Ketika Negara Merangkul “New Media”: Antara Klarifikasi, Kooptasi, dan Ancaman terhadap Independensi Informasi

Kooptasi tidak selalu terjadi melalui kontrak, pendanaan, atau instruksi editorial. Kooptasi dapat bekerja lewat akses, legitimasi, kedekatan dengan pejabat, dan peluang ekonomi. Ketika media diberi status sebagai “mitra”, muncul tekanan halus untuk menyesuaikan diri agar hubungan tetap terjaga.

Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara, pemerintah justru membuka babak baru dalam relasinya dengan media digital. Polemik antara Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) dan Indonesia New Media Forum (INMF) menunjukkan bahwa persoalan komunikasi negara bukan sekadar soal menyampaikan informasi, melainkan juga soal siapa yang mengendalikan narasi dan bagaimana kekuasaan bekerja di ruang digital.

Bakom RI telah menegaskan bahwa tidak ada kontrak atau kerja sama formal dengan INMF. Namun, persoalan utamanya bukan hanya ada atau tidaknya tanda tangan di atas dokumen. Yang lebih penting adalah bagaimana relasi antara negara dan media dibangun, bagaimana legitimasi diberikan, dan bagaimana independensi media dapat terkikis bahkan tanpa ikatan hukum.

Dari Klarifikasi ke Kooptasi

Pemerintah menyebut pertemuan dengan INMF hanya sebagai upaya membangun komunikasi. Dalam penjelasannya, Bakom membagi ekosistem informasi menjadi empat kategori: media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian) yang menjadi musuh bersama.

Sekilas, pernyataan ini terdengar masuk akal. Tidak ada yang menolak upaya melawan disinformasi. Namun sejarah menunjukkan bahwa istilah seperti “hoaks”, “fitnah”, atau “ujaran kebencian” kerap digunakan secara lentur untuk membungkam kritik. Ketika negara menjadi pihak yang menentukan mana informasi yang sah dan mana yang dianggap ancaman, kebebasan berekspresi dapat tergerus secara perlahan.

Kooptasi tidak selalu terjadi melalui kontrak, pendanaan, atau instruksi editorial. Kooptasi dapat bekerja lewat akses, legitimasi, kedekatan dengan pejabat, dan peluang ekonomi. Ketika media diberi status sebagai “mitra”, muncul tekanan halus untuk menyesuaikan diri agar hubungan tetap terjaga.

New Media dan Ilusi Independensi

Banyak media digital tumbuh sebagai alternatif terhadap media arus utama yang dianggap terlalu dekat dengan kekuasaan dan modal. Mereka lahir dari kreativitas anak muda, komunitas, dan kebutuhan akan informasi yang lebih relevan bagi generasi digital.

Namun, independensi media tidak hanya ditentukan oleh format dan platform. Media digital tetap rentan terhadap tekanan politik, algoritma platform, serta kebutuhan pendanaan. Dalam kondisi ekonomi media yang rapuh, tawaran akses dan pengakuan dari negara dapat menjadi pintu masuk bagi penyesuaian editorial.Ketika media dibangun di atas relasi informal dan ketergantungan terhadap trafik, batas antara jurnalisme, konten promosi, dan propaganda menjadi semakin tipis.

Pengalaman Indonesia: Ketika Informasi Menjadi Alat Kekuasaan

Indonesia memiliki sejarah panjang penggunaan informasi untuk mempertahankan kekuasaan. Pada masa Orde Baru, media dikontrol ketat, izin penerbitan dapat dicabut, dan narasi resmi negara mendominasi ruang publik.Di era digital, kontrol tidak lagi harus dilakukan melalui sensor langsung. Ia dapat berlangsung melalui kemitraan, influencer, buzzer, hingga produksi konten yang tampak organik. Pesan negara tidak disampaikan dengan bahasa propaganda yang kaku, melainkan melalui meme, video pendek, dan konten yang mudah dibagikan.

Perubahan medium tidak mengubah logika kekuasaan: negara tetap berupaya mengelola persepsi publik.

Dampaknya bagi Media KomunitasBagi media komunitas seperti Marsinah.id, persoalan ini sangat penting. Media komunitas lahir untuk menyuarakan pengalaman kelompok yang kerap diabaikan: buruh, perempuan, pekerja informal, pekerja migran, dan komunitas rentan lainnya.

Independensi adalah syarat utama agar media dapat mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat. Jika media terlalu dekat dengan pusat kekuasaan, ada risiko suara-suara yang tidak nyaman bagi pemerintah akan diredam atau dipinggirkan.

Dalam konteks gerakan buruh dan perempuan, hal ini sangat berbahaya. Banyak pelanggaran hak justru dilakukan atau dibiarkan oleh negara, mulai dari kriminalisasi aktivis, impunitas aparat, hingga kebijakan yang menguntungkan korporasi.

Bukan Soal Legalitas, Melainkan Etika dan Akuntabilitas

Mungkin Bakom benar ketika menyatakan tidak ada kerja sama formal. Namun, independensi media tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya kontrak.Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Mengapa pemerintah mengumpulkan dan memetakan media digital? Untuk tujuan apa hubungan tersebut dibangun? Apa bentuk dukungan, akses, atau keuntungan yang ditawarkan? Bagaimana publik dapat mengawasi relasi tersebut? Bagaimana media menjaga transparansi kepada audiensnya?

Tanpa jawaban yang terbuka, ruang digital berpotensi menjadi arena kooptasi yang tidak kasat mata.Menjaga Jarak dari KekuasaanMedia yang berpihak pada kepentingan publik harus menjaga jarak kritis dari negara maupun korporasi. Menjalin komunikasi dengan pemerintah bukan hal yang terlarang, tetapi komunikasi tidak boleh berubah menjadi ketergantungan.

Ketika media terlalu dekat dengan kekuasaan, publik berisiko kehilangan salah satu alat terpenting untuk mengawasi negara: informasi yang independen dan dapat dipercaya.

Polemik Bakom RI dan INMF merupakan pengingat bahwa ancaman terhadap kebebasan pers tidak selalu datang dalam bentuk sensor terbuka. Ia juga dapat hadir melalui hubungan informal yang membangun kedekatan, legitimasi, dan ketergantungan.

Bagi media komunitas, tantangannya bukan sekadar bertahan secara ekonomi, tetapi menjaga integritas politik dan keberpihakan kepada rakyat. Di saat negara terus berupaya mengelola narasi, tugas media independen adalah memastikan suara buruh, perempuan, dan kelompok marjinal tetap terdengar, tanpa harus meminta izin kepada kekuasaan.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

“ … [S]aya tetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional.” (4)

oleh Syarif Arifin Baca juga http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-1/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-2/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-3/ 1991: Demokrasi tapi mendukung pembangunan nasional Munas III SPSI Imam Sudarwo terpilih lagi sebagai ketua. Terjadi pula rekonsiliasi

Being Marsinah

Judul tulisan ini terinspirasi film “Being John Malkovitch.” Kayaknya dia aktor papan atas negeri manca ya? Kenapa juga saya tidak menuliskan tentang being Marsinah? Wanita