Search
Close this search box.

Harga Sebuah Kebebasan Berserikat

Berkumpul, berorganisasi dan berpendapat tampaknya menakutkan bagi sebagian pihak yang memiliki kuasa. Dengan berkumpul dan berorganisasi, tiap orang bisa berbagi pengalaman, pendapat dan bertukar pikiran sehingga memungkinkan tumbuhnya rasa kebersamaan, solidaritas, rasa senasib dan sepenanggungan, yang kesemuanya itu memunculkan kehendak untuk bertindak bersama, yaitu aksi atau tindakan kolektif.

Tindakan kolektif ini lah yang ditakuti pemilik kuasa. Sebagai buruh, tindakan kolektif ini diikat dan dicerminkan dalam sebuah wadah Serikat Buruh. Tidak heran, meski sudah dilindungi UU No. 21/ 2000 tentang kebebasan berserikat, banyak pengusaha melalui struktur di dalam pabrik kerap kali melakukan upaya menghalang – halangi kebebasan berserikat mulai dari intimidasi, dipindah – pindah bagian kerja, dll. Sedemikian menakutkannya buruh berserikat bagi pengusaha sehingga daya upaya dilakukan asal buruh takut berserikat. Sebuah wadah yang menempatkan buruh berdiri sejajar dan duduk sama rendah dengan pengusaha.

Sri adalah salah satu cerita dari sekian banyak pengurus serikat yang kerap diintimidasi agar surut dalam membela anggota. Hari itu, Selasa, 9 April 2019, saat sedang sibuk – sibuknya bekerja, Sri dihampiri oleh atasannya.

”Sri, apakah hari ini kamu tidak acara?”
“Tidak pak” Jawab Sri

“Kalau tidak ada acara atau kegiatan serikat hari ini, saya mau kasih kamu pekerjaan yang fokus karena banyak banget yang mau diekspor tapi tidak terpegang oleh yang lain”

Akhirnya, Sri pun bersedia dipindah kerja ke bagian lain. Tak luput, ia diminta untuk sekaligus angkat barang. Suatu pekerjaan yang sebenarnya bukan bagian dari pekerjaannya di divisi ironing.

Tak berapa lama, ketika jarum jam baru menunjuk angka 08.10 WIB, sang atasan (SPV) kembali menghampiri Sri dan meminta ia kembali pindah ke bagian lain.

“Sri, kamu pindah ke bagian si Tina ya, bantu pekerjaan dia sekalian kamu angkat barangnya”

“Iya pak” Jawab Sri

Hari itu, tampaknya sang atasan sedang senang mempermainkan Sri. Baru selang satu jam, ia kembali menyuruh Sri pindah ke line lain.

“Sri, kamu pindah lagi ya, biar rapi line ini dan tidak kelihatan campur – campur warna dan stylenya, tapi kamu masih kerjakan yang ini ya” perintah sang atasan

“Baik pak”

Selang 1 jam kemudian, tepatnya 10.00 WIB, kembali sang atasan memerintahkan Sri pindah ke bagian lain.

“Kamu tahu nggak kenapa kamu dipindah – pindah? Karena kamu jarang di tempat dan sering sibuk dengan urusan serikat. Saya harap kamu mengerti karena saya juga punya tanggung jawab target dan harus bisa mengatur sebisa saya”

Sri pun menjawab “Saya mengerti, saya tidak fokus pada pekerjaan target, sebagai pengurus serikat saya fokus pada tanggung jawab membela anggota yang bermasalah”

“Saya dan kamu sama – sama punya tugas dan tanggung jawab, saya harap kamu mengerti dengan tanggung jawab saya”

Perkataan sang atasan menjadi pernyataan terakhir yang ia ucapkan hari itu. Sri bukan sekali dua mengalami hal demikian. Tak jarang ia harus beradu mulut dan ada kalanya ia mengikuti kemauan atasan. Sri memahami intimidasi yang ia rasakan adalah konsekuensi dari kebebasan berserikat yang ia perjuangkan selama ini sebagai pengurus di sebuah perusahaan garmen.

Namun, Sri yakin selama kebebasan berserikat bisa ia peroleh maka perbaikan kondisi kerja akan bisa tercapai.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

credit: https://pin.it/1HS9o8KZb

Gatra Media Group Tutup: Serikat Karyawan Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda

Selain hak-hak yang belum dibayarkan, Serikat Karyawan Gatra juga menyoroti belum adanya Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang seharusnya diberikan sebelum penutupan operasi. Dalam rapat-rapat yang diadakan antara manajemen dan karyawan, tidak ada jaminan atau solusi konkret yang diberikan kepada karyawan mengenai penyelesaian masalah ini.

Obor Kemarahan Marsinah

Obor Marsinah/Ari/dok dev.marsinah.id   Oleh Lanang Jagad    22 tahun berlalu kematian marsinah Disiksa, Diperkosa, lalu dibunuh Marsinah hanya menuntut Apa yang harus Jadi miliknya

Cerita Ku

‘Ceritaku’ berupa empat kali penyampaian kisah buruh perempuan melalui teleopon on-air dan pembacaan pengalaman buruh yang dikirimkan, tentang pengalaman seru. Mengudara tiap hari selasa jam