Memaknai Kemerdekaan yang Sesungguhnya

Bangsa Indonesia tengah merayakan peringatan hari kemerdekaan yang ke 76 tahun. Sebuah peristiwa yang sangat bersejarah dalam pertarungan sebuah bangsa untuk mendirikan Negara Republik yang bercita-cita untuk membebaskan rakyatnya dari segala macam bentuk penjajahan demi terwujudnya kesejahteraan yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat yang kita sebut bangsa Indonesia.

Proses panjang perjuangan massa rakyat yang melibatkan semua elemen gerakan rakyat pemuda, pelajar, buruh, tani, nelayan, tentara rakyat, kyai, priyayi, perempuan dan elemen rakyat yang lainnya adalah merupakan catatan penting bagi sejarah perjuangan bangsa indonesia. PERSATUAN dan PERJUANGAN menjadi sebuah kata kunci dalam setiap dinamika perlawanan rakyat mengusir para penjajah selama 350 tahun lamanya.

Kini tiba saatnya rakyat kembali memperingati hari-hari bersejarah itu, hari kemerdekaan yang tak pernah putus dari diskursus tentang memaknai arti kemerdekaan itu sendiri. Setidaknya ada beberapa tematik yang selalu menjadi pendiskusian yang hangat tentang “The Independence Day” yang selalu diperingati setiap tanggal 17 Agustus di Indonesia:

Pertama bagai mana mengisi kemerdekaan republik Indonesia?

Sejak awal tema ini selalu menjadi pendiskusi dan perdebatan yang sangat dinamis. Bagaimana tidak, bahkan sejak kemerdekaan diproklamasikan pada tgl 17 Agustus 1945, dikalangan pergerakan saat itu langsung memulai perdebatannya tentang bagaimana mengisi kemerdekaan itu?

Dibeberapa kalangan nasionalis konservatif beranggapan bahwa untuk membangun negara kita membutuhkan modal yang sangat besar, maka dengan demikian kita masih membutuhkan para pemodal yang notabene adalah bagian dari para penjajah imperialisme. Hal ini lah kemudian yang mempengaruhi pola pikir para pimpinan pergerakan nasional untuk menentukan arah juang dalam pemastikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Strategi melalui perundingan, baik perundingan meja bundar, perundingan linggar jati dan perundingan renville menjadi strategi utama dalam memastikan kemerdekaan itu, meskipun tidaklah banyak membuahkan hasil yg signifikan bagi kemerdekaan Indonesia, bahkan Belanda bersama sekutu terus merangsek ke wilayah Indonesia meskipun proklamasi kemerdekaan telah dikumandangkan.

Berbeda dengan pandangan pergerakan dari kelompok progresif yang beranggapan bahwa mengisi kemerdekaan Indonesia tak perlu lagi bergandengan tangan atau berkolaborasi dengan para pemodal yang notabene bagian dari para penjajah itu. “Kita boleh saja berunding dengan mereka para penjajah” asalkan mereka mengakui dulu kemerdekaan 100% bagi bangsa indonesia. Lalu bagaimana dengan pembiayaan dalam membangun sebuah negara baru?

Indonesia memiliki Sumber Daya Alam yang sangat melimpah, maka SDA itu sebenarnya adalah modal utama kita untuk membangun negara, asalkan kita bisa mengoptimalkan Sumber Daya Manusia nya untuk mengelola SDA yang melimpah itu. Jika hal ini dilakukan mungkin saat ini kita tidak terlalu bergantung dengan kekuatan modal imperialisme saat ini, yang pada akhirnya menginterupsi makna dari kemerdekaan yang sesungguhnya.

Kedua apakah rakyat indonesia saat ini sudah merdeka?

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala bentuk penjajahan. Macam-macam penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik, dsb. Jadi apakah bangsa Indonesia sudah merdeka sepenuhnya? Tentu saja jawabannya adalah BELUM, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat Indonesia masih banyak yang hidup dalam kemiskinan. Masih banyak bayi-bayi yang mengalami busung lapar dan gizi buruk, petani yang tidak berdaya karena mahalnya harga pupuk, nelayan yang tidak bisa melaut karena mahal dan langkanya bahan bakar, buruh-buruh pabrik yang dibayar dengan upah murah, masih banyak rakyat Indonesia yang bermimpi untuk mempunyai rumah sendiri dan masih banyak persoalan-persoalan di negeri ini. Kesenjangan sosial semakin nampak di depan mata, ada orang Indonesia yang memiliki harta dengan sedemikian luar biasanya sementara jutaan orang hidup dalam kesusahan sampai-sampai untuk makan pun harus bekerja selama 8 jam kadang lebih.

Bagi mayoritas kaum buruh/pekerja, kemerdekaan itu masih seperti jauh panggang dari api, masih banyak hal yang harus diperjuangan demi untuk mejadi buruh/pekerja yang “Merdeka” dalam arti yang sebenar-benarnya. Persoalan-persoalan ketenagakerjaan seperti : upah murah, outsourcing, pekerja kontrak, jaminan sosial yang sebenarnya bukan seperti jaminan sosial asuransi (BPJS), union busting, perubahan status buruh/pekerja, intimidasi, kriminalisasi aktivis buruh, persoalan buruh migran, buruh rumah tangga, lapangan pekerjaan, serbuan pekerja asing akibat dari invistasi asing dan MEA, dan peraturan-peraturan yang tidak berpihak kepada kaum buruh/pekerja, harus segera dicari pemecahannya. Masalah yang terjadi kepada kaum buruh/pekerja dampaknya adalah kepada seluruh masyarakat, kalau dibiarkan akan menjadi dampak sosial yang tentu saja akan mahal harganya bagi negeri ini.

Ketiga apa makna sesungguhnya dari kemerdekaan itu sendiri?

1. Merdeka adalah terbebas dari segala macam belenggu, aturan, dan kekuasaan dari pihak tertentu.

2. Merdeka adalah berhak menentukan nasib sendiri, menentukan jalan kita sendiri, menentukan mau kemana arah bangsa Indonesia itu sendiri, tanpa di intervensi oleh kepentingan pihak asing (Kapitalisme-imperialisme)

3. Merdeka itu bukan milik segelintir orang atau kelompok tertentu, melainkan merdeka itu adalah harus dimiliki oleh seluruh tumpah darah bangsa Indonesia tanpa memandang suku, golongan, agama ataupun ras tertentu.

4. Merdeka adalah terbebaskan dari kemiskinan, kelaparan dan kebodohan. Sehingga pelaksana Negara wajib menjamin setiap warga negaranya untuk terbebaskan dari hal-hal tersebut.

5. Kemerdekaan adalah ketika sebuah negara yang pemerintahannya dipimpin oleh kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.

Dari berbagai macam makna kemerdekaan sesungguhnya adalah sebuah gambaran tentang pertarungan antara kelas yang tertindas melawan kelas yang menindas. Hingga pada akhirnya tak ada lagi penindasan manusia terhadap manusia lainnya.

Selamat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 Tahun.

Merdeka..!
Merdeka..!!
Merdeka 100% !!!

 

Oleh: Damar Panca Mulya, Sekjen FSBPI

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Sumber: https://pin.it/42kJV784f

Polemik UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Selain itu, UU KIA tidak mengatur secara khusus hak buruh ibu yang bekerja di sektor informal. Padahal, jumlah tenaga kerja di sektor informal telah mencapai sekitar 82,67 juta orang (55,9%), dan didominasi oleh perempuan.

Pidato Pembukaan Kongres Perempuan I

Dibacakan oleh Ketua Kongres, R.A, Soekonto “Sebelum membuka kongres ini kami hendak menerangkan dengan ringkas tujuan kongres ini.   Mula-mula, di Perkumpulan Wanita Utomo, ada

May Day dan Perjuangan Demokrasi

May Day (Hari Buruh Internasional) telah berlalu, sorak sorai massa aksi, orasi-orasi nan lantang dari berbagai organisasi telah berlalu, yang tersisa adalah penat di badan,

Suara Buruh Edisi 23 April 2015

Sahabat Marsinah, jumpa lagi dengan Suara Buruh Edisi 23 April 2015. Kali ini Suara Buruh akan menemani sahabat Marsinah dengan rangkaian berita tentang May Day,

Aku juga Indonesia

gambar diambil dari http://stefanikristina.blogspot.co.id/2017/05/tionghoa-aku-indonesia.html “Ci tolong ambil kan air untuk bapakmu, ibu sedang masak” teriak ibu ku dari dapur “iya bu sebentar “ “Cici” adalah nama