Gebrak Piagam Marsinah

Oleh Ambar

 

(braak! Suara gebrak meja buruh 2)

Buruh 1:

Apa itu, kenapa?

 

Buruh 2:

Tidak boleh mencatut nama!

Marah presiden kemarin hari

Karena melanggar etika

Menabrak norma

Ambil untung sendiri

 

(Braak! Braak! Suara gebrak meja buruh 1)

Buruh 2: Itu apa, lebih keras, lebih banyak!

Buruh 1:

Omong kosong!

Gebrak satu untuk si pancatut nama

Gebrak lagi untuk sang presiden

Kami masih ingat

Kita tidak lupa

Nama Marsinah dipasang

Ambil untung sendiri

 

(Braak! Suara gebrak meja buruh 2)

Kerja Layak Piagam Marsinah

 

(Braak! Suara gebrak meja buruh 1)

Buruh 1: Jangan jual nama Marsinah!

 

Buruh 2:

Tak pernah nyata

Semua bekerja seperti biasa

Semua dipaksa kerja paksa

 

Buruh 1:

Upah Layak Piagam Marsinah

 

(Braak! Suara gebrak meja buruh 2)

Buruh 2: Jangan tumbalkan Marsinah untuk kuasa!

 

Buruh 1:

Makin tinggi upah layak terbang

PP 78 kini berkumandang

Kita dipaksa pilih

Miskin karena tidak bekerja

Atau miskin sambil bekerja

 

Buruh 2:

Hidup Layak Piagam Marsinah

 

(Braak! Suara gebrak meja buruh 1)

Kau catut nama Marsinah, Kau korban buruh demi gengsi investasi

 

Hidup makin tak terjamin

Setengah layak pun tidak

Masa lalu, saat ini, nanti tua

Semua serba tidak ada

 

Buruh 1: Braak! Marsinah mati untuk kami

Buruh 2: Braak! Marsinah bergerak untuk kita sejahtera

 

(Buruh 1 dan 2 gebrak: Braak! Braak!)

Buruh 2: Kami di sini bukan karena janji

Buruh 1: Buruh berjuang untung menang

 

Buruh 1 dan 2: Marsinah Berani, Aku Berani

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Pengalaman Seleksi Train Attendent

Pada 20 Juni 2022, saya mengikuti pendaftaran train attendant (pramugara dan pramugari) PT Reska Multi Usaha/ PT Kereta Api Indonesia. Kabar mengenai hasıl seleksi pun saya dapatkan

Tembang Kenangan

Tembang kenangan berupa program siaran entertainment yang memutarkan lagu tembang kenangan. Tembang kenangan tepat untuk mengenang kenangan masa silam, sambil menyeduh teh atau kopi, tembang kenangan

Penangguhan Upah, Insentif Cuti Haid dan Jam Kerja

http://foto.okezone.com/view/2013/11/17/1/12100/tolak-penangguhan-upa Gubernur DKI, Ahok, memang sudah menolak penangguhan upah yang diajukan pengusaha. Namun, bukan berarti penangguhan upah tidak terjadi di lapangan. Berdasarkan pengaduan dari buruh

TOLAK PERPPU CIPTA KERJA, JOKOWI PENGKHIANAT RAKYAT & KONSTITUSI

Melalui Perppu Cipta Kerja, Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja namun tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, untuk memberi jaminan kepastian hukum pada investor di Indonesia. Disebutkan dalam keterangan pers Pemerintah, bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.