Analisis Kebijakan Cuti Tahunan: Apakah Syarat 1 Tahun Kerja Melanggar Aturan Ketenagakerjaan?

Selamat siang kak, terkait cuti yang hanya bisa digunakan karyawan jika sudah bekerja selama 1 tahun. Apakah itu menyalahi aturan ketenagakerjaan?

Pertanyaan : Selamat siang kak, terkait cuti yang hanya bisa digunakan karyawan jika sudah bekerja selama 1 tahun. Apakah itu menyalahi aturan ketenagakerjaan?

Jawaban:

Terima kasih sudah bertanya. Hak cuti diatur dalam Undang-Undang ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 , Pasal 79

1. Waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), meliputi :

2. Pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti kepada pekerja/buruh.

a. Istirahat antara jam kerja, sekurang kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja;i

b. stirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1(satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu;

c. cuti tahunan, sekurang kurangnya 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus; dan

d. istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 (satu) bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 (enam) tahun secara terus- menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 (dua) tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 (enam) tahun.

3. Pelaksanaan waktu istirahat tahunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf c diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

4. Hak istirahat panjang sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) huruf d hanya berlaku bagi pekerja/buruh yang bekerja pada perusahaan tertentu.

5. Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (4)

Pertanyaanya adalah apakah melanggar/menyalahi maka jawabannya adalah “tidak”. Kalau yang dimaksud adalah cuti tahunan karena itu sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mana disnaker pun pasti akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Mengenal Perempuan Korban dan Penyintas KDRT Melalui Badru (Darling) dan Lesti Kejora

Badru, hanya satu dari perempuan yang yakin bahwa suaminya melakukan kekerasan akibat kecanduan alkohol. Meski hampir setiap hari lebam membiru, setiap hari pula Badru menyangkal suaminya adalah pelaku kekerasan. Ia hadirkan sejuta dalih, alkohol. Sebagai istri, Badru berkeras menyembuhkan Hamza, suaminya dari kecanduan alkohol. Ia bahkan memesan racikan obat khusus yang dimasukkan diam – diam ke makanan yang dihidangkannya untuk Hamza. Apa yang terjadi? Badru kembali menerima pukulan bertubi – tubi, menambah deretan lebam di setian jengkal tubuhnya.

Talkshow Kick Andy Bahas Angka Jadi Suara

Program perbincangan Kick Andy menjadikan film dokumenter Angka Jadi Suara sebagai salah satu topik bahasan. Talkshow itu disiarkan pada Jumat, 7 Juli 2017, malam dan

Panggil Aku, Kakak Ari Saja

keterangan foto: bersama kedua mentor ku, Aam (kiri) dan Papang (kanan) Kadang cita-cita dan kenyataan sering sekali jauh dari harapan. Tapi tidak perlu menyesal ketika

Kesehatan Ibu Hamil

Tiga hari lalu, tepatnya hari Selasa, pukul 13:00, langit gelap dan hujan deras. Tampak, beberapa relawan posko sudah sibuk dengan tugasnya menjadi panitia diskusi publik

PENDIDIKAN DASAR KONVENSI ILO-190

Oleh: Dian Septi Trisnanti Weekend di akhir Juni kali ini, berbeda dengan weekend pada biasanya. Bila biasanya teman – teman buruh anggota Federasi Serikat Buruh