Search
Close this search box.

Jelang Melahirkan, Buruh Kontrak di Hansae 3 Malah Dijadikan Borongan

Ida, sebelah kanan

Ida Ismiyanti sudah lelah dengan berbagai janji manis manajemen perusahaan. Buruh PT Hansai Indonesia Utama di KBN Cakung, Jakarta, itu berkali-kali mendapat janji manis yang tak dipenuhi. Persoalannya memuncak ketika ia hamil.

Buruh yang memproduksi berbagai garmen internasional itu sudah bekerja sejak Desember 2012. “Awal bekerja saya dikontrak 6 bulan. Setelah itu kontrak kedua tidak pernah tanda tangan, tapi kata adm temen saya, kontrak satu tahun, habisnya itu Juli 2014,” kenangnya tentang bagaimana ia mulai bekerja di pabrik Hansae 3.

Persoalan datang ketika Ida hamil. Usia kandungannya mencapai 8 bulan ketika kontraknya akan habis pada Juli 2014. Tapi, manajemen buruh-buruh memberhentikannya sebulan sebelum kontrak habis. “Ia (manajemen.red) tidak mau dengan alasan perusahaan harus membayar cuti hamil tida bulan. Tidak bisa, siapapun hamil tidak bisa diperpanjang selama hamil,” jelasnya dalam Konferensi Pers di LBH Jakarta pada Sabtu, 25 Mei 2019 .

Padahal, selama hamil, Ida bekerja lembur tanpa upah. “Sama seperti karyawan lain. Sabtu pulang jam 6 pun tetap, lembur jam 9, posisi hamil, harus wajib” tuturnya. Tapi tidak semua temannya seberuntung Ida. Beberapa kawan keguguran akibat kondisi kerja ketika hamil.

Ketika itu, Ida diberhentikan menjelang bulan puasa. Atasannya membujuknya untuk tetap masuk dengan iming-iming THR. Alhasil, Ida disulap menjadi buruh borongan tanpa sepengetahuannya. “Terakhir masuk kerja bulan ramadhan libur lebaran, terakhir kerja dan saya melahirkan, saya dikasih harus mengundurkan diri karena sudah perjanjian, saya tidak tahu saya dibikin borongan, yang jelas saya dikasih parklaring mengundurkan diri,” jelas Ida dengan perasaan masih terheran-heran.

Setelah lebaran, hanya 20 hari setelah lahir anaknya, ia kembali bekerja. Kali itu, perusahaan memberi iming-iming bonus tahunan yang akan cair. Namun, bonus itu ternyata tidak mengalir ke kantongnya dari perusahaan. Alasannya, karyawan yang ketika itu sudah dua tahun bekerja itu adalah karyawan baru.

Tak seberapa lama setelah itu, Ida akhirnya mendapat status karyawan tetap. Namun, hal itu tidak lantas memberinya kepastian kerja. PT Hansae Indonesia Utama, yang memproduksi merek H&M, Polo Ralph Lauren, Lane Bryant, Chaterine, dan GAP itu mengumumkan akan menutup pabrik Hansae 3. Pabrik tutup pada awal Mei. Perusahaan mengumumkan hanya seminggu sebelum pabrik berhenti beroperasi. Itupun setelah serikat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mendesak perusahaan untuk memberikan kepastian kerja.

Saat ini, Ida bersama kawan-kawannya bergiliran menjaga posko juang di depan pabrik Hansae 3. Para buruh mendesak perusahaan memberikan pesangon sesuai ketentua, dua kali ketentuan (PMTK) dihitung sejak masa kerja, alih-alih seperti tawaran perusahaan, satu kali ketentuan dihitung sejak masa pengangkatan sebagai karyawan tetap.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Memperjuangkan Cuti Hamil

Seorang buruh perempuan bekerja di KBN Cakung, namanya Lani. Lani berasal dari Kebumen, Jawa Tengah. Dari Kebumen, Lani bersama kakak perempuannya pergi mencari kerja di

https://pin.it/7nuDqWEJT

Dear Hari Perempuan Internasional

2013  adalah tahun pertama saya mengikuti aksi IWD dan aktif bersama kawan-kawan perempuan yang melakukan perlawanan terhadap penindasan. Tidak ada perlawanan yang dapat dilakukan seorang diri. Melalui gerakan perempuan, saya menyadari bahwa  arti pahlawan itu dibentuk dalam gemuruh perjuangan yang dilakukan secara bersama-sama.

Suara Buruh Edisi 26 Desember 2015

Suara Buruh Edisi 26 Desember 2015 hadir dengan beragam berita tentang SPN PT. Panca Prima dan Pojok Laktasi, Cuti Hamil bagi Kelahiran Prematur Hanya Diberi

Mengenal Seluk Beluk Upah

Mau nanya kak, apa sih bedanya UMP, UMK dan UMR. Terus kenapa sih kak, beda-beda jumlahnya? Apa yang bikin beda dan gimana sih nentuinnya kak? Kalau misal teman aku di Bekasi, dia ikut UMK bekasi atau UMP Jabar ya kak?

Pernyataan sikap GEBRAK

Draft Press Release Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Pasca Putusan UU Cipta Kerja, Formula Penetapan Upah Minimum 2022 Inkonstitusional Jakarta, 26 November 2021 – Aliansi

Surat untuk Ibu, di Hari Ibu

Hmm Desember, bulan ke-12 di tiap tahunnya. Setiap kita dengar bulan Desember, terlintas di benak kita dengan hari Natal, cuti bersama di penghujung tahun. Begitu?