Search
Close this search box.

Marsinah vs Mantra Pembangunan Orde Baru

Marsinah, buruh perempuan yang tewas dibunuh 27 tahun silam dan hingga kini dibiarkan tanpa keadilan adalah cerminan dari korban politik Orde Baru, yaitu politik pembangunan pro investasi, politik militer dan anti perempuan. Mantra pembangunan Orde Baru yang mengabdi kepada kepentingan investasi mensyaratkan praktek kekerasan sistematis melalui kekuatan militer dan tentu saja penundukan perempuan.

 

Keberanian Marsinah melawan mantra pembangunan Orde Baru yang mengharuskan upah murah, ketiadaan kebebasan berserikat, hak maternitas buruh perempuan merupakan pembangkangan yang membahayakan kekuasaan kala itu. Marsinah merusak tatanan yang dibangun Orde Baru bahwa seorang perempuan harus patuh, tunduk, pendiam dan penurut bukan pemberani yang begitu kurang ajar melabrak tentara yang adalah salah satu kekuatan penting penopang Orde Baru. Karenanya, Marsinah dibunuh dengan keji, ditemukan dengan kerusakan di kemaluannya, darah memenuhi rongga perut, tulang panggulnya berserak. Melalui penghancuran tubuh Marsinah, kembali Orde Baru mempertontonkan penundukan perempuan dalam setiap agenda Kapitalisme yang dijalankannya, sejak dari kekerasan perempuan di tahun 1965, berlanjut di perkosaan Mei 1998, dan terus terjadi di setiap peristiwa konflik. Tubuh perempuan adalah medan pertempuran perebutan kekuasaan dan agenda politik Kapitalisme.

 

27 tahun berlalu, mantra pembangunan Orde Baru masih terus dijalankan. Supaya langgeng, kejahatan di masa lalu tidak pernah disentuh meski seorang ibu Sumarsih terus tegak berdiri menuntut keadilan di depan istana. Bagi kekuasaan, penuntasan pelanggaran HAM, sama saja dengan membongkar boroknya sendiri, membuka jalan bagi gelombang perlawanan yang serupa dan berpotensi menghadang agenda kapitalisme yang lebih massif. Tak heran, bila pemerintah berkeras tidak menyentuh pelanggaran HAM masa lalu. Pemerintah lebih sigap menjalankan agenda – agenda kapitalisme dengan kebijakan yang memberi karpet merah bagi investor seperti RUU CIlaka Omnibus dan kebijakan anti demokrasi dan perempuan seperti RUU KUHP, RUU Ketahanan Keluarga dll. Semuanya seiring sejalan dengan pelanggaran – pelanggaran hak rakyat yang massif terjadi di tengah pandemi.

 

Di tengah pandemi, pengabaian hak buruh untuk memperoleh jaminan kesehatan, keselamatan, keamanan kerja bahkan yang paling normatif seperti THR dan upah minimum dilakukan secara telanjang. Aturan hukum diterabas begitu saja di bawah legalitas pemerintah melalui surat edaran. Demikianlah wajah pemerintah saat ini beserta para anggota dewan, tak banyak berubah di atas nyawa para aktivis yang hingga kini dibiarkan tanpa keadilan. Itulah mengapa, kisah perjuangan Marsinah dan keberaniannya masih relevan hingga sekarang. Ia berlipat ganda dalam setiap cerita penindasan dan jalan pembebasan yang dirintis. Jalan menegakkan hak, jalan menegakkan demokrasi.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

PERUNDINGAN PKB

PERUNDINGAN P K B Perundingan adalah proses dimana dua pihak atau lebih bertemu dan mengadakan tawar menawar untuk mencapai suatu kesepakatan. Kadang perundinga dilakukan karena

Kembalikan Hak-hak kami, Itu Saja!

FSBTPI  PT. Glorius Aksi Menuntut Hak/Lanang/dok dev.marsinah.id Oleh Ezra Manulang  Kamis, 25 Juni 2015 Pengalaman Pertama Demonstrasi Buruh  Hari ini ada aksi di Kawasan Berikat

Bodies that get better with age

At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati