Tenda Perjuangan Petani Rembang

tenda perjuangan/dok. politik rakyat

Oleh : Thin Koesna

Menanam  Adalah  Melawan

Sebelum mendirikan Tenda Perjuangan ibu petani  Rembang ini melakukan aksi  memasung kaki mereka dengan Semen sebagai simbol karena pabrik semen bukan hanya menghancurkan lingkungan dan sumber daya alam manusia, pertanian, sumber mata air, tapi juga merampas dan membelenggu hidup petani Rembang  sekarang dan yang akan datang. Saat itu, ibu – ibu petani ini dijanjikan untuk bertemu Jokowi namun janji tersebut tidak kunjung ditepati.

Sudah 7 Hari (26 Juli -1 Agustus 2016), warga dan petani Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Perjuangan Kendeng ( JM- PPK) Mendirikan  Tenda Perjuangan di depan Istana Negara sebagai bentuk penolakan pembangunan pabrik semen. Sebagaimana diketahui,  PT  Semen Indonesia telah melakukan penyusunan AMDAL dan dinyatakan layak pada tanggal 30 April 2012 dengan dikeluarkannya surat keputusan  Gubernur Jawa Tengah no 660.1/ 10 tahun 2012 tentang  Kelayakan Lingkungan Hidup dan rencana  penambangan dan pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Gresik ( persero ) tbk di kabupaten Rembang Propinsi  Jawa Tengah.

Tenda berwarna biru dari Terpal tersebut berdiri dengan sederhana , tujuannya  adalah menemui Presiden Jokowi terkait dengan kasus penggusuran lahan perkebunan mereka untuk dijadikan tambang semen,  Menurut Ibu Sukinah salah satu ibu petani Rembang yang Luar biasa ini, lebih baik sakit sekarang  dari pada sakit nanti, ” yang saya dan warga Gunung  kendeng  lakukan ini adalah demi anak cucu kita kelak, memperjuangkan lahan dan perkebunan  ini demi anak cucu kelak agar bisa Gemah Ripah Loh Jinawi hidup subur dan makmur tanpa di recokin oleh orang orang yang tamak dan serakah, selain itu perjuangan kami ini untuk melestarikan alam adalah upaya untuk terus hidup dan damai.

Sahabat Marsinah FM, sahabat kaum Petani, sahabat kaum Buruh, sahabat Kaum Perempuan, sahabat Mahasiswa dan sahabat Rakyat,  kita bisa melihat bagaimana situasi di lintas sektor mempunyai persoalan  yang sama. Artinya dibutuhkan solidaritas dari masing masing sektor untuk bergerak dan berjuang bersama,  benar sekali bahwa :

Rakyat punya caranya sendiri untuk mempertahankan dan membela hak- haknya, tenda perjuangan petani Rembang  ini sudah 7 hari berdiri, semangat tetap menyala walaupun Jokowi belum mau menemuinya, harapan perubahan selalu ada dan tumbuh tempat  dimana perjuangan  dan perlawanan hidup dan harapan itu ada pada setiap rakyat yang melawan.

Salam hormat dan bangga untuk ibu- ibu petani Rembang yang terus berjuang siang  dan malam tanpa mengenal istilah LELAH.

Tenda Perjuangan Ibu Rembang, Mendapat Jawaban. Pihak Istana Bersedia Menemui

Keteguhan ibu – ibu tani Rembang terjawab setelah lebih dari 7 hari tiada jawaban dari Istana Kepresidenan yang angkuh di hadapan rakyatnya sendiri. Jokowi akhirnya bersedia menemui ibu – ibu Rembang. Tanpa perjuangan yang teguh, sang presiden tentu betah enggan menemui para ibu tani penghasil padi ini. Hari ini, Selasa, 2 Agustus 2016, para ibu Rembang menemui sang Presiden. Sebanyak 19 orang memasuki pintu istana dan menyampaikan tuntutan.

Dalam pertemuan, yang diikuti 19 orang (dari pihak warga Rembang) tersebut Jokowi menerima pengaduan warga. Secara jelas Jokowi menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri yang berkaitan dengan pabrik semen tersebut dan selama masa koordinasi tersebut, Jokowi menegaskan agar proses pembangunan pabrik semen DIHENTIKAN.

Berdasarkan informasi dari JM – PPK), berikut ini adalah poin – poin penting yang disepakati dan disampaikan oleh Presiden Jokowi:

1) perlu dibuat daya dukung & daya tampung peg Kendeng melalui KLHS;

2) KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) akan dikoordinir oleh Kantor Staf Kepresidenan mengingat masalah kendeng bersifat lintas kementerian & lintas daerah (5 kabuptn, 1 prov);

3) Kemen LHK sbg ketua panitia pengarah;

4) Selama proses KLHS 1 tahun semua ijin dihentikn;

5) Menjamin terjadi proses dialog/rembugan yg sehat selama KLHS berlangsung.

Dari pernyataan Jokowi, ibu – ibu Rembang tentu tidak mau lengah. Sebagaimana sebelumnya banyak menerima janji dari para pemegang kuasa. Janji harus dikawal, janji harus ditagih.

Hormat kami bagi para pejuang! Hidup Tani! Hidup Rakyat!

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Membincang Aborsi Aman untuk Perempuan

Stigma negatif aborsi masih cukup kuat terhadap mereka yang memilih aborsi, karena aborsi masih dianggap sebagai tindak pidana. Bahkan, ketika ada yang membahas aborsi maka bisa dilabeli melanggar takdir Tuhan dan hal-hal yang berbau moralitas. Akan tetapi apakah ketika banyak batasan, mulai hukum adat dan budaya maka bisa menurunkan angka “Aborsi”? Jawabanya tentu tidak, karena ketika banyak dibatasi dan dianggap tabu, praktek aborsi tidak aman justru merajalela. Setiap tahun, 68.000 jiwa perempuan melayang akibat melakukan aborsi yang tidak aman.

Mengapa Israel Menganggap Pemerkosaan Terhadap Warga Palestina Sebagai Praktik Militer yang Sah

Pemerkosaan terhadap perempuan Palestina oleh tentara Israel juga dijadikan senjata selama perang 1948 dan sesudahnya, didorong oleh rasisme sadis yang serupa. Penyiksaan seksual dan kekerasan oleh tentara Israel terhadap pria dan perempuan Palestina telah berlangsung lama di Tepi Barat dan Gaza selama 10 bulan terakhir, sebagaimana dilaporkan oleh PBB dan kelompok hak asasi manusia.

Polisi Menyita Buku: Ancaman Lama bagi Demokrasi

Praktik semacam ini bukan hal baru. Sejak Orde Lama hingga Orde Baru, negara berulang kali menjadikan buku sebagai objek ketakutan. Tahun 1965, ratusan ribu buku yang dianggap “komunis” dibakar dan penerbit-penerbit kiri dibubarkan. Setelah Reformasi, gelombang penyitaan dan pelarangan masih berulang: dari buku sejarah 1965, literatur Marxis, hingga novel-novel yang dianggap “mengandung ajaran terlarang”.

Dinamika Pasca Pengesahan UU TPKS 

Tuti Wijaya menyatakan kasus kekerasan seksual sangat banyak. LBH Semarang mencatat pada tahun 2021-2022 kasus kekerasan mengalami lonjakan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2021 aduan kekerasan seksual sebesar 19 aduan dan di tahun 2022 mengalami lonjakan sebesar 142% dan setelah pengesahan UU TPKS ini, LBH Semarang juga mencatat ada 49 aduan pasca pengesahan UU TPKS ini.