KOPERASI HARUS BISA MENYENTUH LAPISAN KELAS BAWAH

Study Banding Koperasi Sejahtera FBLP ke Koperasi Kita dan Koperasi Maju Bersama – Keroncong – Tangerang.
Minggu 24 Maret 2019

Jika kita mendengar kata “Koperasi” setidaknya ini tidak asing di kalangan anggota FBLP. Ya, Koperasi Sejahtera FBLP yang di gawangi oleh Isrowati, Parti dan Hartini ini adalah salah satu koperasi yang didirikan 4 tahun silam dengan salah satu misinya adalah mengurangi korban rentenir, menjalin silaturahmi sesama anggota.

Sebagaimana kita tahu, bahwa banyak buruh perempuan di KBN Cakung yang menjadi korban rentenir, rentenir di sini berkedok atau bertopeng sebagai koperasi. Para rentenir ini bak jamur tumbuh di musim hujan, berbondong-bondong mencari nasabah yang bisa di kasih pinjaman dengan “mudah” tanpa syarat yang neko-neko, namun bunganya sekitar 25 – 45 %, per 25 hari. Sungguh menjerat leher para buruh perempuan di wilayah ini.

Koperasi Sejahtera FBLP selama berdirinya hingga kini, setidaknya sudah cukup banyak membantu anggota untuk tidak menjadi korban rentenir, dengan meminjam ke Koperasi Sejahtera FBLP, dengan jasa yang ringan yaitu 2% per bulan.

Selain urusan pinjam – meminjam, Koperasi Sejahtera FBLP juga menyerukan pentingnya menabung setiap bulan, yang mana tabungan ini bisa digunakan sewaktu-waktu membutuhkan. Selain itu Pendidikan anggota di galakkan untuk membantu pemahaman anggota terkait ekonomi Rumah Tangga, pengenalan koperasi sebagai alat untuk saling bantu,dan bagaimana kita bisa membedakan mana kebutuhan dan keinginan.

Kalau ada yang meminjam dan ia tidak bisa mengembalikan berarti sebagai koperasi kita gagal, karena salah satu fungsi koperasi adalah membantu anggota. Karenanya Pendidikan menjadi syarat mutlak untuk jadi anggota.

Jumlah simpananpun di batasi, simpanan tidak boleh lebih 20% dari aset keseluruhan.Kalau total asset 1 M, dan ada anggota yang punya simpanan sampai 500 Juta artinya dia mendominasi, dan jika terjadi sesuatu, kemudian ia mengambil semua tabungam, maka akan berpengaruh ke semua anggota. Itulah bedanya Koperasi dan PT (Perseroan Terbatas). PT kalau rapat itu berdasar jumlah kuorum, yang pegang saham terbesar. Kalau di koperasi tidak, setidaknya 75% dari anggota koperasi harus hadir dalam rapat, suara-suara anggota sangat penting, karena merelah pemilik koperasi.

Jika suatu saat Koperasi Sejahtera FBLP sudah lebih mapan seperti Koperasi Kita di Keroncong sana, bisa juga mencontoh dengan memberlakukan ketentuan kalau anggota sakit dapat bantuan 500 rb, kalau opname. Kalau meninggal dapat santunan Rp 1.500.000 dari dana sosial koperasi.

PT yang di perhitungkan adalah uangnya, kalau koperasi yang di perhitungkan adalah manusianya.

Saat ini Koperasi Kita Keroncong mempunyai 11 Pengurus dengan menggaji 3 pengurusnya. 3 orang itu, 1 bagian administrasi, 2 orang bagian simpan pinjam. Mereka yang 3 orang ini di gaji 10% dari keuntungan koperasi per bulan. 3 orang ini masuk setiap hari 3 jam. Kalau Pengurus di luar yang 3 orang ini, masuk seminggu sekali. Saat ini anggota Koperasi Kita adalah 800 orang. Jumlah yang cukup besar.

Hal yang penting adalah Pengurus jangan sampai membuat putusan karena senang dan tidak senang, artinya pengurus harus seobjektif mungkin.

Satu hal lagi, Koperasi musti di populerkan kepada anak-anak muda generasi millenial, karena mereka adalah generasi selanjutnya.

Regenerasi koperasi itu penting, anak muda yang punya minat untuk belajar koperasi harus didukung.

Masyarakat Indonesia yang berkoperasi belum ada 5%, artinya peluang berkembangnya koperasi masih sangat terbuka luas.

Koperasi harus bisa menyentuh lapisan masyarakat kelas paling bawah, karena di situlah peran koperasi sangat di butuhkan.

Teruslah belajar kawan-kawan,
Karena ilmu tiada bertepi.
Bangga sama kalian semua.

Jakarta, 25 Maret 2019
Gadis Merah

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Sebuah Perjalanan  

  Lastri mengamati pemandangan dari jendela kereta yang sedang melaju cepat. Pagi yang dingin di bulan Desember. Sesekali matanya berkedip dan menghela nafas panjang. “Aku

Malam dan Pabrik

Tampak seorang perempuan masuk di sebuah kamar berukuran 2 X 3, wajahnya kelihatan serius, kadang tampak bingung. Namun yang pasti ia sedang berpikir. Diletakkannya tasnya

Cerita Kekerasan Seksual di Diskusi Hunian

  Tulisan ini dibacakan di Panggung Buruh Melawan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh FBLP dan Radio Marsinah pada 30 November 2014, di Disnakertrans Jakarta Utara.

kisah kerja

hmm.. ada ceria di tempat kerja saat teman berbagi cita-cita saat terbahak karena tingkah jenaka ingat kan, saat ada senyum dalam lelah kita itu? kisah

“ … [S]aya tetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional.” (4)

oleh Syarif Arifin Baca juga http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-1/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-2/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-3/ 1991: Demokrasi tapi mendukung pembangunan nasional Munas III SPSI Imam Sudarwo terpilih lagi sebagai ketua. Terjadi pula rekonsiliasi

Dinamika Pasca Pengesahan UU TPKS 

Tuti Wijaya menyatakan kasus kekerasan seksual sangat banyak. LBH Semarang mencatat pada tahun 2021-2022 kasus kekerasan mengalami lonjakan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2021 aduan kekerasan seksual sebesar 19 aduan dan di tahun 2022 mengalami lonjakan sebesar 142% dan setelah pengesahan UU TPKS ini, LBH Semarang juga mencatat ada 49 aduan pasca pengesahan UU TPKS ini.