“Mengenang Surwasih Pekerja Rumah Tangga (PRT) anak yang berumur 14 tahun, ia dan 4 orang temannya meninggal dianiaya oleh majikannya. Dan majikannya ini dibebaskan terus di bebaskan tanpa ada hukuman yang di berikan oleh Negara. Makanya hari ini di jadikan sejarah dan menjadikan hari ulang tahun pekerja rumah tangga (PRT).” Ujar Sonya Hellen, membuka webinar peringatan 17 tahun RUU PRT yang diselenggarakan Jala PRT, Selasa, 2 Februari 2021.
“Seharusnya ulang tahun itu mendapatkan hadiah tetapi untuk PRT sendiri tidak pernah diberikan hadiah oleh negara karena RUU PPRT sendiri pun bellum di sahkan sampai sekarang. Kini udah kian remaja masa perjuangan PRT demi mendapatkan sebuah pengakuan di Negara kita sendiri.” tambah Sonya, selaku moderator.
“Saya mempunyai tiga anak dan mereka semua adalah perempuan. Saya bekerja sebagai PRT sudah 15 tahun. Selama 15 tahun ini saya mendapatkan majikan Indonesia dan ekspatriat. Saya bekerja tidak mengenal waktu sampai larut malem pun saya jalanin demi anak – anak saya.” tutur Nanik sebagai seorang Pekerja Rumah Tangga yang aktif di JALA PRT.
Ia pun bercerita dengan muka yang sedih. “Selama ini saya bekerja tidak pernah diberikan libur oleh majikan saya yang sekarang. Majikan saya pun berperilaku kasar terhadap saya, seperti membentak, marah – marah dengan bahasa kasar, menunjuk sesuatu dengan kakinya. Tapi saya pun pernah mendapatkan majikan yang baik menghargai saya berperilaku baik dengan saya.“
Walaupun banyak liku – liku yang Nanik alami dalam pekerjaannya sebagai PRT tapi dia harus sangat mencintai pekerjaannya. “Saya harus mencintai pekerjaan saya karena saya mempuyai 3 anak, anak saya mempunyai cita – cita yang tinggi. Anak saya yang pertama ingin menjadi pengacara.”
Selama pandemi ini Nanik tidak bekerja dan tidak pernah mengirimkan uang ke anak – anaknya. “Saya mendapatkan banyak support dari teman – teman dan akhirnya saya memutuskan untuk ikut berorganisasi yaitu JALA PRT. Harapan saya, saya ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih layak untuk membiayai sekolah anak saya, dan RUUPPRT ini disahkan oleh pemerintah.”
Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah profesi yang sama hormatnya dengan penopang ekonomi warga negara yang lain. RUU PRT yang mengatur hak dan perlindungan PRT sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara. Salah satu bentuk konkritnya tentu saja dengan mempercepat pembahasan RUU PRT sebagai bagian dari prolegnas di Senayan.
“Hari senin saya bertemu dengan presiden, walupun saya bertemu dengan beliau bukan membincang tentang permasalahan ini tetapi kemarahan saya muncul dan saya membahas tentang perhatian Negara terhadap Undang – undang ini. Kawal RUU PPRT, carikan solusinya, menyurat ke Kemensos supaya PRT masuk dalam skema jaminan sosial, karena persoalan ini sudah ada di depan mata kita. Kalau sudah ada pembahasan harus ada penguatan di fraksi – fraksi untuk kuatkan isu ini. Seventeen Is Enough.” Lena Maryana Mukti – Maju Perempuan Indonesia.
16 tahun sudah terbuang percuma dan harus ada langkah lebih serius lagi, bukan hanya jalan di tempat saja. Padahal konndisi PRT sudah sangat termarjinalkan. “Ini perlu dilihat bagaimana 35.000 PRT tidak masuk dalam skema jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, hari tua, kematian, dll. – Dari perang dunia 1 dan 2 sudah ada pekerjaan PRT yang kemudian mulai mengorganisir diri, dan punya skill dan pembagian kerja lebih jelas, Dan bisa ada yang mempekerjakan fulltime.” Ujar Maria Pakpahan – Pendiri Rumpun Tjoet Njak Dien.
Koperasi PRT juga perlu dikembangkan, ini salah satu sikap gotong royong, dan demi kesejahteraan bersama.
Tidak adanya kesejahteraan PRT merupakan kegagalan negara dalam struktur ekonomi negara. Negara tidak pernah adil dengan pekerja rumah tangga. Negara tidak pernah adil dalam kesejahteraan PRT. “Di Indonesia standar sangat minim, pengangguran meningkat. Ini yang dinamakan kegagalan Negara.” Ujar Poppy Ismalina – Ekonom UGM.
“Gaji ditentukan pemberi kerja tanpa cuti, sakit, pesangon, dll dan sangat ditentukan oleh mekanisme pasar.”
“Ada potensi yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Si miskin butuh waktu 10 tahun untuk hidup lebih layak sementara DPR yang kaya tidak ada sharing of crisis. Akibatnya, 20 juta rakyat terjebak dalam kemiskinan strukural.”
Sementara di isu gender, perempuan rentan KDRT, rentan miskin, mal nutrisi, dll. PRT adalah salah satu yang masuk dalam kategori ini.
“Do something little bit, misal ada proteksi pemerintah dan gotong royong, kalau bisa asuransi ditanggung negara dan juragan sebagian kecil. Jadi untuk keadilan hrs masuk dan visible. Kita minta Negara lain untuk melindungi PRT kita, tetapi Negara kita sendiri tidak ada perlindungan. Kalau kita mengikuti konsep pancasila, kita harus mengikuti sila – sila yang kita punya. Ini bukan lagi kegagalan negara tetapi ini sudah menjadi ketidakpedulian negara terhadap warga Negara nya.” Tambah Poppy
Memasukkan RUU PPRT ke gedung Senayan tidaklah mudah. Nursyahbani, salah satu pendiri LBH Apik bercerita, “Waktu saya lobby ke DPR langsung ditolak. Padahal pada umumnya perempuan ada di sektor informal dan nggak ada intervensi negara. Upah buruh juga sangat minim, Itu mengagetkan. Mana bisa dengan upah minimum bertahan hidup, sementara di pabrik ada kebutuhan daycare bagi anak buruh tapi solusinya justru adalah kerja kontrak dengan upah minimum yang rendah.”
Oleh: Kiki