Memaknai kemenangan Kasus Pekerja PT. Pahala Exspress

Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Pahala Express kepada para pekerja. Di antaranya pembayaran upah dibawah UMK, tidak jelasnya hubungan kerja dan PHK sepihak serta acap kali manajemen perusahaan melanggar aturan Standar Operasional Prosedur yang mereka buat sendiri.

Memaknai kemenangan Kasus Pekerja PT. Pahala Exspress

Tahun 2019 adalah tahun awal wabah pandemi Covid-19 serta malapetaka bagi pekerja PT Pahala Express. Perusahaan yang bergerak di bidang industri pengiriman barang (ekspedisi) merupakan anak perusahaan dari grup ternama di sektor transportasi, Pahala Kencana Group. PO. Pahala Kencana adalah anggotanya yang paling terkenal. Ternyata, besarnya usaha yang mereka miliki tidak dibarengi dengan kondisi ketenagakerjaan yang adil dan layak.

Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Pahala Express kepada para pekerja. Di antaranya pembayaran upah dibawah UMK, tidak jelasnya hubungan kerja dan PHK sepihak serta acap kali manajemen perusahaan melanggar aturan Standar Operasional Prosedur yang mereka buat sendiri. Setelah berserikat, Departemen Advokasi Basis PT Pahala Exspress membulatkan tekad untuk melanjutkan proses advokasi ini sampai tuntas dengan keyakinan usaha yang dilakukan kawan-kawan selama ini akan membuahkan hasil.

Setelah melalui beberapa langkah advokasi litigasi maupun non litigasi, pekerja PTPahala Exspress membuahkan hasil dengan dikabulkanya gugatan pekerja PT. Pahala Exspress oleh Pengadilan Hubungan Industrial Bandung. Departemen Advokasi Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengungkapkan bahwasanya ini adalah hasil capaian yang cukup maksimal dan luar biasa serta bisa menjadikan contoh bahwa usaha tidak akan mengkhianati hasil atau proses tidak akan mengkhianati hasil itu benar adanya.

Dengan adanya pelanggaran-pelanggaran seperti diatas apakah pemerintah, dinas-dinas atau instansi terkait menutup mata akan terjadinya masalah ketenagakerjaan seperti ini? Dengan jargon pemerintah yang pro akan investasi apakah bisa menjamin hak-hak para pekerja terpenuhi? atau jangan-jangan Pemerintah sudah mengetahui tetapi mereka pura-pura tidak mengetahui akan Banyaknya pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh para Pengusaha diluar sana seperti pelanggaran yang dialami para pekerja PT. Pahala Exspress. Padahal, apabila hak-hak pekerja tidak terpenuhi maka jargon yang dipakai pemerintah selama ini, yang pro investasi akan sia-sia karena tujuan awal investasi menurut pemerintah adalah agar terbukanya lapangan pekerjaan baru untuk bisa memenuhi kebutuhan para pekerja angkatan muda maupun tua. Apakah bisa pekerja memenuhi kebutuhanya sedangkan hak-hak pekerja didalam perusahaan tidak diberikan atau dilanggar?

Departemen Advokasi Basis PT. Pahala Exspress juga memberi pesan bahwasanya, “Jangan pernah pernah takut untuk mengambil hak yang seharusnya hak itu milik kalian dan segeralah berserikat atau ikut serta dalam organisasi buruh guna memperjuangkan hak kalian serta sebagai alat perjuangan bagi buruh guna mempertahankan haknya”.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Murray, Williams finish on top at Sony Open

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa

Mari Bertemu dalam ‘ANGKA JADI SUARA’

Pemutaran Film ‘Angka Jadi Suara’ dalam Dialog (Buruh) Perempuan Membawa kisah dari KBN Cakung, FBLP dan Perempuan Mahardhika ingin mengajak beragam komunitas perempuan bisa bertemu

Suara Buruh Episode 22 Maret 2015

Suara Buruh episode 22 Maret 2015, utamanya menghadirkan berita tentang RUU PRT yang terlempar dari Prolegnas, sehingga PRT gelar rally mogok makan dan aksi serentak

Negeri Suram

Oleh: Dewi Febriani Coba lihat kami sebentar saja! Coba dengar kami sejenak! Aspirasi kami, kritik kami! Apa arti negara demokrasi? Jikalau, Suara kami tak di

Talk Show Pertamaku Bersama Marsinah FM

Adon, sedang bersiaran di Marsinah FM/ dok.marsinah fm Oleh Sri Sulastri (Adon)  Tak pernah aku bayangkan sebelumnya menjadi seorang penyiar, bahkan mimpipun tidak pernah. Awalnya,