






Oleh Redaksi Berserikat adalah kata yang lazim kita dengar, namun apa pentingnya buat kita, kaum buruh untuk berserikat. Untuk apa dan bagaimana manfaatnya. Ini hanya

“Mandat konstitusional ini menunjukkan bahwa pembentuk undang-undang harus segera membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru, yang berdiri sendiri dan tidak bercampur dengan Omnibus Law,” kata Ambrosius.

[Best_Wordpress_Gallery id=”3″ gal_title=”Hunian Buruh”] Aroma udara yang lembab menyeruak di sepanjang jalan pemukiman buruh di sekitar KBN Cakung (Kawasan Berikat Nusantara Cakung. Beragam aktivitas beradu,

RUU PPRT sudah diperjuangkan selama 20 tahun dan DPR masih tidak mau mengakui PRT sebagai pekerja dan mengesahkannya RUU PPRT menjadi UU, padahal sebagai pekerja, para PRT mengalami pelanggaran atas hak-haknya baik sebagai manusia, pekerja dan warga negara.

Sudah 90 tahun, Kongres Perempuan Indonesia berlalu. Segala problem perempuan yang dibahas oleh kaum perempuan masa itu, masih konseptual untuk dibahas. Mulai dari persoalan poligami,

Sekendri tak ada sedikitpun belas kasih. Mereka yang mengundurkan diri, harus pulang dengan mengikat perut dan tangisan bertemu keluarga. Riska dan 21 rekannya memilih jalan menunggu dan tetap melanjutkan bekerja meksipun sudah tidak nyaman.

Rahma (buruh pabrik garment) ia mengatakan dengan bekerja 40 jam per minggu diperusahaan dengan target produksi tinggi yang ditetapkan oleh perusahaan selalu membayangi pikirannya ketika ia bekerja karena tuntutan perusahaan yang meminta agar target produksi tinggi tersebut tercapai.