Iuran Anggota Bagi Serikat Pekerja

Oleh Redaksi 

Iuran Anggota Bagi Serikat Pekerja

Akhir – akhir ini, di media sosial beredar meme dan olok – olok terkait iuran serikat pekerja yang dianggap untuk kepentingan pimpinan serikat buruh semata. Padahal, dalam sebuah organisasi pergerakan (tidak hanya serikat buruh), letak kemandirian sebuah organisasi dilihat dari seberapa besar kontribusi anggota membiayai program organisasi yang juga adalah untuk kepentingan anggota, seperti untuk biaya advokasi, pelatihan, kongres dan masih banyak lagi. Semakin besar komitmen anggota membiayai organisasinya, semakin independen organisasi tersebut karena ia dihidupi oleh anggotanya sendiri.

Dalam buku karya Semaoen, aktivis buruh di era 1920an, “Penuntun Kaum Buruh”, mengatakan  “Berani membayar iuran yang besar berarti berani untuk memerdekakan kaum buruh atau serikat buruh.” . 

Dana iuran anggota dihimpun dan digunakan untuk pendanaan aktivitas serikat buruh yang mendasarkan diri pada tata cara pemungutan, pemanfaatan dan pendistribusian iuran anggota serikat buruh sesuai aturan yang berlaku. Ketentuan tersebut diatur dalam Kepmenakertrans No 187 Tahun 2004 Tentang iuran anggota serikat buruh. Biasanya, juga diatur dalam AD/ART Serikat Buruh.

Cara Pembayaran Iuran

Cara pembayaran iuran anggota di tiap perusahaan bisa dilakukan dengan melalui pemotongan upah setiap bulan yang dilakukan pengusaha. Sistem ini disebut COS atau Check of System. Tidak serta merta, pengusaha bersedia melakukan sistem COS, diperlukan perundingan atau negosiasi berkali – kali,sama halnya ketika buruh memperjuangkan haknya di tempat kerja.

Cara lain yang digunakan adalah dengan menarik iuran anggota secara manual oleh pengurus Serikat Buruh di tingkat perusahaan.

Penyaluran Iuran

Penyaluran iuran anggota Serikat Buruh di  perusahaan melalui pengurus Serikat Buruh berdasarkan peraturan organisasi. Penyaluran iuran tersebut bisa melalui transfer ke rekening organisasi atau tunai kepada pengurus dengan menyertakan bukti tertulis. Hal ini agar bisa dipertanggung jawabkan kepada anggota.

Biasanya, iuran anggota di perusahaan akan dibagi secara prosentase kepada pengurus di tingkat federasi dan konfederasi sesuai dengan peraturan organisasinya.

Pemanfaatan iuran anggota untuk membiayai aktivitas organisasi seperti administrasi, advokasi, kongres dan lain sebagainya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada anggota serikat.

 

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Pencarian Jati Diri Yuni

Yuni, adalah gadis remaja yang cerdas dan punya impian tinggi. Namun, harus diperhadapkan pada kultur di masyarakat yang menganggap pernikahan anak sebagai berkah.

Mengenal Problem Buruh Perempuan

Menjadi buruh perempuan artinya menghadapi persoalan berlapis yang sudah menua dari berabad- abad sebelumnya, yang juga bagian dari problem semua orang atau problem sosial. Hanya

Darsi- Buruh Pabrik, Penjual Kopi

Malam itu, sekitar pukul 20. 20 Wib, udara Jakarta cukup dingin, 24 derajat celcius. Ku arahkan motor melewati Justus, ke arah jalan Cakung Cilincing, jalanan

Suara Buruh 26 November 2014

Klik dan dengarkan link di bawah ini. Suara Buruh edisi 26 November 2014 menyajikan berita audio terkait aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh PPRI (Pusat Perlawanan

Perempuan Tidak Akan Diam: Melawan Pemiskinan, Kekerasan, dan Kriminalisasi

“Kita sudah terlalu lama diam dan berharap pemerintah peduli, tapi justru makin banyak perempuan kehilangan pekerjaan, kehilangan hak, bahkan kehilangan nyawa! Kita turun ke jalan hari ini bukan hanya untuk protes, tapi untuk menuntut perubahan yang nyata,” tegas Ajeng, perwakilan dari Aliansi Perempuan Indonesia (API).