Berserikat adalah Kunci !!!

Oleh: Jumisih

Langit biru,
Adalah harapan,
Akan terus ada,
Seperti keyakinan,
Seperti nyali,
Seperti konsistensi,
Ini,
Adalah langit sore,
Di atas kawasan industri.

Di kawasan ini,
Ada puluhan ribu buruh perempuan,
Ada peluh yang terkucur,
Ada lembur paksa,
Ada kerja tanpa upah,
Ada kontrak puluhan tahun,
Ada haid dengan intimidasi,
Ada hamil tanpa cuti,
Ada nestapa tanpa tepi.

Tapi jangan lupakan ada kami,
Barisan perempuan pemberani,
Kami meyakini,
Berserikat adalah kunci.

22 Oktober 2020

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Ratusan petani Batang mengarak Obor keliling desa

PEREMPUAN PABRIK PUNYA KEKUATAN

Obor Marsinah di Batang, Jawa Tengah, Mei  2014  Oleh Adon  Marsinah….. Perempuan buruh pabrik arloji Sorak sorai berkumandang Suara-suara meneriakanmu Marsinah Kami datang, kami tiba

RUMAH HANTU

buruh pabrik sedang menginap depan pabrik yang sedang tutup/Marsinah Pintu pabrik tertutup rapat, Dua satpam terduduk lesu, Sesekali berdiri, menerima telpon, berjalan, Gontai, Berusaha menembus

Beberapa Solusi Alternatif Tanpa Penggusuran Paksa

https://kartunmartono.wordpress.com/2009/12/28/karikatur/ Problem penggusuran di wilayah Indonesia bukan hal baru. Baru-baru ini, Kampung Pulo, Jakarta, digusur dengan paksa. Warga Pulo hendak dirusunkan, seolah rusun adalah solusi

STOP DISKRIMINASI TERHADAP BURUH PEREMPUAN

Sejak pemberlakuan PP78 tahun 2015 sebagai landasan upah murah, banyak sekali para pemodal asing yang berbondong – bondong masuk ke negeri ini, terutama pemodal dari

Nak, Inilah Cara Ibu Berjuang

Anakku, empat tahun lalu ibu adalah buruh pabrik. Ah, pasti kamu tidak mengerti apa itu buruh pabrik. Tidak apa-apa. Kelak kamu akan tahu. Dulu, ibu

INDAHNYA PERJUANGAN

Bahagia sekali rasanya melihat kemenangan buruh PT. Alpen Food Indonesia, produksi es krim Aice yang berhasil menjadi pekerja tetap sebanyak 665 buruh nya. Mengingatkanku pada

TOLAK PERPPU CIPTA KERJA, JOKOWI PENGKHIANAT RAKYAT & KONSTITUSI

Melalui Perppu Cipta Kerja, Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja namun tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, untuk memberi jaminan kepastian hukum pada investor di Indonesia. Disebutkan dalam keterangan pers Pemerintah, bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.