Search
Close this search box.

Bunyikan Peluit Tanda Bahaya; Sahkan RUU P-KS

Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika menyatakan gerakan masyarakat sipil akan menggelar Pawai Akbar Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada 8 Desember 2018. RUU P-KS sudah dari sejak lama diperjuangkan, namun terancam gagal karena sudah menjelang akhir tahun namun masih mandeg.

Wahidah, dari Fatayat NU, membenarkan hal tersebut. Ia mengkuatirkan upaya optimal Komnas Perempuan akan sia – sia karena masa jabatan DPR tinggal 6 bulan lagi, sementara tidak ada mekanisme melanjutkan prolegnas sebelumnya, sehingga harus diajukan kembali. “Jangan menunggu kita semua jadi korban baru DPR bergerak. Ada tantangan bagi DPR, karena kini sedang masa kampanye.”

Mahasiswa dalam momentum ini juga turut bergabung karena merasa menjadi bagian dari korban. Di kampus, tak sedikit mahasiswa korban pelecehan justru dipersalahkan dan tidak lulus dalam mata kuliah yang diampu sang dosen sekaligus pelaku. Sebagaimana diketahui, kekerasan seksual di kampus saat ini sedang menjadi sorotan, sebagai contoh kasus Agni, mahasiswa UGM yang dilecehkan teman kampusnya dan tidak kunjung memperoleh keadilan.

Aksi Pawai Akbar ini akan dilaksanakan pada 8 Desember 2018, jam 09.00 – 12.00 dengan rute Parkiran Sarinah menuju Taman Aspirasi, Depan Istana Negara.

Pawai ini, menurut Tunggal Pawestri, tidak terkait dengan momentum Pemilu 2019 sehingga siapapun yang hendak bergabung, tidak diperbolehkan memakai atribut politik atau kandidat yang sedang bertarung dalam Pilpres 2019.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

JUMAT MILITAN

Tentang Sebuah Gerakan tadinya aku pengen bilang aku butuh rumah tapi lantas kuganti dengan kalimat: setiap orang butuh tanah ingat: setiap orang! aku berpikir tentang

Panggil Aku, Kakak Ari Saja

keterangan foto: bersama kedua mentor ku, Aam (kiri) dan Papang (kanan) Kadang cita-cita dan kenyataan sering sekali jauh dari harapan. Tapi tidak perlu menyesal ketika

KENDENG MENUNDUKKAN KEPALA

Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017 Sejak Senin 13 Maret 2017, warga pedesaan di kawasan bentang alam karst Kendeng memulai aksi kolektif untuk memprotes pemerintah pusat

Eyang Sri: Peran Perempuan Dalam Kemerdekaan

tulisan ini adalah hasil wawancara tim marsinah fm dengan Sri Sulistyawati (eks anggota Gerwani) Eyang Sri, demikian kami memanggilnya, menyambut kami dengan hangat, mana kala

Tentang Kritik dan Mereka yang Dibungkam 

“Meski KUHP yang baru ini dinyatakan berlaku tiga tahun mendatang, sungguh nggak masuk akal kalau pasal pencemaran nama baik yang telah dihapus di KUHP baru, justru dipakai untuk menggugat Fatia dan Harris karena mereka berdua berani mempublikasikan hasil kajian tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Ini sih karena seorang yang berkuasa ini sedang tersinggung saja”