Bunyikan Peluit Tanda Bahaya; Sahkan RUU P-KS

Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika menyatakan gerakan masyarakat sipil akan menggelar Pawai Akbar Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada 8 Desember 2018. RUU P-KS sudah dari sejak lama diperjuangkan, namun terancam gagal karena sudah menjelang akhir tahun namun masih mandeg.

Wahidah, dari Fatayat NU, membenarkan hal tersebut. Ia mengkuatirkan upaya optimal Komnas Perempuan akan sia – sia karena masa jabatan DPR tinggal 6 bulan lagi, sementara tidak ada mekanisme melanjutkan prolegnas sebelumnya, sehingga harus diajukan kembali. “Jangan menunggu kita semua jadi korban baru DPR bergerak. Ada tantangan bagi DPR, karena kini sedang masa kampanye.”

Mahasiswa dalam momentum ini juga turut bergabung karena merasa menjadi bagian dari korban. Di kampus, tak sedikit mahasiswa korban pelecehan justru dipersalahkan dan tidak lulus dalam mata kuliah yang diampu sang dosen sekaligus pelaku. Sebagaimana diketahui, kekerasan seksual di kampus saat ini sedang menjadi sorotan, sebagai contoh kasus Agni, mahasiswa UGM yang dilecehkan teman kampusnya dan tidak kunjung memperoleh keadilan.

Aksi Pawai Akbar ini akan dilaksanakan pada 8 Desember 2018, jam 09.00 – 12.00 dengan rute Parkiran Sarinah menuju Taman Aspirasi, Depan Istana Negara.

Pawai ini, menurut Tunggal Pawestri, tidak terkait dengan momentum Pemilu 2019 sehingga siapapun yang hendak bergabung, tidak diperbolehkan memakai atribut politik atau kandidat yang sedang bertarung dalam Pilpres 2019.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

INVESTASI berbuntut KEMISKINAN

Kawasan Berikat Nusantara (KBN) adalah kawasan industri  yang menjadi kawasan dimana para investor menanamkan modalnya untuk melakukan usaha dalam berbagai bidang. Di Jakarta sendiri ada

Suara Buruh Edisi 16 Januari 2015

Suara Buruh Edisi 16 Januari 2015 memuat berita terkait kekerasan di dalam pabrik baik kekerasa fisik maupun kekerasan seksual. Serta pemogokan buruh PT. Buana Trianggun

Cerita Duka di Balik Imlek

http://gambar.web.id/religius/gambar-imlek-banner.html Aku Jumisih, 11 tahun lalu adalah juga seorang buruh pabrik garment, PT ELAINE nama pabrikku di KBN Cakung. Satu-satunya pabrik yang memproduksi gaun Pengantin,

Apakah Pemutihan Masa Kerja Diperbolehkan?

“Apakah “pemutihan masa kerja” diperbolehkan? Di tempat saya bekerja lagi banyak pemutihan, dan saya salah satunya. Sebagai tambahan informasi, saya berstatus karyawan tetap dari tahun 2015.

Jurnalis Perempuan itu Tewas Dianiaya Suami

Siapa yang menyangka Maria Yeane Agustuti (34) akhirnya tewas karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia perempuan karir, bekerja, dan berpenghasilan. Tidak perlu bergantung pada