THR.
Saat itu aku dapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan aku hadir memenuhi panggilan dari kepolisian ditemani kawan Biky dari LBH dan kawan Dian dari FBLP. Terakhir dari penyampaian penyidik,’’ apakah kamu di berikan pesangon?
aku jawab,’’Tidak.Jangankan pesangon, THRpun aku tidak dapat.”
Hary Kim bising dengan petisi tanda tangan itu, yang tidak aku tahu kenapa tuntutan itu dicabut. Beberapa minggu yang lalu setelah penyidikan itu, aku dapat kabar dari kawan Yoyok, DPR sudah mencabut pasal karet itu.
Dan waktu itu kami dapat undangan dari SBSI 92 bahwa ada ppersoalan yang sama kawan Ruslan diPHK sepihak oleh pengsaha PT KWANG LIM. Lalu kami menyatukan sikap untuk melakukan mogok dan meminta dukungan ke setiap organisasi yang ada di kawasan KBN untuk mensomasi ke dua pabrik itu PT MYUNGSUNG dan PT KWANG LIM,
Di dalam aksi kami, tidak ada kawan buruh yang ikut serta dari ke dua pabrik itu untuk mendukung. Hanya, kami dapat solidaritas dari beberapa kawan-kawan pabrik lain,yang di intruksikan dari aorganisasi masing –masing.
Ada tanggapan dari pihak PT. Myungsung mengenai kasusku. Pabrik akan menyelesaikan, asalkan aku mau minta maaf dan akan diberikan pesangon serta THR senilai Rp 20 juta. Aku tetap menolak untuk tidak minta maaf, karena pesangon adalah hak, tidak ada hubungannya dengan minta maaf. Itu lain cerita. Mudah saja kalau untuk maaf – maafan, tapi tidak untuk melupakan.
Bagiku tidak mudah melupakan, mungkin juga bagi buruh buruh lain yang menyadarinya. Kemarahan kepada calo dan bandit –bandit makelar atas tenaga dan keringat kami yang di peras demi deretan angka dolar keuntungannya, itu akan sulit kalian terima jika kalian menyadarinya.
Satu tahun setelah kasusku dan aku sudah tidak bekerja lagi di PT. Mygsung, gejolak terjadi, pabrik tidak membayarkan THR dan upah. Akhirnya, buruh PT. Myungsung melakukan aksi di depan ruangan Hary Kim.
Adu Domba Pengusaha
Pabrik kembali bersiasat dan bersilat lidah, ia menyampaikan pada buruh, akibat dari kasusku yang dimuat di media, akhirnya pabrik tidak sanggup membayar upah dan bangkrut. Bagi buruh yang tidak menyadarinya, dia akan percaya begitu saja. Sesama yang lemah, kami dibenturkan. Coba mengingat kembali selama kami bekerja di PT.Myungsung dan jauh sebelum aku berselisih dengan Hary kim, kumpulan tenaga yang kami persembahkan untuk PT. Myungsung dari berangkat pagi pulang pagi, long shift tiga kali dalam seminggu, berapa target per jam untuk menghasilkan jaket, celana, dengan berbagai model dan merk ternama yang di ekspor di luar negara sana? Jaket bulu di musim dingin, blezer, celana. Kami produksi beragam jenis pakaian, dari pakaian bayi sampai dewasa, dengan hand tag bandrol yang tak murah, yang bahkan upah kami sebulan tidak akan sanggup untuk membeli satu piece jaket yang kami porodusi sendiri. Berderet container mengantri untuk diisi karton – karton besar yang dipanggul buruh packing, siap berangkat ke pelabuhan dan diangkut kapal – kapal besar yang menyebrang lautan menuju negara – negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Inggris. Itu hasil ketrampilan tangan buruh, kejelian mata buruh yang siap bersaing dengan kualitas tebaik, meski menyisakan debu-debu halus dari benang yang menyumbat hidung dan tenggorokan. Tapi untuk satu masker, gunting, sepul, kami beli sendiri. Pabrik tidak memfasilitasi. Masih ingat ruangan ukuran 2×5 meter, memanjang, yang di dalamya dua kawan buruh yang seluruh muka dan badannya ditutup rapat, karena tidak tahan bau dan pekatnya bulu bebek yang setiap hari ditimbangnya untuk mengisi jaket. Jaket di musim dingin, dihargai selain gaji pokok, hanya susu 2 kaleng selama dua minggu. Masih ingat saat kami lembur malam karena kejar ekspor, mesin senep kancing yang tak layak pakai. Di bagian finising, terdengar teriakan kawan buruh yang kehilangan kuku dan ujung jarinya, akibat kegencet mesin kancing. Tidak ada ganti rugi, hanya pergi ke klinik dan cuti dua hari. Ibu – ibu yang sudah dianggap tidak produktif, dimutasi dipindah pindah ke bagian lain. Masih ingat suara podium, teriakan manajer untuk menggenjot target,dan pengawas mendatangi buruh yang keteter dengan cacian dan makian. Hari hari yang kami hadapi di pabrik, berlangsung dan berkelanjutan, hingga PT.Myungsung mendapat penghargaan dari Menteri Tenaga kerja. Karena ekspor terbesar katanya dan pabriknya bertambah beranak pinak di daerah-daerah yang upah buruhnya jauh lebih murah.
Lalu apa salahku jika sebelum perselisihanku, PT. Myungsung sudah bermasalah karena tidak bayar pajak dan berutang pajak sebear Rp 12 milyar. Namun membayar biaya-biaya siluman yang lain,dan sering menunda upah, bahkan menawarkan PHK dengan pesangon tak sesuai.
Tahun 2014 setelah Hari Raya Idul Fitri, PT. Myungsung tutup ditinggal kabur pengusaha, yang tersisa hanya mesin mesin tua, aset yang tertinggal tidaklah seberapa, dan sangkutan masih banyak, utang pajak, suplaier dan utang gedung.
Dan aku tidak menyesal, sekalipun aku tidak dapatkan apa-apa, karena paling tidak aku berani untuk tidak bertekuk lutut di hadapan penguasa yang mempunyai modal. Karena buruh tak punya kekuasaan, harta atua benda. Harga diri buruh adalah keberanian,jika keberanian saja tak punya lalu apa harga diri sebagai buruh. Sampai kapanpun, aku tidak akan menyerah menuntut hak.