Mengenal Paralegal dan Fungsinya

Mengenal Paralegal dan Fungsinya

 

Bagi masyarakat awam, mungkin istilah Paralegal masih asing di telinga. Berbeda dengan istilah pengacara yang lebih dikenal. Karena itu saya ingin mencoba menulis tentang apa itu Paralegal dan fungsinya. Kebetulan, saat ini kami dari relawan Posko Pembelaan Buruh Perempuan yang pada Selasa, 24 September 2019 akan diresmikan secara permanen dengan nama RP3 (Rumah Perlindungan Perempuan), berencana menyelenggarakan Pelatihan Paralegal bagi relawan.

Berdasarkan pengetahuan yang saya peroleh ketika mengikuti pelatihan paralegal yang diadakan oleh LBH Jakarta,  Paralegal adalah orang yang  membantu pengacarara atau pendamping LBH. untuk menangani advokasi terhadap kaum miskin dan orang  yang tidak mengeenl hukum.

Paralegal sendiri berbasis komunitas dan berperan memberikan bantuan hukum dalam hal HAM (Hak Asasi Manusia), pidana dan perdata.  Sementara, secara fungsi, Paralegal berfungsi membangun wadah rakyat apabila warga yang diadvokasi belum memiliki wadah atau komunitas, memberikan pendidikan atau penyadaran, melakukan analisa sosial berdasarkan pemetaan kondisi sosial, memiliki sensitifitas gender dimana memandang perempuan sebagai posisi rentan terhadap adanya relasi kuasa,  skeptis atau tidak mudah percaya, penanganan advokasi kasus di luar pengadilan.

Menjadi Paralegal tidaklah mudah, ada berbagai syarat yang mesti dipenuhi, diantaranya

  • Minimal umur 18 tahun dan maksimal tidak memandang umur
  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Memiliki Advokasi Masyarakat
  • Mengadvokasi di Perusahaan
  • Tidak boleh menerima uang (imbalan

Paralegal advokasi sendiri dibagi menjadi 2, yaitu advokasi litigasi dan non litigasi. Sebagai pengurus atau anggota aktif di serikat buruh tentu kita sering menjumpai istilah ini, dimana dalam hal advokasi kita mensinergiskan advokasi dalam hal hukum (litigasi) dan non litigasi (non hukum). Keduanya adalah jalan yang ditempuh ketika melakukan advokasi dari tingkat perusahaan (bipartit), di tingkat sudinaker (tripartit) hingga di tingkat pengadilan. Tak jarang kita menempuh jalur pidana yang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dalam melakukan advokasi, juga bisa dilakukan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan perangkat pemerintahan lainnya.

Paralegal tercatat di berbagai OBH (Organisasi Bantuan Hukum), yang sah terdaftar secara hukum. Berikut daftar OBH yang tercatat di negara kita:

  • LBH Jakarta
  • LBH Apik
  • LBH Mawar saron
  • LBH Masyarakat
  • Di bawah yayasan LBH

Lalu apa sih beda antara Pengacara dan Paralegal? Tentu beda, Pengacara bisa mengatur biaya dan memberi nasehat hukum dan mempunyai izin berpraktek. Sementara Paralegal  merupakan orang yang menempuh pendidikan, training atau punya pengalaman aktif di komunitas maupun di lembaga hukum.

Secara definisi, menurut Organisasi Nasional, Paralegal adalah orang yang dididik dan dilatih untuk melakukan tugas hukum tapi tidak memenuhi syarat pengacara.

Nah, buat teman – teman yang ingin berguna bagi masyarakat sekitar, bisa memberikan bantuan hukum bagi komunitasnya, tak ada salahnya mengikuti pelatihan paralegal yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum di kota mu, atau seperti kami dari Relawan Poskok Pembelaan Buruh Perempuan yang menyelenggarakan Pelatihan Paralegal, bekerja sama dengan LBH Jakarta. Tentu saja, agar masyarakat di sekitar kita lebih mudah memperoleh bantuan hukum. Tidak ada yang tak mungkin karena setiap orang punya hak dan kesempatan untuk belajar. Dan, tidak ada kata terlambat. Seperti saya, usia tidak menjadi penghambat untuk belajar dan mengembangkan diri.

Oleh : Bunda Sultinah, seorang ibu dari 4 anak lelaki yang ingin berguna bagi sesama 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Bukan Suratan

Meski rintih perih tak redup,
Majikan makin bringas tanpa jeda,
Dipanggilnya PRT-PRT lain,
Diperintahnya mereka untuk merantai kaki dan tanganku di kandang anjing,
Dengan segala sumpah serapah.

PERUNDINGAN PKB

PERUNDINGAN P K B Perundingan adalah proses dimana dua pihak atau lebih bertemu dan mengadakan tawar menawar untuk mencapai suatu kesepakatan. Kadang perundinga dilakukan karena

Peduli Bumiku

Indonesia merupakan negara agraris yang dikenal memiliki tanah yang subur dan lautan yang luas, sehingga sumber daya alam Indonesia sangatlah kaya. Sehingga banyak negara yang

Anakku dan Lima Sila

Kenapa kisah emak, tak sama dengan pelajaran sekolah? Begitu gugat anakku, kelas 3 SD Aku kerja garmen, suamiku sopir truk Anakku merasa dibuat bingung Saat

Mengapa Israel Menganggap Pemerkosaan Terhadap Warga Palestina Sebagai Praktik Militer yang Sah

Pemerkosaan terhadap perempuan Palestina oleh tentara Israel juga dijadikan senjata selama perang 1948 dan sesudahnya, didorong oleh rasisme sadis yang serupa. Penyiksaan seksual dan kekerasan oleh tentara Israel terhadap pria dan perempuan Palestina telah berlangsung lama di Tepi Barat dan Gaza selama 10 bulan terakhir, sebagaimana dilaporkan oleh PBB dan kelompok hak asasi manusia.