Neraka Itu Bernama PABRIK

suasana pabrik di KBN Cakung/Adon/dok dev.marsinah.id

 

oleh Adon

 

Mogok…kapan lagi mogok!

Suara itu lantang sekali didengarnya….

Tulus dan penuh amarah karena di pabriknya tidak nyaman buat buruh perempuan.

Terdengar lagi bergumam, gaji bukan naik! Malah mencekik, sama aja bolong. Klo gak karena perut…aaagghh

Udah ya mba, mau masuk neraka dulu!

Haa…NERAKA? Bukankah itu pabrik tempat dia (buruh) bekerja (yang harusnya buruh  senang, nyaman, dan aman)

Tapi kenapa disebut NERAKA?

Apakah sama situasinya ditempat kawan- kawan bekerja?

Cerita pagi yang menarik.

 

Jakarta, 18 Maret 2015 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Negara yang Memerintah dengan Kematian: Ketika Tubuh Warga Dijadikan Alibi Kekuasaan

Dalam politik kematian, tubuh warga menjadi peta kekuasaan. Tubuh orang miskin, tubuh perempuan pekerja, tubuh buruh, tubuh masyarakat adat, tubuh aktivis dan demonstran, tubuh queer dan minoritas lainnya, semuanya dianggap lebih “boleh” mati. Ketika mereka dibunuh, dibungkam, atau dibiarkan tanpa perlindungan, negara tidak merasa bersalah. Karena sejak awal, kehidupan mereka tidak dianggap setara.

Ada Daycare di Pelatihan Buruh Perempuan

Oleh: Dian Septi Trisnanti (Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia/FSBPI) Ada yang berbeda dari sebuah pelatihan yang diselenggarakan teman – teman Relawan Posko Pembelaan

Masukan untuk Draft RUU KIA: Memastikan Kesejahteraan Ibu Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FSBPI, Dian Septi Trisnanti menyampaikan supaya RUU KIA tidak membebankan tanggung jawab pemeliharaan kehamilan, pengasuhan anak kepada ibu saja. Hal senada juga diungkapkan oleh Rena Heridiani, Wakil Ketua Keorganisasian Kalyanamitra, dimana RUU KIA masih bias gender karena menempatkan tanggung jawab utama pemeliharaan janin dan pengasuhan anak pada perempuan sebagaimana tercantum pada pasal 12.

Laporan Femisida 2023: Kekerasan yang Terstruktur dan Berulang

Laporan ini menyoroti pola kekerasan yang tidak hanya berlangsung dalam ranah privat tetapi juga merambah ruang publik, di mana 51% kasus terjadi di luar rumah korban. Cara pembunuhan yang paling sering digunakan adalah dengan kekerasan fisik (36%) dan senjata tajam (32%). Selain itu, tercatat 69% jenazah korban ditinggalkan di lokasi kejadian, sementara beberapa kasus menunjukkan tindakan brutal seperti mutilasi, pemerkosaan, hingga pembakaran jenazah.

Cerita Harian Pekerja

Cerita Tentang Fleksibilitas Tenaga Kerja yang Menghancurkan Daya Hidup Buruh Adalah pak Yana, yang sudah lebih dari dua dekade berprofesi sebagai sopir transportasi. Teriknya matari

Bunyikan Peluit Tanda Bahaya; Sahkan RUU P-KS

Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika menyatakan gerakan masyarakat sipil akan menggelar Pawai Akbar Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada 8 Desember 2018. RUU P-KS