Neraka Itu Bernama PABRIK

suasana pabrik di KBN Cakung/Adon/dok dev.marsinah.id

 

oleh Adon

 

Mogok…kapan lagi mogok!

Suara itu lantang sekali didengarnya….

Tulus dan penuh amarah karena di pabriknya tidak nyaman buat buruh perempuan.

Terdengar lagi bergumam, gaji bukan naik! Malah mencekik, sama aja bolong. Klo gak karena perut…aaagghh

Udah ya mba, mau masuk neraka dulu!

Haa…NERAKA? Bukankah itu pabrik tempat dia (buruh) bekerja (yang harusnya buruh  senang, nyaman, dan aman)

Tapi kenapa disebut NERAKA?

Apakah sama situasinya ditempat kawan- kawan bekerja?

Cerita pagi yang menarik.

 

Jakarta, 18 Maret 2015 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Orde Baru Ditolak. Orde Bau Bertindak

foto diambil dari http://media.nationalgeographic.co.id/daily/640/0/201505210903343/b/foto-pisowanan-agung-rakyat-yogyakarta-20-mei-1998.jpg Oleh Ambar Catatan buruh 18 tahun reformasi Seingat kita, dulu gerakan 1998 meledak perlawanan untuk menolak korupsi, kemiskinan, dan lainnya, termasuk

Buruh Berhak atas Upah Layak!

Pernyataan Sikap Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) atas Penerapan PP 36/2021 untuk Penentuan Kebijakan Upah Minimum   Kerja dan Upah Untuk bertahan hidup, setiap

Kentongan Peringatan

Karya TIPAR (Titipan Pesan Rakyat)   Ayo kentong dua-dua tanda ada kehilangan kita kemalingan   Mas Joko kami perempuan berkeringat tiap saat tanpa dihargai, tanpa

“Berikan Keadilan Bagi Kedua Perempuan Korban Persekusi Pessel!

Menurut Indira Suryani, Direktur LBH Padang, tindakan persekusi,mempermalukan atau merendahkan martabat atas alasan diskriminasi dan atau seksual dalam segala bentuknya dikategorikan sebagai penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.