Iis, memfasilitasi pertemuan Koperasi Kredit Sejahtera/dok dev.marsinah.id
Minggu lalu, pada hari Minggu, 13 September 2015, sekitar belasan anggota Koperasi Kredit Sejahtera FBLP berkumpul di sekretariat FBLP. Usut punya usut, teman-teman berkumpul untuk merayakan setahun ulang tahun Koperasi Sejahtera. Tentu saja sebuah perayaan yang sederhana dengan semangat membangun Koperasi Sejahtera FBLP. Wajah – wajah penuh tawa dan semangat saling berbagi dan merancang kerja -kerja mewujudkan mimpi agar buruh tidak lagi terjerat rentenir dan sejahtera.
Koperasi Sejahtera adalah Koperasi Credit atau Credit Union
Koperasi Sejahtera FBLP adalah koperasi kredit yang dibangun dengan semangat dan sistim kerja koperasi kredit yang sudah berkembang yaitu Credit Union
Credit Union (CU) berasal dari bahasa Latin Credere artinya percaya, saling percaya, kepercayaan; dan Union atau unus berarti kumpulan. CU berarti sekumpulan orang yang saling percaya. Di Indonesia CU disebut dengan nama Koperasi Kredit. CU adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam suatu ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan jasa atas pinjaman yang layak serta untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.
Credit Union merupakan sekumpulan orang (bukan kumpulan uang) yang bersepakat membentuk lembaga atau organisasi ekonomi yang berwatak sosial (tapi bukan lembaga sosial) untuk kesejahteraan bersama. Credit Union bukan tempat bagi-bagi uang tapi tempat tolong menolong dan uang hanya alatnya.
Sekilas Sejarah Credit Union
Permulaan abad ke-19 di Jerman, kondisi sosial ekonomi sangat sulit : musim dingin , paceklik, wabah penyakit , lintah darat
Keadaan semakin parah ketika meletus revolusi industri, tenaga manusia diganti dengan tenaga mesin. Akibatnya pengangguran semakin bertambah dan keadaan ekonomi semakin sulit. Yang miskin semakin miskin, dan yang kaya semakin kaya
F.W.Raiffesien, Walikota Flammersfield di Jerman prihatin sekali melihat kondisi ini, dan ingin melakukan sesuatu untuk menolong kaum miskin tadi dan mengubah situasi tersebut
Ia meminta bantuan kepada orang kaya untuk memberi sumbangan berupa uang dan roti, kemudian membagi-bagikannya kepada kaum miskin. Namun gagal mengatasi masalah. Bahkan orang semakin malas dan menggantung diri pada belas kasihan
F.W. RAIFFEISEN terus mencoba, dan mencoba lagi namun tetap gagal. Hingga akhirnya tidak ada para dermawan yang bersedia menyumbang dan nasib simiskin tidak berubah.
F.W. RAIFFEISEN tidak putus asa. Ia mencoba mengubah strateginya dengan mengorganisir kaum miskin ini. Ia menghimpun dana dari si miskin itu sendiri dengan mengajak mereka menabung, kemudian dana yang terkumpul dipinjamkan kepada mereka lagi dengan jasa atas pinjaman yang ringan. Sungguh ajaib dan luar biasa; uang yg dikelola dari simpan pinjam itu tidak habis dan kehidupan mereka perlahan-lahan sungguh berubah
Derma tidak dapat mengubah hidup secara permanen, tetapi sebaliknya malah membuat kita malas bekerja, tidak mandiri, dan bahkan merendahkan martabat kita sebagai manusia.
Kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri, dengan memaksimalkan potensi yang ada pada mereka bukan dengan bagi-bagi gratis. Kata lainnya dengan memberikan pancing bukan ikan
Inilah yang merupakan cikal bakal lahirnya gerakan Credit Union, yang dikembangkan di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Kita menyakini bahwa dengan mengandalkan SWADAYA dan SOLIDARITAS kita dapat menjadi lebih bermartabat.
Tiga Pilar Utama Credit Union
- PENDIDIKAN : Di mulai dengan pendidikan, berkembang dengan pendidikan dan dikontrol dengan pendidikan
- SWADAYA : Dari, oleh dan untuk anggota
- SOLIDARITAS : Kamu susah saya bantu, saya susah kamu bantu
Nilai – Nilai Credit Union
- Menolong diri sendiri
- Bertanggung jawab kepada diri sendiri
- Demokrasi
- Kesetaraan
- Keadilan
- Swadaya
- Solidaritas
Prinsip – Prinsip Credit Union
- Keanggotaan sukarela dan terbuka
- Pengawasan demokratis oleh anggota
- Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi
- Otonomi dan kemandirian
- Pendidikan pelatihan dan pendampingan
- Kerjasama antar koperasi
- Kepedulian terhadap masyarakat
Dalam Credit Union, Berlaku Hal – Hal Berikut Ini
- Rapat Anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
- Pengurus dan Pengawas merupakan pemegang mandat Rapat Anggota.
- Pengurus dan Pengawas dipilih dari Anggota dan diberhentikan oleh Rapat Anggota.
- Pembagian jasa atas keuntungan usaha didasarkan atas besarnya saham anggota
- Untuk menjalankan usaha Pengurus menyusun dan menetapkan Pola Kebijakan yang mengikat bagi seluruh Anggota.
- Setiap anggota wajib melaksanakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Credit Union.
Tak Ada Salahnya Mencoba, Bangun Koperasi Kreditmu
Koperasi Kredit atau Credit Union mengembalikan dan membangun kepercayaan, serta solidaritas antar rakyat. Maka, koperasi kredit bisa menjadi wadah menghidupkan kebersamaan rakyat yang selama ini hilang oleh sistem Kapitalisme yang justru mengajarkan sebaliknya, yaitu bersaing mengalahkan satu sama lain untuk kesejahteraan pribadi. Tak ada salahnya mencoba, mulailah dari sekarang. Semoga bermanfaat.