Berikut Poin -Poin Dialog Sosial RPP UPAH di Kemenaker

Jakarta – Pada Selasa, 13 Oktober 2015, Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Dialog Sosial yang mengundang perwakilan dari berbagai serikat buruh, tentang akan diterbitkannya RPP Pengupahan, besok, Kamis 15 Oktober 2015. Berdasarkan dialog sosial tersebut, terdapat beberapa poin yang bisa disimpulkan sebagai berikut:

1. Secara substansi, RPP pengupahan merupakan alat untuk melegalkan kenaikan upah rata-rata di bawah 10%, tidak lebih. Karenanya diaturlah formula penetapan kenaikan upah dengan rumusan KHL + (inflasi + pertumbuhan ekonomi) = Upah Minimum

2. Penetapan kenaikan upah tetap 1 (satu) tahun sekali, namun peninjauan kenaikan KHL dilakukan 5 (lima) tahun sekali. Artinya, pun jika tiap tahun upah naik, kenaikan tersebut hanya secara nominal saja, yang prosentase kenaikannya tidak lebih dari 10%. Namun, secara kualitas, upah sebenarnya tidak mengalami kenaikan, karena kualitas KHL tidak berubah selama 5 tahun, padahal harga barang dan kualitas barang tetap naik tiap tahunnya. Ini artinya sama saja, upah buruh mengalami defisit selama 5 tahun

3. RPP pengupahan ini didorong dalam rangka untuk menyelamatkan krisis Kapitalisme, dan masuk dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah Jokowi JK jilid IV. Hal ini menurut pemerintah, untuk menjaga kestabilan invenstasi dan dunia usaha yang sedang lesu (krisis). Bagi kaum buruh, kebijakan ini merupakan bagian kebijakan ekonomi neoliberal, yang selalu melindungi kepentingan kaum pemodal, dibanding kaum buruh.

4. Hampir semua serikat, federasi dan konfederasi yang hadir (75 orang) telah menyatakan sikap menolak RPP pengupahan ini. Namun, menteri ketenagakerjaan menegaskan bahwa forum dialog sosial ini tidak bisa mengambil keputusan apapun. Artinya, kemungkinan besar, pada hari Kamis, 15 Oktober 2015, RPP pengupahan akan tetap disahkan , mengingat desakan dan tekanan dari kelas pemodal yang cukup tinggi pada pemerintah yang memang pro pemodal. (mic)

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Mengenal Comandante Ramona

Comandante Ramona adalah seorang pedagang jalanan pribumi yang berubah menjadi seorang pimpinan revolusioner dengan kisahnya yang memberi harapan dan inspirasi bagi ribuan rakyat terpinggir di

Koperasi Sebagai Media Pendidikan

“Koperasi adalah sarana untuk bertemu, berbagi pengalaman menjadi pengetahuan bersama” begitulah ungkapan Parti salah satu pengurus di Koperasi Sejahtera FBLP. Sementara Iis yang juga adalah

Resolusi Kongres KPBI ke II

Siaran Pers, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Senin 31 Januari 2022 Buruh KPBI Bulatkan Tekad Loloskan Partai Buruh dalam Pemilu 2024 Konfederasi Persatuan Buruh Inonesia (KPBI)

Manipulasi atau Insanity Defense? Mengurai Kontroversi Penembakan Polisi di Solok Selatan

Maidina Rahmawati dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan bahwa penerapan insanity defense membutuhkan pembuktian yang sangat ketat. Menurutnya, seseorang hanya dapat dianggap tidak bertanggung jawab secara hukum jika benar-benar tidak mampu memahami atau mengendalikan tindakannya akibat gangguan mental berat. “Klaim ini harus didasarkan pada evaluasi objektif dan mendalam agar tidak menjadi celah manipulasi hukum,” ujar Maidina

Hari Valentine; KP FMK Palu Gelar Demonstrasi

Aksi KP-FMK kota palu (SEMAD,NORMA RAE,KAPAK,LOGOS,SMK). Merespon Valentine Day 14 Februari 2016, Minggu pagi pukul 07.00 wita,  KP-FMK kota Palu menyelenggarakan aksi damai merespon hari

Merebut Kembali Agensi Atas Waktu Lewat Membaca dan Menulis

Lingkar baca kali ini membahas cerpen “Lebaran Ini” karya Umar Kayam, yang dibaca bersama-sama oleh peserta. Cerpen yang mengangkat kisah Nem, seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang telah mengabdi selama 20 tahun pada majikannya, memantik perasaan nostalgia, kerinduan, dan refleksi mendalam di antara peserta.