Penangguhan Upah Batal, Tunjangan Cuti Haid Hilang

Pada Selasa, 13 Januari 2014, FBLP PT. Amos Indah Indonesia, KBN Cakung, berhasil menolak penangguhan upah. Denga demikian buruh PT. Amos Indah Indonesia menerima upah sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI, sebesar Rp 2,7 juta.

Namun, pihak pengusaha kemudian menghilangkan kebijakan tunjangan cuti haid, dimana pihak perusahaan selama ini membayar tunjangan cuti haid sebesar Rp 180.000,00 per bulan.

Berdasarkan pemberitahuan resmi PT. Amos Indah Indonesia, cuti haid akan mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 81 ayat 1 yang berbunyi Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

Dan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 81 ayat 2 yang berbunyi mengatur bahwa pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Pengusaha juga wajib membayar upah apabila pekerja/buruh perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnya sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan [lihat Pasal 93 ayat (2) huruf b UUK].

Berdasarkan peraturan perundangan di atas, buruh perempuan yang merasaka nyeri haid tidak perlu surat ijin Dokter. Namun pihak perusahaan mewajibkan buruh buruh perempuan melampirkan surat keterangan dokter. Maka, pihak serikat, menurut Ketua FBLP PT. Amos Indah Indonesia, Sri Rahma, akan mendampingi setiap buruh perempuan yang hendak mengajukan cuti haid agar tidak dipersulit pihak perusahaan dan tetap menerima upah. Namun, lanjut Rahma, yang terpentig adalah kekuatan buruh perempuan sendiri. Karena itulah, pengurus serikat akan melakukan sosialisasi kepada seluruh buruh baik melalui pengumuman maupun diskusi per bagian setiap jam istirahat hingga sosialisasi dan diskusi dari pintu ke pintu atau rumah ke rumah.

Adon

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Lolita: Buruh Jahit Jadi Aktivis

Selamat malam Sahabat Marsinah, bagaimana kabar sahabat  malam hari ini setelah giat bekerja? Semoga baik – baik saja ya. Sambil melepas lelah, stay tune deh

Lubna Hussein dan kemerdekaan

Perempuan Pelita Edisi 6 Maret 2014 Bicara soal diskriminasi, perempuan sering banget mengalaminya. Terutama dalam hal tubuh, dari soal pakaian yang dikenakan, gaya bicara hingga hal

Belajar Dari Perjuangan Buruh

Oleh Ezra* Senin, 29 Juni 2015 Ikut Demonstrasi Buruh Voksel  Hari ini aku ikut aksi untuk yang kesekian kalinya. Aksi, adalah sebutan manis dari aksi

Tentang Ia, Yang Dipaksa Pergi

Untuk almarhum Novia dan para korban Butuh waktu lama untuk menggoreskan tinta tentang ia yang dipaksa pergi dengan hati remuk redam.Seorang gadis dengan mimpi terbaik