Buruh Jombang Mogok Daerah

jombang modar 1

Ribuan buruh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, MEMBUKTIKAN JANJINYA memblokir jalan raya antar provinsi di Kabupaten Jombang.

Dalam aksinya, buruh berpencar ke berbagai arah melakukan aksi sweeping ke pabrik-pabrik.

Buruh memaksa perusahaan mengeluarkan seluruh karyawannya untuk berunjukrasa dan mogok massal hari ini. Untuk menghindari kekacauan, sejumlah perusahaan akhirnya memilih mengeluarkan karyawannya untuk bergabung dengan massa.

Tak hanya melakukan aksi sweeping, buruh juga memblokir jalan raya antar provinsi, sehingga seluruh kendaraan yang melintas dari Jombang ke arah Surabaya, maupun sebaliknya terhenti total.
Jombang lumpuh.

Buruh nekat melakukan aksi sweeping, mogok massal, dan memblokir jalan, karena meski sudah didemo hingga beberapakali, Bupati Jombang Nyono Suharli tak mau memenuhi tuntutan mereka menaikkan UMK dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2,180 juta.

Hingga saat ini, aksi sweeping di sejumlah perusahaan masih terus berlangsung. Sebagian lainnya, memblokir jalan masuk menuju kantor Pemkab Jombang.

Iwan Cek Kurniawan

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Mengenal Seluk Beluk Upah

Mau nanya kak, apa sih bedanya UMP, UMK dan UMR. Terus kenapa sih kak, beda-beda jumlahnya? Apa yang bikin beda dan gimana sih nentuinnya kak? Kalau misal teman aku di Bekasi, dia ikut UMK bekasi atau UMP Jabar ya kak?

Permohonan Eksepsi Ditolak, Kriminalisasi Septia Tetap Berlanjut

Gema Gita Persada, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Pers) yang membela Septia, menyayangkan keputusan majelis hakim. Menurutnya, hakim tidak mempertimbangkan aspek ketidakadilan dalam kasus ini.

“Penolakan eksepsi menunjukkan bahwa majelis hakim gagal mengidentifikasi dimensi ketidakadilan yang ada dalam kasus ini. Pertimbangan putusan sela lebih memihak pada penuntut umum,” ujar Gema.

Foto oleh Jala PRT

DPR RI Tak Mau Akui PRT Sebagai Pekerja

RUU PPRT sudah diperjuangkan selama 20 tahun dan DPR masih tidak mau mengakui PRT sebagai pekerja dan mengesahkannya RUU PPRT menjadi UU, padahal sebagai pekerja, para PRT mengalami pelanggaran atas hak-haknya baik sebagai manusia, pekerja dan warga negara.

Hak Cuti Haid Buruh Perempuan

Haid/Menstruasi Setiap manusia mengalami masa pubertas atau masa peralihan dari pra pubertas ke pubertas. Bila lelaki mengalami mimpi basah, perempuan mengalami perubahan fisik dan menstruasi