Search
Close this search box.

Peduli Bumiku

Indonesia merupakan negara agraris yang dikenal memiliki tanah yang subur dan lautan yang luas, sehingga sumber daya alam Indonesia sangatlah kaya. Sehingga banyak negara yang tidak memiliki sumber daya alam seperti Indonesia berkeinginan untuk menguasai Indonesia, untuk mengeksploitasi alam Indonesia. Penduduk Indonesia yang jumlahnya sangatlah besar, kurang lebih 260 juta jiwa dan makanan pokok rakyat indonesia adalah beras. Jika bicara tentang beras maka kita semua akan ingat sebuah daerah di Jawa Barat yaitu Karawang. Karawang merupakan produsen beras terbesar di Indonesia yang kebanyakan mata pencarian penduduk nya adalah bertani pada era 1970 an. Apabila kita melewati Karawang pada masa itu maka yang akan terlihat adalah hamparan padi yang sangat lah luas. Bahkan warga Karawang tidak pernah kekurangan beras dan harga beras sangat murah pada masa itu.

Memasuki tahun 1980 an dimana Jakarta yang pada saat itu menjadi central kota industri yang sangat sibuk. Dan pemerintah yang tidak bosan – bosan nya untuk mengundang para investor asing ke Indonesia sehingga banyak investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia mengincar wilayah timur Jakarta yakni Bekasi, Cikarang dan Karawang ingin dijadikan dapur produksi para umprealis raksasa untuk memuaskan hasratnya, sehingga bisa bersaing dengan negara lain di Asia, baik itu China, Thailand, Hong Kong, Filipina, India dll. Sehingga, pemerintah membukakan jalur untuk membuat kawasan – kawasan industri, termasuk di daerah Karawang.

Pada warga Karawang menolak adanya pembelian tanah yang dilakukan oleh pemodal atau pembuka kawasan, karena warga Karawang pada saat itu merasa sudah hidup nyaman sebagai petani yang notabene sudah menjadi budaya dari masa ke masa, karena tanah Karawang sangatlah subur. Tetapi kapitalis ( pemodal) tidak menyerah begitu saja, mereka melakukan daya upaya untuk membujuk warga Karawang menjual tanahnya kepada pemodal melalui, aparatur desa, Camat, Bupati, serta tokoh – tokoh masyarakat, tokoh agama, serta, tidak segan menggunakan alat negara (militer pada saat itu) untuk memengaruhi warga serta mengintimidasi agar menjual tanahnya, bahkan pada masa itu sertifikasi tanah gratis dikeluarkan oleh pemerintah setempat, karena sebelumnya tanah warga hanya sebuah warisan dari keluarga (tanah adat). Sehingga, banyak warga yang terpengaruh, karena maklum pada masa tingkat pengetahuan yang minim dan budaya feodalisme yang sangatlah melekat pada penduduk Indonesia pada umumnya, yang menganggap bahwa pemerintah adalah benar, apalagi pada masa itu militer sangatlah berkuasa di zaman Orde baru.

Bisa kita lihat bahwa pembukaan kawasan industri pertama kali di Karawang bertempat di dataran tinggi, kenapa? Karena menurut investigasi pada saat itu ada beberapa warga yang menolak untuk menjual tanahnya sehingga menyulitkan kaum pemodal untuk menjalankan proyek pembangunan kawasan industri, sehingga mereka mencoba untuk membangun pabrik – pabrik di dataran tinggi.Ketika pabrik – pabrik sudah memproduksi barang, maka akan ada limbah pabrik, nah limbah pabrik itu yang akan dikeluarkan oleh pihak pabrik,biasanya pada malam hari, contohnya B3, air coolant dll, untuk merusak struktur tanah pada bagian dataran rendah, sehingga kualitas tanah menurun dan menyebabkan hasil panen yang kurang bagus dan merugikan petani. Dengan cara merugikan petani, maka secara tidak langsung petani akan banting stir mencari pekerjaan yang lain dengan cara menjual tanahnya. Serta iming – iming membuka lowongan pekerjaan bagi warga sekitar pun disuara kan oleh pemerintah daerah. Sehingga semakin banyak warga yang menjual tanah nya ya dikarenakan hasil panen yang tidak memuaskan.

Lalu mengapa limbah berbahaya seperti B3, air coolant dll bisa dikeluarkan secara ilegal oleh pihak industri? Karena lemahnya kinerja lembaga kontrol pemerintah dan sangat mudahnya terjadi konspirasi jahat antara pemilik modal (kapitalis) dengan penguasa (pemerintah setempat) yang rela mengorbankan kepentingan orang banyak hanya untuk kepentingan pribadi (uang) sehingga merugikan rakyatnya.

Lalu apa yang harus rakyat lakukan? kepedulian bersama untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah hari ini, karena apabila kontrol lemah maka kesewanang – sewenangan jabatan akan digunakan oleh penguasa untuk memakmurkan isi perut semata.Oleh karena itu, peran serta rakyat sangat diperlukan untuk melakukan kontrol serta perlawanan terhadap tindakan sewenang – wenang yang dilakukan oleh penguasa.Sebelum semuanya terlambat masih banyak yang bisa dilakukan oleh rakyat untuk menyelamatkan sumber daya alam yang masih tersisa.

11 Mei 2018
Salam hormat
YNR

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

#KawalSampaiLegal:  Aksi Desak Pengesahan RUU PPRT, dan  Bertemu Sufmi Dasco di DPR

Lita Aggraini dari Jala PRT menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, koalisi akan menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak proses legislasi dilanjutkan hingga pengesahan RUU. Menurutnya, Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun sejak Mei 2023, namun sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut masih belum juga dilakukan.

“Kami tidak ingin DPR menjilat ludahnya sendiri, mengingat persetujuan untuk melanjutkan RUU PPRT pada Mei 2023 lalu diputuskan oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR,” tegas Lita.

Menilik arti kemerdekaan dari ilusi Kekerasan Simbolik

Saya memaknai langsung, bahwasannya narsisme pejabat di jalan dalam bentuk sampah visual, hingga lenggak-lenggok mereka dalam balutan baju adat berharga selangit tak lebih dari kekerasan simbolik negara yang terus-menerus mengiritasi. Kekerasan yang  tidak hanya merusak pandangan kita namun juga nurani kita. Bagaimana tidak, setiap perayaan demokrasi, direduksi menjadi ‘coblosan’. Rasanya kita dibuat mati rasa, dan mati nurani karena terus-menerus dibombardir dengan banyaknya laku narsis para calon yang mengaku akan mewakili suara kita di arena pemilihan umum.

Kongres Perempuan Indonesia dan Poligami

  Seri Hari Ibu, Hari Gerakan Perempuan Indonesia “Kalau bangsa Indonesia hendak menjadi bangsa yang mulia di dunia ini, patutlah kita membangun rumah tangga yang

Ga Kapok, Aku Tetap Mogok Nasional

Ari Widiastari Pada aksi menolak PP tentang Pengupahan No.78/2015, Jumat, 30 Oktober yang lalu, aku ikut terlibat,meski nyusul jam 3 sore. Aku sering kali sesak