Search
Close this search box.

Marsinah vs Mantra Pembangunan Orde Baru

Marsinah, buruh perempuan yang tewas dibunuh 27 tahun silam dan hingga kini dibiarkan tanpa keadilan adalah cerminan dari korban politik Orde Baru, yaitu politik pembangunan pro investasi, politik militer dan anti perempuan. Mantra pembangunan Orde Baru yang mengabdi kepada kepentingan investasi mensyaratkan praktek kekerasan sistematis melalui kekuatan militer dan tentu saja penundukan perempuan.

 

Keberanian Marsinah melawan mantra pembangunan Orde Baru yang mengharuskan upah murah, ketiadaan kebebasan berserikat, hak maternitas buruh perempuan merupakan pembangkangan yang membahayakan kekuasaan kala itu. Marsinah merusak tatanan yang dibangun Orde Baru bahwa seorang perempuan harus patuh, tunduk, pendiam dan penurut bukan pemberani yang begitu kurang ajar melabrak tentara yang adalah salah satu kekuatan penting penopang Orde Baru. Karenanya, Marsinah dibunuh dengan keji, ditemukan dengan kerusakan di kemaluannya, darah memenuhi rongga perut, tulang panggulnya berserak. Melalui penghancuran tubuh Marsinah, kembali Orde Baru mempertontonkan penundukan perempuan dalam setiap agenda Kapitalisme yang dijalankannya, sejak dari kekerasan perempuan di tahun 1965, berlanjut di perkosaan Mei 1998, dan terus terjadi di setiap peristiwa konflik. Tubuh perempuan adalah medan pertempuran perebutan kekuasaan dan agenda politik Kapitalisme.

 

27 tahun berlalu, mantra pembangunan Orde Baru masih terus dijalankan. Supaya langgeng, kejahatan di masa lalu tidak pernah disentuh meski seorang ibu Sumarsih terus tegak berdiri menuntut keadilan di depan istana. Bagi kekuasaan, penuntasan pelanggaran HAM, sama saja dengan membongkar boroknya sendiri, membuka jalan bagi gelombang perlawanan yang serupa dan berpotensi menghadang agenda kapitalisme yang lebih massif. Tak heran, bila pemerintah berkeras tidak menyentuh pelanggaran HAM masa lalu. Pemerintah lebih sigap menjalankan agenda – agenda kapitalisme dengan kebijakan yang memberi karpet merah bagi investor seperti RUU CIlaka Omnibus dan kebijakan anti demokrasi dan perempuan seperti RUU KUHP, RUU Ketahanan Keluarga dll. Semuanya seiring sejalan dengan pelanggaran – pelanggaran hak rakyat yang massif terjadi di tengah pandemi.

 

Di tengah pandemi, pengabaian hak buruh untuk memperoleh jaminan kesehatan, keselamatan, keamanan kerja bahkan yang paling normatif seperti THR dan upah minimum dilakukan secara telanjang. Aturan hukum diterabas begitu saja di bawah legalitas pemerintah melalui surat edaran. Demikianlah wajah pemerintah saat ini beserta para anggota dewan, tak banyak berubah di atas nyawa para aktivis yang hingga kini dibiarkan tanpa keadilan. Itulah mengapa, kisah perjuangan Marsinah dan keberaniannya masih relevan hingga sekarang. Ia berlipat ganda dalam setiap cerita penindasan dan jalan pembebasan yang dirintis. Jalan menegakkan hak, jalan menegakkan demokrasi.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Film “Mengejar Mbak Puan”, Diluncurkan di Depan DPR

Lita Anggraini, salah satu tokoh JALA PRT dalam film dokumenter ini mengantarkan kita pada cerita sejarah perempuan yang berjuang, mengorganisir para PRT di desa-desa, di kampung miskin di Jakarta dan hingga sekarang masih tekun dan sabar menunggu di depan Gedung DPR RI, di Jakarta.

MARSINAH

Buruh perempuan, tonggak demokrasi, pejuang upah, lambang solidaritas buruh, korban kekerasan seksual, korban militer ORBA, rakyat biasa yang luar biasa, kasusnya buntu, hilang, dibunuh dan

Kak Desboy, Yang Disuka Anak – Anak

Desboy adalah satu satu dari pendiri Sanggar Anak Harapan. Kali ini, ia bertugas menjadi pengajar anak di kelas anak pada 15-16 September 2018 di agenda