Jakarta, 22 Mei 2025 – Di tengah makin memanasnya perang dagang global, buruh perempuan di sektor padat karya menjadi kelompok yang paling terdampak. Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Marsinah.id beberapa waktu lalu, dua narasumber dari CELIOS dan KPBI mengurai dampak ekonomi-politik dari kebijakan tarif yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk ekspor dari negara-negara Asia, termasuk Indonesia.
Industri Padat Karya dalam Kepungan Tarif
Rani Septyarini dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memaparkan bahwa sejak masa pemerintahan Donald Trump, AS menerapkan tarif impor tinggi—32% bagi produk dari Indonesia, lebih tinggi dibanding Malaysia (24%) tapi lebih rendah dari Vietnam dan Kamboja (45–49%). Sektor garmen, alas kaki, dan tekstil menjadi korban utama karena lebih dari 50% ekspornya ditujukan ke AS.
Akibatnya, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan mencapai 1,2 juta buruh. Penurunan permintaan dari luar negeri memicu penurunan produksi dalam negeri. Sementara itu, konsumsi domestik yang juga lesu membuat pasar lokal tak mampu menampung produk yang gagal diekspor.
Dampak Ekonomi yang Kian Nyata
Kondisi ini, menurut Rani, mengindikasikan dua krisis sekaligus: perlambatan ekonomi makro dan kerentanan mikro. Selain PHK, masyarakat juga menghadapi kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok akibat tarif impor, seperti kedelai yang digunakan untuk tempe dan tahu.
Di sisi lain, konsumsi rumah tangga—motor penggerak lebih dari 50% PDB nasional—turut menurun, bahkan di momen tradisional seperti Ramadan dan Lebaran. Fenomena “lipstick effect” muncul sebagai pelarian psikologis, di mana konsumsi hiburan dan barang kecil meningkat sebagai kompensasi terhadap tekanan ekonomi.
Sikap Serikat Buruh: Politik dan Organisasi Akar Rumput
Elza Yulianti dari Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) menegaskan bahwa krisis ini tidak bisa dihadapi hanya dengan pendekatan teknokratis. Perlu ada intervensi politik kelas pekerja, termasuk mendesak keterlibatan serikat dalam pembentukan kebijakan.
Menurut Elza, negara gagal melindungi buruh jika kebijakan perdagangan dan ketenagakerjaan tidak dibarengi pengawasan yang kuat terhadap perusahaan. Terlebih, diskriminasi usia, sistem kerja fleksibel, dan praktik outsourcing memperburuk posisi buruh perempuan yang bekerja di industri padat karya.
Elza juga menyoroti pentingnya transparansi rantai pasok dan tanggung jawab brand global seperti Nike dan Adidas terhadap kondisi kerja di pabrik-pabrik pemasoknya. Mekanisme pengaduan dari serikat kepada brand harus tersedia dan mudah diakses, termasuk sanksi tegas bagi pelanggaran.
Jalan Keluar: Dari Relokasi hingga Reformasi
Dalam diskusi penutup, Rani menjelaskan bahwa meski ada peluang relokasi industri dari negara dengan tarif lebih tinggi ke Indonesia, realisasi peluang tersebut masih terganjal tumpang tindih kebijakan, rendahnya efisiensi industri nasional, dan instabilitas politik dalam negeri.
Keduanya sepakat bahwa respon pemerintah masih reaktif, belum mampu merancang kebijakan jangka panjang yang berpihak pada buruh. Masyarakat pekerja perlu terlibat dalam proses legislasi, termasuk mendesak pengesahan RUU Perlindungan PRT dan revisi UU Ketenagakerjaan agar lebih adil dan menyeluruh.
Solidaritas Sebagai Jalan
Webinar ditutup dengan pesan yang kuat: buruh tidak boleh dibiarkan menghadapi krisis ini sendirian. Dibutuhkan solidaritas lintas sektor, lintas gender, dan lintas negara untuk menekan brand global dan pemerintah agar berpihak pada kesejahteraan buruh. Sebab, ekonomi bukan hanya soal angka dan neraca, tetapi juga soal keberpihakan, keadilan sosial, dan siapa yang ikut serta dalam pengambilan keputusan.











