Berkirim Karya

Bantu Marsinah FM menjadi media buruh perempuan dengan berkirim karya. Ini dia syarat dan ketentuannya:

1. Semua tulisan, video dan audio yang diterbitkan di dev.marsinah.id tetap menjadi hak milik kamu. Jika tulisan, video dan audio dimuat di dev.marsinah.id, kami akan segera hubungi kamu. Diutamakan karya dengan tema buruh, buruh perempuan dan perempuan, lingkungan atau kelestarian alam.

2. Bila karyamu dimuat di dev.marsinah.id, kamu boleh menerbitkan kembali karyamu di tempat atau media lain, dengan syarat mencantumkan bahwa pernah atau pertama kali dipublikasikan di dev.marsinah.id

3. Harap karya yang dikirimkan melampirkan identitas (nama lengkap, akun media sosial dan foto pribadi) dan atribusi (profil singkat).

4. Isi karya baik tulisan, audio maupun video tak boleh mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras)

5. Karya dikirimkan melalui surel ke alamat marsinahfm@yahoo.com

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

“Berikan Keadilan Bagi Kedua Perempuan Korban Persekusi Pessel!

Menurut Indira Suryani, Direktur LBH Padang, tindakan persekusi,mempermalukan atau merendahkan martabat atas alasan diskriminasi dan atau seksual dalam segala bentuknya dikategorikan sebagai penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Buruh Perempuan Bicara KDRT

Meski era semakin maju, alat komunikasi semakin canggih, dimana kita bisa mengakses  informasi apapun. Meski sudah sering lembaga-lembaga pemerintah dan organisasi perempuan mengadakan pendidikan, pemahaman

Mengenal Nyai Ontosoroh, Dalam BUMI MANUSIA

Nyai Ontosoroh, gundik seorang totok, diletakkan sebagai perempuan hina, tak bersusila, bermoral rendah. Tentang stigma negatif gundik, Minke menurutinya sebagai pendapat umum. Memang demikianlah gundik, bermoral rendah, tak berpendidikan, pun tak berpengetahuan. Namun, kekukuhan pendapat itu tergugat dengan hadirnya Nyai Ontosorah di hadapannya. Seorang Nyai, fasih berbahasa Belanda, yang berpengetahuan tinggi, berwawasan luas, bahkan lebih dari dirinya sendiri. Minke digugat oleh kenyataan dan ia terhuyung, galau dan bingung.

Mudik Lebaran Berujung Karantina Tanpa Upah

Covid 19 telah menjadi momok yang menyeramkan bagi rakyat Indonesia terutama untuk kaum buruh. Pekerjaan bisa lenyap setiap saat, hak bisa teramat mahal untuk diperoleh.