Oleh Sri Sulastri
Buat teman-teman yang hendak mencairkan JHT atau Jaminan Hari Tua, berikut ini cara mencairkan saldo JHT. Semoga bermanfaat.
- Harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan , tidak bisa diwakilkan.
- Sesudah di kantor BPJS , segera tanyakan kepada petugas atau sekuriti bertugas di pintu masuk, tanyakan prosedur untuk pencairan saldo JHT. Petugas atau sekuriti akan memberikan sebuah map sebagai tempat berkas. Di dalam map tersebut terdapat 2 formulir , yaitu formulir checklist dokumen yang harus kita lampirkan dan formulir No. 5 atau formulir Permohonan Permintaan Pecairan JHT.
- Mengisi formulir No 5 , sesuai dengan data diri anda :Data Peserta : Nama lengkap , Nomor KPJ kartu BPJS, Tempat Tanggal Lahir , Nama Orang Tua / Ibu Kandung, Alamat dan Nama Perusahaan Terakhir , Nominal Upah Terakhir, dan juga tanggal Mulai Bekerja.
- Satukan berkas persyaratan asli dan juga fotokopi ke dalam map tersebut , diantaranya : a. Kartu jamsostek asli b. KTP asli dan fotokopi c. Kartu Keluarga dan fotokopi d. Buku Tabungan asli dan fotokopi e. Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan lama asli dan fotokopi
- Langsung menuju loket Pemeriksaan kelengkapan Dokumen. Petugas di loket ini akan memeriksa kelengkapan persyaratan dan kecocokan dokumen peserta dengan data di BPJS. Setelah diperiksa selama kurang lebih 5 menit petugas akan memanggil untuk melakukan verifikasi. Saya punya riwayat kerja yang berpindah-pindah perusahaan ( maklum pekerja kontrak ). Dan saat verifikasi, dari data BPJS terbaca kepesertaan di beberapa perusahaan . Petugas akan menanyakan apakah saldo JHT di tempat lain juga akan dicairkan atau tidak. Jika akan diicairkan semua saya harus melampirkan juga kartu BPJS perusahaan tersebut.Setelah selesai menunggu verifikasi, petugas meminta kita untuk kembali ke securiti supaya meminta nomor urut antrian di loket pelayanan pencairan.
- Bawa berkas yang sudah diperiksa oleh petugas, kemudian minta nomor antrian kepada security
- Bertemu petugas loket pelayanan pencairan. Di loket ini petugas akan melakukan mewawancarai dengan kita, akan diverifikasi kembali nama dari perusahaan tempat bekerja , nama ibu kandung, dan juga alamat kita.Jika ada persyaratan yang kurang lengkap atau dinilai kurang , petugas akan menanyakan dan meminta untuk dilengkapi .
- Menerima pembayaran.Setelah diperiksa dan dinyatakan lulus data oleh petugas , kemudian kita akan diberikan surat tanda terima atas permohonan pembayaran saldo JHT dan juga berkas asli. Tanda terima ini berisi keterangan saldo terakhir JHT yang bisa dicairkan dan akan ditransfer ke rekening peserta , nomor kontak jika sampai batas yang ditentukan dana belum ditransfer , dan jika terdapat kekurangan dokumen disarankan untuk melengkapi . Saldo JHT akan ditrasfer setelah 7 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap atau dokumen sudah diterima.
Proses pencairan JHT ini relatif mudah asalkan kita melengkapi persyaratan yang diperlukan. Prosedur yang diterapkan oleh kantor BPJS juga tidak memberatkan para pengaju pencairan JHT. Semoga BPJS semakin baik dalam melayani .
Facebook Comments Box