Editor: Guruh A Riyanto
Beberapa waktu lalu, di Taman Ismail Marzuki, setelah sekian lama, akhirnya saya berkesempatan kembali menikmati film pendek di sebuah festival film.WUK , begitu judul film pendek fiksi yang cukup menarik perhatian. Bukan hanya dari sisi judul yang merupakan singkatan dari “bawuk”, yaitu alat kelamin perempuan, tetapi juga tentang bagaimana sang pembuat film, Achmad Rezi Fahlevie, menyampaikan pesannya melalui pendekatan teknis visual wayang kulit.
Teknik ini menggunakan siluet berlatar warna sesuai karakter para tokoh. Setiap warna menjadi bahasa simbolis, demikian halnya dengan siluet lain seperti burung dalam sangkar, buah kelapa, dan lain sebagainya.
WUK, Tubuh Perempuan yang Harus Dikontrol melalui Sunat
“Bawuk” menjadi bagian vital tubuh perempuan yang harus dikontrol masyarakat melalui sunat perempuan. Tujuannya agar tidak menjadi “liar” sebagaimana dalam persepsi masyarakat yang masih kental dengan adat istiadat lama.
Film pendek ini menghadirkan tiga karakter, yaitu seorang perempuan bernama Ulfah, ibunya, dan suami. Ulfah seorang perempuan yang hamil di luar nikah. Demi menutup aib, ia dinikahkan oleh sang ibu dengan pemuda yang dinilai baik dalam kehidupan sosial masyarakat.
Konflik bermula ketika sang ibu menghendaki cucu perempuannya yang masih bayi untuk disunat. Ulfah menolak dengan tegas. Baginya, sunat hanya melukai anaknya. Ia tidak mau anak semata wayangnya disunat seperti dirinya sewaktu kecil.
Konflik mulai memanas karena sang ibu memaksakan kehendak sambil mengungkit masa lalu Ulfah yang hamil di luar nikah. Konflik ini semakin memuncak ketika karakter sesungguhnya dari sang suami terkuak. Ia semula digambarkan tenang dan pengertian. Padahal, laki-laki yang dianggap baik itu tidak lebih dari sosok manipulatif. Ia seolah menolak sunat perempuan, padahal bersekongkol dengan ibu mertuanya untuk memperlancar proses sunat.
Menyadari sang suami ternyata tidak berada di pihaknya, Ulfah pun meledak. Ia meluapkan amarahnya, menggugat budaya lama yang menganggap sunat sebagai jalan keluar agar anak perempuan tidak menjadi jalang. Menurutnya, sunat adalah budaya kolot yang harus dihentikan karena menjadikan tubuh perempuan sebagai sumber dosa sehingga harus dikontrol, diawasi, dan ditundukkan. Ulfah melawan sampai akhir, namun tidak lah mudah, karena harus berhadapan dengan suami dan ibunya sendiri.
Mengapa Mempertanyakan Sunat Perempuan?
Sunat perempuan merupakan tindakan mutilasi alat kelamin perempuan yang tidak dianjurkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO World Health Organization ). Sebab, tindakan ini tidak memberikan manfaat, tetapi banyak resikonya. Sebagaimana dinyatakan oleh WHO, sunat atau mutilasi vagina berdampak pada psikis dan fisik bayi perempuan. Mulai dari nyeri dan pembengkakan alat kelamin, dan risiko perdarahan hingga kematian. Secara psikologis, sunat perempuan mematikan sejumlah syaraf dan menyebabkan perempuan sulit mendapatkan orgasme. Bahkan, sebagian merasa nyeri setiap saat berhubungan seks saat dewasa. Alhasil, sunat dianggap cara untuk mengendalikan seks perempuan. Hal-hal itu belum mencakup luka psikologis seperti trauma dan rasa rendah diri.
Ulfah dan ibunya tidak sendirian. Berdasarkan data UNICEF pada rentang 2010 – 2015, Indonesia menempati peringkat ketiga teratas di dunia perihal angka sunat perempuan usia 0-14 tahun. Meski sebenarnya pemerintah melalui Kemenkes sudah melarang praktik sunat perempuan mengingat resiko medis terhadap anak perempuan. Peraturan Menteri Kesehatan No. 1636/MENKES/PER/XI/2010, yang kemudian diperkuat dengan aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 sudah jelas mengatur larangan praktik sunat. Praktik ini memperkuat pernyataan WHO yang mengkategorikan sunat perempuan sebagai tindakan mutilasi yang melanggar hak asasi manusia dan mengancam kesehatan perempuan.
Sayangnya, praktik sunat perempuan di Indonesia terus berlanjut. Dilansir dari KOMPAS, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 55 persen perempuan usia 15-64 tahun baik di perkotaan maupun di desa pernah mengalami sunat perempuan.
Ketika Warna sebagai Simbol Watak
Setiap karakter berlatar warna yang menggambarkan emosi dan watak para tokoh. Karakter suami diwakili dengan warna biru yang kerap diidentikkan dengan laki-laki cisgender. Biru juga kerap dilekatkan dengan sikap tenang. Namun, warna ini juga mewakili sifat manipulatif demi menutupi niat sesungguhnya.
Sementara itu, tokoh Ulfah diwakili dengan warna merah yang menyimbolkan kemarahan, keresahan, dan kegelisahan yang bisa meledak kapan saja. Kemarahan ini manusiawi sebagai reaksi terhadap lapisan kekerasan yang dialaminya, sekaligus mencerminkan pemberontakan dan perlawanan terhadap setiap kekerasan supaya tidak berulang pada bayi perempuannya yang hendak disunat.
Selain itu, warna merah mencerminkan keberanian. Hal itu menandakan bahwa tanpa keberanian, kegelisahan tidak akan menemukan jalannya untuk bersuara.Di sisi lain, warna kuning mewakili kebenaran yang diwariskan. Dalam hal ini, sang ibu sangat kuat memegang nilai-nilai budaya lama, yaitu sunat perempuan. Meskipun menjadi korban sunat perempuan, tokoh ibu menjadi agen budaya patriarki yang kokoh, pemegang kuasa dalam keluarga untuk menundukkan anak perempuan dan cucunya yang masih bayi. Sementara itu, si jabang bayi yang disimbolkan dengan buah kelapa tidak mempunyai suara untuk mewakili dirinya sendiri. Ia menjadi pihak paling rentan dalam film ini.
Warna bukan satu-satunya simbol dalam WUK. Berbagai ornamen budaya Jawa menjadi simbol di sepanjang film pendek ini, mulai dari wayang kulit hingga dupa sebagai media pengantar pesan kepada pemirsa.
Simbol warna dan siluet berhasil menyita perhatian penonton sekaligus bertanya – tanya. Semua karakter yang ditampilkan secara siluet menjadi anonim, penonton tidak mengenali karakter melalui ekspresi wajah atau mimik. Semua pengenalan karakter digantikan dengan simbol warna dan simbol adat jawa. Penonton dibawa untuk mencermati dan memikirkan ulang budaya jawa yang masih patriarki melalui simbol dupa, wayang yang kental dalam tradisi jawa. Memikirkan ulang tradisi lama yang sebetulnya sudah tidak relevan bahkan membahayakan anak perempuan, seperti praktik sunat perempuan.
Ajakan Melantangkan Mereka yang Tak Bersuara
Eksplorasi visual budaya Jawa, wayang kulit dan siluet, beserta simbol budaya Jawa melalui medium film pendek, menjadi metode menarik yang patut diapresiasi. Selain kritik sosial terhadap sunat perempuan yang berdampak buruk bagi perempuan. Kritik sosial ini penting di tengah budaya patriarki yang masih kental mengakar dalam sosial budaya masyarakat kita. Film – film pendek yang sarat isu sosial bisa dinikmati melalui festival – festival film yang kian marak diadakan oleh para pecinta film. Tak seperti di bioskop besar dimana masyarakat harus membayar, festival film menyajikan film berkualitas tanpa perlu merogoh kocek. Selain itu, penonton bisa berdiskusi pasca pemutaran film, sebagai ruang berbagi dan bertukar pikiran.
Hadirnya film-film pendek sarat kritik sosial sekaligus menumbuhkan harapan akan hadirnya perubahan terhadap nasib bayi perempuan yang berpengaruh dalam kehidupannya hingga usia dewasa. Luka itu menjadi luka lintas generasi, luka kolektif yang penting untuk dikunjungi, direfleksikan, dan diubah. Hanya dengan demikian, luka kolektif bisa pulih dan siap membangun peradaban yang lebih setara dan humanis. Mari bersama-sama menghentikan sunat perempuan dan melindungi anak-anak kita dari luka yang tak perlu.










