Andai Saja

‘Andai Saja’ berupa empat kali berupa obrolan dengan pendengar melalui telepon on-air, tentang pengandaian menjadi seseorang yang lain. Mengudara tiap hari Sabtu jam 2 siang sampai jam 4 sore.

titiTiti adalah penyiar baru, ia aktif bersiaran sejak pertengahan tahun 2014 dan memilih program siaran Andai Saja. Meski penyiar baru, Titi lincah menyapa  Sahabat Marsinah. Titi sehari – hari bekerja di sebuah perusahaan di KBN Cakung sebagai penjahit

Sebelumnya, ia bekerja di satu perusahaan bersama Thin Kusna, dan sesama pengurus Serikat di FBLP . Sama-sama berjuang membangun serikat dan akhirnya diberangus memang ada sedihnya, tapi terus berjuang adalah kegembiraan tersendiri. Pun dengan menjadi penyiar, adalah tantangan baru serta menyenangkan. Harapannya, Marsinah FM terus jaya di udara terus berkembang dan semakin banyak buruh perempuan aktif berjuang.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Nak, Inilah Cara Ibu Berjuang

Anakku, empat tahun lalu ibu adalah buruh pabrik. Ah, pasti kamu tidak mengerti apa itu buruh pabrik. Tidak apa-apa. Kelak kamu akan tahu. Dulu, ibu

Mahasiswa Yogyakarta Melawan Politik ORBA

Rabu, 04 Februari 2015, Cakrawala Mahasiswa Yogyakarta, menggelar aksi di depan UGM tepatnya Bundaran UGM. Aksi ini mengangkat tema “Melawan Politik Orde Baru”. Isu ini

TARGET

Oleh : Thin Koesna “Kalau belum dapat target belum boleh pulang ayoo buruan kerjanya!”, teriak pengawas atau yang lebih keren, namanya supervisor. Sang supervisor ini

Venezuela dan Masa Depan Sosialisme Abad 21

Marta Harnecker (almarhum) yang pernah menjadi penasehat Kementerian Partisipasi atas Kapitalisme, menyoroti tentang misi Mercal. “Salah satu misi terpenting adalah Mercal. Mercal adalah konsep yang berkebalikan dengan logika kapital. Merkal berupaya untuk memberi bahan pangan kepada rakyat dengan harga yang tidak ditentukan oleh hukum permintaan, tetapi ditentukan oleh harga yang lebih rendah dari harga pasar”

Puluhan Buruh PT Graha Fortuna Purnama Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak

Ketua SBB-FSBKU-KSN, Endang Muhidin, yang telah bekerja selama 40 tahun di PT GFP, menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan. Meskipun telah bekerja selama puluhan tahun, para buruh hanya diberikan pesangon sebesar Rp25 juta, jauh di bawah ketentuan Undang-undang. “Lebih dari separuh usia kami dihabiskan untuk membesarkan perusahaan ini, tetapi kami dibuang begitu saja dengan alasan rugi,” ujar Endang dengan nada kecewa.